12 Maret 2026

Harga Sawit Riau Periode 11–17 Maret Naik, Ini Daftar Lengkapnya

Bisnissawit.com – Pemerintah Provinsi Riau resmi menetapkan harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit kemitraan swadaya untuk periode 11–17 Maret 2026. Penetapan ini berlaku untuk berbagai kelompok umur tanaman sawit, dengan harga tertinggi berada pada tanaman berusia 9 tahun yang mencapai Rp3.682,22 per kilogram.

Dalam keputusan tersebut, harga TBS mengalami kenaikan sebesar Rp129,83 per kilogram untuk kelompok umur 9 tahun dibandingkan periode sebelumnya. Kenaikan ini menjadi kabar baik bagi petani sawit di Riau, mengingat kelompok umur tersebut umumnya merupakan usia tanaman yang sedang berada pada masa produksi optimal.

Secara rinci, harga TBS sawit di Riau ditetapkan berdasarkan umur tanaman. Untuk tanaman usia 3 tahun sebesar Rp2.853,59/kg, usia 4 tahun Rp3.180,97/kg, usia 5 tahun Rp3.412,02/kg, usia 6 tahun Rp3.542,97/kg, dan usia 7 tahun Rp3.623,06/kg. Sementara untuk usia 8 tahun ditetapkan Rp3.666,73/kg, dan usia 9 tahun Rp3.682,22/kg yang menjadi harga tertinggi pada periode ini.

Untuk tanaman yang sudah memasuki usia 10 hingga 20 tahun, harga TBS berada di angka Rp3.644,86/kg. Setelah itu harga mulai menurun seiring bertambahnya umur tanaman, seperti usia 21 tahun Rp3.584,42/kg, 22 tahun Rp3.514,54/kg, 23 tahun Rp3.435,08/kg, hingga usia 30 tahun Rp3.102,22/kg.

Penetapan harga tersebut dihitung berdasarkan sejumlah indikator industri sawit, termasuk harga minyak sawit mentah (CPO) yang pada periode ini berada di angka Rp14.776,36 per kilogram, serta harga inti sawit (kernel) sebesar Rp14.244,93 per kilogram. Selain itu, harga cangkang sawit tercatat sebesar Rp22,60 per kilogram.

Adapun dalam perhitungan harga TBS periode ini, indeks K yang menjadi indikator pembagian keuntungan antara perusahaan dan petani ditetapkan sebesar 92,66 persen, dengan biaya operasional tidak langsung (BOTL) sebesar 0,49 persen.

Kenaikan harga TBS ini diharapkan dapat meningkatkan pendapatan petani sawit swadaya di Riau sekaligus menjaga stabilitas industri kelapa sawit daerah, yang selama ini menjadi salah satu sektor utama penopang perekonomian masyarakat dan daerah.

11 Maret 2026

PMK 10/2026 Terbit, Tata Kelola Dana Bagi Hasil Sawit Resmi Dirombak

Bisnissawit.com – Pemerintah melalui Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa melakukan pembaruan besar terhadap tata kelola Dana Bagi Hasil (DBH) Perkebunan Sawit. Perubahan ini dituangkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 10 Tahun 2026 yang menggantikan aturan sebelumnya, yaitu PMK Nomor 91 Tahun 2023.

Penerbitan regulasi baru ini dilakukan untuk menyesuaikan pengelolaan DBH Sawit dengan perkembangan kebijakan serta tata kelola keuangan negara yang lebih mutakhir. Dalam aturan terbaru tersebut, pemerintah juga mengatur ulang mekanisme penyaluran dana kepada daerah agar lebih bertahap dan terstruktur.

PMK Nomor 10 Tahun 2026 mulai berlaku sejak diundangkan pada 6 Maret 2026, sebagaimana tercantum dalam Pasal 34. Salah satu perubahan utama adalah mekanisme penyaluran dana yang kini dibagi menjadi lima tahap. Tahap I hingga Tahap V masing-masing mencakup penyaluran dana mulai dari 20 persen hingga 30 persen, berbeda dengan aturan lama yang hanya menetapkan dua tahap penyaluran pada bulan Mei dan Oktober.

