7 Oktober 2025
Share:

Bisnissawit.com — Data tahun 2023 mencatat dari total luas kebun sawit petani seluas 6,94 juta hektare, hanya 485.800 hektare atau sekitar 7% yang sudah bermitra dengan perusahaan. Sementara itu, berdasarkan data yang dipaparkan Dr. Erdi, M.Si dari FISIP Universitas Tanjungpura di Kalimantan Barat dan Riau, jumlah petani yang terlibat dalam kemitraan baru mencapai 118.000 orang dari total 2,6 juta petani. Temuan ini dipaparkan dalam 5th Indonesian Palm Oil Smallholders Conference (IPOSC) 2025 yang digelar di Kubu Raya oleh POPSI bersama Media Perkebunan.

Kemitraan dianggap penting agar posisi petani semakin kuat karena mendapat dukungan perusahaan sekaligus pemerintah. Petani mandiri yang bekerja tanpa mitra sebaiknya tidak lagi dilabeli sebagai pekebun liar. Apalagi, sekitar 30% kebun rakyat tergolong tua sehingga membutuhkan peremajaan serta pendampingan.

Dalam forum tersebut, disampaikan bahwa ketimpangan antara PBN, PBS, dan PSR perlu dijembatani melalui pola kemitraan. Slogan “tumbuh bersama mitra” mesti diwujudkan dalam sinergi nyata antara perkebunan besar dan rakyat untuk memperkuat daya saing menghadapi tantangan global. Kemitraan juga dinilai penting sebagai strategi menangkal kampanye negatif terhadap sawit, sekaligus memastikan distribusi kesejahteraan bagi perusahaan, petani, pemerintah pusat, hingga pemerintah daerah.

Sejak tahun 2000 hingga 2020, sawit telah menjadi komoditas unggulan Kalbar dengan kontribusi nyata terhadap peningkatan kesejahteraan dan keterhubungan wilayah. Namun, pengelolaan buruk oleh segelintir perusahaan tidak boleh digeneralisasi. “Manajemen perusahaan yang buruk harus ditindak. Pemerintah daerah dan masyarakat hanya mendorong perusahaan dengan tata kelola baik agar berperan membangun Kalbar,” tegas Dr. Erdi, M.Si.

Beberapa strategi yang disarankan untuk meningkatkan produktivitas kebun rakyat antara lain mengaktifkan kembali penyuluh pemerintah, memberi tanggung jawab lebih besar pada perusahaan untuk membina petani, serta mendorong sertifikasi ISPO, RSPO, dan ISCC. Selain itu, peremajaan tanaman tua harus dipercepat, sementara kebun yang ditanam di lahan tidak sesuai sebaiknya dialihkan ke komoditas lain.

Baca Juga:  Harga TBS Riau Periode 12–18 November 2025 Mengalami Penurunan Signifikan

Data menunjukkan, luas kebun sawit tua di Kalbar pada 2022 mencapai 9.777 ha di bawah PTPN dan meningkat menjadi 11.311 ha pada 2023. Sebaliknya, perkebunan swasta menurunkan luas kebun tua dari 57.443 ha (2022) menjadi 56.967 ha (2023) berkat peremajaan. Pada perkebunan rakyat, luas kebun tua turun dari 46.141 ha menjadi 37.609 ha berkat program PSR.

Terkait pembiayaan, dana hibah BPDP sebesar Rp60 juta/ha dianggap lebih menarik dibanding sistem kemitraan pola satu atap yang membutuhkan biaya Rp83 juta/ha. Akibatnya, banyak petani memilih swakelola. Karena itu, pendampingan sangat penting terutama dalam pemilihan benih, pengaturan jarak tanam, hingga penerapan GAP. Orang sukses lokal pun perlu diberdayakan untuk mendampingi petani.

Secara nasional, pada 2023 PTPN mengelola kebun seluas 577.937 ha dengan 27.488 ha (4,82%) di Kalbar. Perkebunan besar swasta nasional menguasai 8,61 juta ha, dengan 1,44 juta ha (16,81%) di Kalbar. Sementara itu, perkebunan rakyat mencapai 6,73 juta ha dengan 657.545 ha (13,39%) berada di Kalbar.

Dari sisi produksi, PTPN menghasilkan 2,31 juta ton CPO dengan 44.719 ton (4,85%) dari Kalbar. Produksi PBSN mencapai 27,93 juta ton, dengan 4,27 juta ton (17,46%) dari Kalbar. Adapun perkebunan rakyat menyumbang 15,49 juta ton CPO, di mana petani Kalbar menyumbang 1,42 juta ton atau 11,41%.

Meski produktivitas petani sudah mendekati PTPN secara nasional, di Kalbar masih ada kesenjangan. Tahun 2023, produktivitas PTPN mencapai 3,8 ton CPO/ha, namun di Kalbar hanya 1,53 ton. Perkebunan swasta nasional rata-rata 3,3 ton/ha, sedangkan di Kalbar 2,76 ton/ha. Perkebunan rakyat nasional 2,41 ton/ha, sementara Kalbar 1,77 ton/ha.

Peningkatan kemitraan, stabilitas harga TBS, standarisasi PKS agar rendemen berada di kisaran 21–24%, serta pengaturan CSR dan kontribusi perusahaan kepada pemda menjadi poin penting yang harus dibenahi. Disebutkan pula, profit perusahaan dapat dipotong 5–7,5% untuk disalurkan ke daerah penghasil sawit. Dana ini kemudian digunakan untuk membangun infrastruktur publik seperti jalan, jembatan, hingga fasilitas umum di sekitar perkebunan.

Baca Juga:  Permenperin 38/2025 Terbit, Sertifikasi ISPO Kini Wajib untuk Industri Hilir Sawit