Bisnissawit.com – Direktorat Jenderal Perkebunan (Ditjenbun) Kementerian Pertanian menegaskan bahwa keberlanjutan kini menjadi kunci utama dalam pengembangan industri kelapa sawit nasional. Direktur Perlindungan Perkebunan Kementerian Pertanian, Hendratmojo Bagus Hudoro, menyampaikan bahwa perkembangan sawit Indonesia tidak terlepas dari perjalanan panjang sejak era 1980-an melalui pola Perkebunan Inti Rakyat (PIR).
Menurut Bagus, capaian industri sawit saat ini harus diimbangi dengan upaya menjaga keberlanjutannya agar tetap dapat dinikmati oleh generasi mendatang. Ia mengingatkan agar keberhasilan yang diraih saat ini tidak membuat semua pihak abai terhadap keberlangsungan sektor tersebut.
Hal itu disampaikannya dalam kegiatan Kampanye Sawit Baik Bersama Media bertajuk “Sinergi Media untuk Sawit Berkelanjutan” yang diselenggarakan oleh sawitsetara.co di Jakarta.
Berdasarkan data Ditjen Perkebunan, luas tutupan sawit nasional mencapai sekitar 16,83 juta hektare dengan estimasi produksi 48,12 juta ton crude palm oil (CPO) pada 2025. Produktivitas rata-rata sawit mencapai sekitar 3,6 ton per hektare, menjadikannya lebih unggul dibandingkan minyak nabati lain seperti kedelai maupun rapeseed.
Efisiensi lahan juga menjadi salah satu keunggulan sawit. Untuk menghasilkan satu ton minyak, tanaman sawit hanya membutuhkan sekitar 0,26 hingga 0,3 hektare lahan. Angka ini jauh lebih efisien dibandingkan kedelai yang memerlukan hingga dua hektare untuk menghasilkan volume minyak yang sama.
Selain itu, sektor sawit memiliki kontribusi besar dalam penyerapan tenaga kerja. Tercatat sekitar 9,7 juta tenaga kerja terserap secara langsung di sektor ini, sementara sekitar 6,8 juta lainnya merupakan tenaga kerja tidak langsung. Kondisi tersebut menjadi salah satu alasan pemerintah terus menjaga stabilitas dan keberlanjutan tata kelola industri sawit.
Meski demikian, berbagai tantangan tetap dihadapi, mulai dari kampanye isu deforestasi, persoalan ketenagakerjaan, hingga kebijakan sepihak dari sejumlah negara seperti Uni Eropa. Untuk menghadapi tekanan tersebut, pemerintah menilai penting memperkuat tata kelola sekaligus membangun citra positif industri sawit dari dalam negeri.
Komitmen terhadap keberlanjutan juga diperkuat melalui penerapan mandatori Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO) yang kini bersifat wajib. Standar ini mencakup tujuh prinsip utama, yaitu kepatuhan terhadap regulasi, penerapan praktik perkebunan yang baik (Good Agricultural Practices/GAP), pengelolaan lingkungan, tanggung jawab ketenagakerjaan, tanggung jawab sosial, transparansi, serta peningkatan usaha secara berkelanjutan.
Di sisi lain, arah kebijakan pengembangan sawit juga difokuskan pada hilirisasi. Selama ini, ketergantungan terhadap ekspor CPO mentah dinilai membuat Indonesia rentan terhadap fluktuasi harga global. Melalui hilirisasi, sawit diharapkan tidak hanya diekspor sebagai bahan mentah, tetapi juga menjadi penggerak industrialisasi yang mampu menciptakan nilai tambah dan memperluas lapangan kerja.
Pengembangan produk turunan sawit kini diarahkan pada lima klaster utama, yakni pangan olahan, farmasi dan sanitasi, pakan serta suplemen, bahan bakar dan pelumas, serta serat atau fiber. Selain itu, pemerintah juga terus mendorong peningkatan bauran biodiesel dari B35 menuju B40 bahkan B50.