Dengan skema baru ini, realisasi penyaluran dana dapat dimulai lebih awal, yakni paling cepat antara bulan Januari hingga Juni. Langkah tersebut diharapkan dapat mempercepat pemanfaatan dana oleh pemerintah daerah untuk mendukung berbagai program pembangunan.

Selain itu, pemerintah juga mengatur ulang proporsi penggunaan DBH Sawit oleh daerah. Bagi daerah yang kondisi jalan mantapnya masih di bawah 90 persen, sebanyak 80 persen dana wajib dialokasikan untuk pembangunan dan perbaikan infrastruktur. Sementara itu, jika kondisi jalan mantap sudah mencapai 90 persen, porsi dana untuk infrastruktur diturunkan menjadi 60 persen, sedangkan 40 persen sisanya dapat digunakan untuk kegiatan lainnya.

Dalam aturan terbaru ini, jenis kegiatan yang dapat dibiayai dari DBH Sawit juga diperluas menjadi tujuh jenis kegiatan. Beberapa di antaranya termasuk penilaian usaha perkebunan serta koordinasi pengelolaan DBH Sawit di tingkat daerah.

Pemerintah juga memberikan insentif tambahan bagi wilayah produsen sawit yang berbatasan langsung dengan daerah penghasil lainnya. Daerah tersebut berhak mengakumulasi alokasi DBH hingga 60 persen dari statusnya sebagai daerah penghasil.

Selain itu, pemerintah memberikan fleksibilitas bagi daerah yang menghadapi kondisi bencana atau keadaan kahar dalam proses penyaluran dana. Dalam aturan ini juga ditetapkan bahwa penyampaian data acuan penyaluran DBH Sawit harus dilakukan paling lambat pada 15 Juli.

9 Maret 2026

Emiten Sawit TLDN Catat Pertumbuhan Laba 34% di 2025

Bisnissawit.com – Kinerja keuangan PT Teladan Prima Agro Tbk (TLDN) sepanjang tahun 2025 menunjukkan pertumbuhan yang cukup kuat. Perusahaan perkebunan kelapa sawit tersebut berhasil mencatatkan laba bersih yang diatribusikan kepada pemilik entitas induk sebesar Rp1,1 triliun, meningkat 34,03% dibandingkan perolehan laba pada 2024 yang sebesar Rp825,58 miliar.

Sejalan dengan peningkatan laba bersih, laba per saham dasar maupun dilusian juga mengalami kenaikan. Pada 2025, laba per saham tercatat sebesar Rp85,48, naik dari Rp63,77 per saham pada tahun sebelumnya.

Dari sisi pendapatan, TLDN membukukan penerimaan dari kontrak dengan pelanggan sebesar Rp5,42 triliun sepanjang 2025. Angka ini tumbuh 28,72% secara tahunan dibandingkan pendapatan 2024 yang mencapai Rp4,21 triliun.

Sebagian besar pendapatan tersebut berasal dari transaksi dengan pihak ketiga. Kontribusi terbesar datang dari segmen minyak kelapa sawit sebesar Rp4,7 triliun. Selain itu, pendapatan juga diperoleh dari inti kelapa sawit senilai Rp358,99 miliar, minyak inti kelapa sawit Rp296,64 miliar, serta segmen lain-lain sebesar Rp10,82 miliar.

Selain dari pihak ketiga, perusahaan juga memperoleh pendapatan dari transaksi dengan pihak berelasi. Pendapatan dari minyak kelapa sawit tercatat Rp46,86 miliar, inti kelapa sawit Rp497,81 juta, serta lain-lain sebesar Rp698,51 juta.

Seiring meningkatnya pendapatan, beban pokok penjualan juga ikut mengalami kenaikan. Pada 2025, beban pokok penjualan tercatat Rp3,55 triliun, meningkat dibandingkan Rp2,75 triliun pada tahun sebelumnya.

Meski demikian, kinerja laba perusahaan tetap menunjukkan pertumbuhan. Laba bruto TLDN tercatat Rp1,86 triliun, naik dari Rp1,45 triliun pada 2024. Sementara itu, laba usaha juga meningkat menjadi Rp1,25 triliun dibandingkan Rp1,11 triliun pada tahun sebelumnya.

Dari sisi neraca, total aset perusahaan per 31 Desember 2025 tercatat sebesar Rp6,01 triliun, meningkat dari Rp5,66 triliun pada akhir 2024.

Sementara itu, total liabilitas perusahaan menurun menjadi Rp2,37 triliun dari sebelumnya Rp2,51 triliun. Adapun total ekuitas meningkat menjadi Rp3,64 triliun dibandingkan Rp3,14 triliun pada akhir tahun sebelumnya.

Sumber: Warta Ekonomi

8 Maret 2026

BPDP: 4,8 Juta Hektare Sawit Rakyat Butuh Peremajaan Segera

Bisnissawit.com – Program peremajaan sawit rakyat (PSR) dinilai menjadi langkah penting untuk menjaga produktivitas kelapa sawit nasional. Pasalnya, banyak kebun sawit milik petani yang saat ini sudah memasuki usia tua sehingga hasil produksinya terus menurun.

Direktur Perencanaan, Penghimpunan, dan Pengembangan Dana Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) Lupi Hartono mengatakan percepatan peremajaan kebun sawit rakyat menjadi salah satu fokus utama pemerintah.

“Peremajaan sawit rakyat menjadi prioritas karena produktivitas kebun petani sudah menurun,” ujar Lupi dalam diskusi Reshaping Indonesia’s Palm Oil Foundations in an Era of Climate Risk and New Governance Standards, dikutip Minggu (8/3/2026).

Menurut data BPDP, sekitar 4,8 juta hektare kebun sawit rakyat saat ini membutuhkan peremajaan. Namun hingga kini realisasi program tersebut baru mencapai sekitar 400 ribu hektare. Pemerintah sendiri menargetkan peremajaan seluas 120 ribu hektare setiap tahun, tetapi capaian yang terealisasi baru sekitar 40 ribu hektare per tahun.

Dalam program PSR, petani mendapatkan dukungan pembiayaan sebesar Rp60 juta per hektare dengan batas maksimal empat hektare untuk setiap petani. Skema ini diharapkan mampu membantu petani mengganti tanaman sawit yang sudah tidak produktif dengan bibit baru yang lebih unggul.

Meski dukungan pendanaan tersedia, percepatan program ini masih menghadapi sejumlah hambatan. Lupi menjelaskan persoalan utama bukan pada ketersediaan dana, melainkan masalah administratif di lapangan.

“Masalah utama ada pada legalitas lahan dan perizinan, termasuk terkait kawasan hutan,” kata Lupi.

Selain program peremajaan, BPDP juga menyalurkan berbagai dukungan lain bagi petani sawit, seperti bantuan sarana dan prasarana, penyediaan bibit unggul, pendampingan dari tahap penanaman hingga pascapanen, serta fasilitasi sertifikasi Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO). Lembaga tersebut juga mendukung riset dan pengembangan industri sawit dari sektor hulu hingga hilir.

Pakar agribisnis dan pertanian Tungkot Sipayung menilai peremajaan sawit rakyat merupakan fondasi penting untuk meningkatkan produktivitas sawit nasional. Saat ini, produktivitas kebun sawit rakyat masih relatif rendah.

“Produktivitas kebun kita saat ini masih sekitar tiga ton per hektar. Target realistisnya adalah lima ton per hektar,” ujar Tungkot.

Ia menambahkan bahwa inkonsistensi kebijakan lintas sektor selama ini juga menjadi faktor yang memperlambat berbagai program peningkatan produktivitas sawit, termasuk peremajaan kebun rakyat.

Hal senada disampaikan Tenaga Ahli Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas, Frans BM Dabukke. Ia menegaskan bahwa peningkatan produktivitas sawit rakyat telah menjadi agenda penting dalam dokumen perencanaan pembangunan nasional.

“Target peningkatan produksi dan produktivitas selalu ditekankan dalam RPJPN dan RPJMN. Tantangannya bukan pada teknologi atau kualitas benih,” kata Frans.

Menurutnya, tantangan terbesar justru berada pada tingkat adopsi di kalangan pekebun serta sinkronisasi kebijakan lintas kementerian dan lembaga.

Sementara itu, Research Director Prasasti Gundy Cahyadi menilai rendahnya produktivitas sawit rakyat juga berkaitan erat dengan tata kelola kebijakan yang masih terfragmentasi.

“Petani sawit berada di hilir dari berbagai kebijakan yang saling tidak terhubung,” ujar Gundy.