Sekretaris Jenderal DPP APKASINDO, Rino Afrino, menilai bahwa sawit tidak sekadar komoditas ekonomi, tetapi juga instrumen penting untuk mewujudkan keadilan sosial. Ia mengaitkan pengelolaan sawit dengan amanat Pasal 33 UUD 1945 yang menegaskan bahwa perekonomian nasional disusun sebagai usaha bersama berdasarkan asas kekeluargaan.
Menurutnya, ada empat aspek kedaulatan yang harus dijamin negara dalam pengelolaan sawit, yakni kedaulatan lahan, produksi, distribusi, dan harga. Dalam hal kedaulatan lahan, ia menyoroti masih adanya kebun rakyat yang berada di kawasan yang berstatus hutan, sehingga menimbulkan ketidakpastian bagi petani.
Sementara itu, Ketua Kelompok Budidaya Kelapa Sawit Direktorat Tanaman Sawit dan Aneka Palma, Togu Rudianto Saragih, menegaskan bahwa penguatan sektor hulu tetap menjadi fondasi utama bagi pengembangan hilirisasi. Tanpa produksi yang kuat di tingkat perkebunan, industri hilir tidak akan dapat berkembang.
Karena itu, Kementerian Pertanian terus mendorong peningkatan produktivitas lahan petani melalui program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) serta dukungan sarana dan prasarana perkebunan.
Togu juga menekankan pentingnya kemitraan yang setara antara perusahaan dan pekebun rakyat sesuai amanat Undang-Undang Perkebunan. Dari total sekitar 16 juta hektare kebun sawit nasional, sekitar 37 persen di antaranya merupakan milik pekebun rakyat. Untuk itu, pemerintah terus mendorong sertifikasi ISPO bagi perkebunan rakyat.
Di sisi lain, Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) juga memainkan peran penting dalam mendukung pengembangan sawit berkelanjutan. Kepala Divisi Perencanaan dan Pelayanan BPDP, Nugroho Adi Wibowo, menyampaikan bahwa sepanjang 2025 lembaganya telah menghimpun dana sebesar Rp31,5 triliun dari pungutan ekspor sawit.
Dana tersebut digunakan untuk berbagai program pengembangan sawit berkelanjutan, termasuk peningkatan kesejahteraan pekebun rakyat, penguatan hilirisasi, serta dukungan riset dan promosi industri sawit.
Dalam peningkatan kesejahteraan pekebun, BPDP menjalankan sejumlah program seperti PSR, penyediaan sarana dan prasarana, serta pengembangan sumber daya manusia. Pada 2025, program PSR telah menjangkau 43.590 hektare lahan. Sementara itu, insentif biodiesel untuk sektor Public Service Obligation (PSO) mencapai 6,9 juta kiloliter.
Program sarana dan prasarana juga telah menghasilkan 65 surat keputusan yang mencakup kegiatan intensifikasi, ekstensifikasi, hingga pembangunan jalan kebun. Di bidang pengembangan SDM, BPDP telah menjangkau 19.939 orang melalui berbagai program, termasuk sekitar 4.000 penerima beasiswa serta 15 ribu peserta pelatihan teknis dan manajerial.
Selain itu, BPDP juga aktif melakukan promosi sawit berkelanjutan. Sepanjang 2025, lembaga tersebut menggelar 165 kegiatan promosi dengan total anggaran Rp77,7 miliar yang melibatkan pelajar, mahasiswa, UMKM, hingga kolaborasi dengan media untuk memperkuat citra positif sawit.
Di bidang riset, BPDP mendanai 147 penelitian pada 2025 dengan total anggaran lebih dari Rp100 miliar dan melibatkan lebih dari 1.400 peneliti. Penelitian tersebut difokuskan pada inovasi yang siap diterapkan di industri, termasuk pengembangan produk turunan baru seperti bensin berbasis sawit.