Ia menjelaskan bahwa petani sering dihadapkan pada berbagai persoalan seperti legalitas lahan, akses program, hingga perizinan yang melibatkan banyak institusi dengan aturan berbeda.

Karena itu, menurut Gundy, peremajaan sawit rakyat tidak hanya sekadar program teknis, tetapi juga menjadi instrumen kebijakan strategis untuk meningkatkan produktivitas nasional. Tanpa koordinasi kebijakan yang lebih baik, percepatan program ini dikhawatirkan sulit mencapai target yang telah ditetapkan pemerintah.

Sumber: Liputan6.com

7 Maret 2026

Indonesia Tempuh Langkah Lanjutan Sengketa Sawit dengan Uni Eropa di WTO

Bisnissawit.com – Pemerintah Indonesia melanjutkan proses sengketa perdagangan minyak sawit dengan Uni Eropa melalui mekanisme Organisasi Perdagangan Dunia (WTO). Langkah ini dilakukan sebagai upaya menjaga kepentingan nasional setelah Uni Eropa dinilai belum sepenuhnya menjalankan putusan panel sengketa terkait kebijakan sawit.

Indonesia berencana mengajukan permintaan penangguhan konsesi atau kewajiban lain terhadap Uni Eropa kepada Badan Penyelesaian Sengketa WTO atau Dispute Settlement Body (DSB). Langkah tersebut diambil karena Uni Eropa tidak dapat memenuhi tenggat waktu untuk menyesuaikan kebijakan maupun belum sepenuhnya mematuhi putusan dan rekomendasi panel sengketa sawit WTO dalam perkara DS593: EU–Palm Oil.

Menteri Perdagangan Budi Santoso mengatakan, penangguhan konsesi yang diajukan Indonesia akan diarahkan terutama pada sektor barang, meski kemungkinan perluasan ke sektor lain tetap terbuka.

“Penangguhan konsesi akan difokuskan kepada sektor barang, namun terbuka kepada sektor lainnya. Kami akan memastikan jumlah kerugian dihitung seksama dan penanganan kasus dilakukan efektif dengan secara paralel tetap menjaga hubungan bilateral dengan UE,” kata Budi Santoso.

Ia menjelaskan, langkah tersebut sejalan dengan ketentuan Pasal 22.2 Understanding on Rules and Procedures Governing the Settlement of Disputes (DSU WTO). Ketentuan ini memungkinkan suatu negara meminta hak penangguhan konsesi apabila pihak lain tidak menjalankan kewajibannya sesuai putusan sengketa.

Menurutnya, Uni Eropa tidak hanya gagal menyesuaikan kebijakan terkait minyak sawit sesuai putusan panel, tetapi juga belum memberikan kompensasi yang seimbang kepada Indonesia akibat tidak terpenuhinya kewajiban tersebut.

“Langkah yang diambil Indonesia sesuai dengan komitmen yang telah disepakati dalam aturan penyelesaian sengketa di WTO. Indonesia bisa mengajukan kewenangan penangguhan konsesi kepada DSB dengan tujuan menjaga hak Indonesia di masa depan manakala UE tidak dapat mematuhi putusan Panel WTO,” ujar Budi Santoso.

Pemerintah juga telah melakukan koordinasi lintas kementerian dan lembaga dalam menyiapkan langkah tersebut. Upaya ini sekaligus mendapat dukungan dari pelaku industri sawit nasional, termasuk Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) dan Asosiasi Produsen Biofuel Indonesia (APROBI).

Wakil Ketua Umum APROBI Catra De Thouars menilai kebijakan Uni Eropa selama ini menimbulkan kerugian besar bagi pelaku usaha karena hilangnya potensi nilai ekspor setiap tahunnya.

“Kerugian yang telah dihitung sangat besar bagi para pelaku usaha per tahunnya karena hilangnya potensi nilai ekspor. Kami sangat mengapresiasi upaya Pemerintah Indonesia dan mendukung langkah hukum selanjutnya sehingga dapat memberikan kepastian usaha bagi industri kelapa sawit nasional,” ujar Catra De Thouars.

Langkah lanjutan yang ditempuh Indonesia di WTO diharapkan dapat memberikan kepastian bagi industri kelapa sawit nasional sekaligus memastikan aturan perdagangan internasional berjalan secara adil.

5 Maret 2026

Ditjenbun Tekankan Keberlanjutan sebagai Fondasi Masa Depan Industri Sawit

Bisnissawit.com – Direktorat Jenderal Perkebunan (Ditjenbun) Kementerian Pertanian menegaskan bahwa keberlanjutan kini menjadi kunci utama dalam pengembangan industri kelapa sawit nasional. Direktur Perlindungan Perkebunan Kementerian Pertanian, Hendratmojo Bagus Hudoro, menyampaikan bahwa perkembangan sawit Indonesia tidak terlepas dari perjalanan panjang sejak era 1980-an melalui pola Perkebunan Inti Rakyat (PIR).

Menurut Bagus, capaian industri sawit saat ini harus diimbangi dengan upaya menjaga keberlanjutannya agar tetap dapat dinikmati oleh generasi mendatang. Ia mengingatkan agar keberhasilan yang diraih saat ini tidak membuat semua pihak abai terhadap keberlangsungan sektor tersebut.

Hal itu disampaikannya dalam kegiatan Kampanye Sawit Baik Bersama Media bertajuk “Sinergi Media untuk Sawit Berkelanjutan” yang diselenggarakan oleh sawitsetara.co di Jakarta.

Berdasarkan data Ditjen Perkebunan, luas tutupan sawit nasional mencapai sekitar 16,83 juta hektare dengan estimasi produksi 48,12 juta ton crude palm oil (CPO) pada 2025. Produktivitas rata-rata sawit mencapai sekitar 3,6 ton per hektare, menjadikannya lebih unggul dibandingkan minyak nabati lain seperti kedelai maupun rapeseed.

Efisiensi lahan juga menjadi salah satu keunggulan sawit. Untuk menghasilkan satu ton minyak, tanaman sawit hanya membutuhkan sekitar 0,26 hingga 0,3 hektare lahan. Angka ini jauh lebih efisien dibandingkan kedelai yang memerlukan hingga dua hektare untuk menghasilkan volume minyak yang sama.

Selain itu, sektor sawit memiliki kontribusi besar dalam penyerapan tenaga kerja. Tercatat sekitar 9,7 juta tenaga kerja terserap secara langsung di sektor ini, sementara sekitar 6,8 juta lainnya merupakan tenaga kerja tidak langsung. Kondisi tersebut menjadi salah satu alasan pemerintah terus menjaga stabilitas dan keberlanjutan tata kelola industri sawit.

Meski demikian, berbagai tantangan tetap dihadapi, mulai dari kampanye isu deforestasi, persoalan ketenagakerjaan, hingga kebijakan sepihak dari sejumlah negara seperti Uni Eropa. Untuk menghadapi tekanan tersebut, pemerintah menilai penting memperkuat tata kelola sekaligus membangun citra positif industri sawit dari dalam negeri.

Komitmen terhadap keberlanjutan juga diperkuat melalui penerapan mandatori Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO) yang kini bersifat wajib. Standar ini mencakup tujuh prinsip utama, yaitu kepatuhan terhadap regulasi, penerapan praktik perkebunan yang baik (Good Agricultural Practices/GAP), pengelolaan lingkungan, tanggung jawab ketenagakerjaan, tanggung jawab sosial, transparansi, serta peningkatan usaha secara berkelanjutan.

Di sisi lain, arah kebijakan pengembangan sawit juga difokuskan pada hilirisasi. Selama ini, ketergantungan terhadap ekspor CPO mentah dinilai membuat Indonesia rentan terhadap fluktuasi harga global. Melalui hilirisasi, sawit diharapkan tidak hanya diekspor sebagai bahan mentah, tetapi juga menjadi penggerak industrialisasi yang mampu menciptakan nilai tambah dan memperluas lapangan kerja.

Pengembangan produk turunan sawit kini diarahkan pada lima klaster utama, yakni pangan olahan, farmasi dan sanitasi, pakan serta suplemen, bahan bakar dan pelumas, serta serat atau fiber. Selain itu, pemerintah juga terus mendorong peningkatan bauran biodiesel dari B35 menuju B40 bahkan B50.

Sekretaris Jenderal DPP APKASINDO, Rino Afrino, menilai bahwa sawit tidak sekadar komoditas ekonomi, tetapi juga instrumen penting untuk mewujudkan keadilan sosial. Ia mengaitkan pengelolaan sawit dengan amanat Pasal 33 UUD 1945 yang menegaskan bahwa perekonomian nasional disusun sebagai usaha bersama berdasarkan asas kekeluargaan.

Menurutnya, ada empat aspek kedaulatan yang harus dijamin negara dalam pengelolaan sawit, yakni kedaulatan lahan, produksi, distribusi, dan harga. Dalam hal kedaulatan lahan, ia menyoroti masih adanya kebun rakyat yang berada di kawasan yang berstatus hutan, sehingga menimbulkan ketidakpastian bagi petani.

Sementara itu, Ketua Kelompok Budidaya Kelapa Sawit Direktorat Tanaman Sawit dan Aneka Palma, Togu Rudianto Saragih, menegaskan bahwa penguatan sektor hulu tetap menjadi fondasi utama bagi pengembangan hilirisasi. Tanpa produksi yang kuat di tingkat perkebunan, industri hilir tidak akan dapat berkembang.

Karena itu, Kementerian Pertanian terus mendorong peningkatan produktivitas lahan petani melalui program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) serta dukungan sarana dan prasarana perkebunan.

Togu juga menekankan pentingnya kemitraan yang setara antara perusahaan dan pekebun rakyat sesuai amanat Undang-Undang Perkebunan. Dari total sekitar 16 juta hektare kebun sawit nasional, sekitar 37 persen di antaranya merupakan milik pekebun rakyat. Untuk itu, pemerintah terus mendorong sertifikasi ISPO bagi perkebunan rakyat.

Di sisi lain, Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) juga memainkan peran penting dalam mendukung pengembangan sawit berkelanjutan. Kepala Divisi Perencanaan dan Pelayanan BPDP, Nugroho Adi Wibowo, menyampaikan bahwa sepanjang 2025 lembaganya telah menghimpun dana sebesar Rp31,5 triliun dari pungutan ekspor sawit.

Dana tersebut digunakan untuk berbagai program pengembangan sawit berkelanjutan, termasuk peningkatan kesejahteraan pekebun rakyat, penguatan hilirisasi, serta dukungan riset dan promosi industri sawit.

Dalam peningkatan kesejahteraan pekebun, BPDP menjalankan sejumlah program seperti PSR, penyediaan sarana dan prasarana, serta pengembangan sumber daya manusia. Pada 2025, program PSR telah menjangkau 43.590 hektare lahan. Sementara itu, insentif biodiesel untuk sektor Public Service Obligation (PSO) mencapai 6,9 juta kiloliter.

Program sarana dan prasarana juga telah menghasilkan 65 surat keputusan yang mencakup kegiatan intensifikasi, ekstensifikasi, hingga pembangunan jalan kebun. Di bidang pengembangan SDM, BPDP telah menjangkau 19.939 orang melalui berbagai program, termasuk sekitar 4.000 penerima beasiswa serta 15 ribu peserta pelatihan teknis dan manajerial.

Selain itu, BPDP juga aktif melakukan promosi sawit berkelanjutan. Sepanjang 2025, lembaga tersebut menggelar 165 kegiatan promosi dengan total anggaran Rp77,7 miliar yang melibatkan pelajar, mahasiswa, UMKM, hingga kolaborasi dengan media untuk memperkuat citra positif sawit.

Di bidang riset, BPDP mendanai 147 penelitian pada 2025 dengan total anggaran lebih dari Rp100 miliar dan melibatkan lebih dari 1.400 peneliti. Penelitian tersebut difokuskan pada inovasi yang siap diterapkan di industri, termasuk pengembangan produk turunan baru seperti bensin berbasis sawit.

5 Maret 2026

Kementan Perkuat ISPO, Sawit RI Siap Jadi Motor Industrialisasi

Bisnissawit.com — Pemerintah terus memperkuat tata kelola industri kelapa sawit nasional melalui penerapan Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO) yang kini bersifat wajib. Kebijakan ini menjadi bagian dari upaya menjaga daya saing komoditas sawit Indonesia di tengah berbagai tekanan dan dinamika pasar global.

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menilai penguatan standar keberlanjutan merupakan langkah penting agar produk sawit Indonesia tetap diterima di pasar internasional sekaligus mampu memberikan nilai tambah yang lebih besar di dalam negeri.

“Indonesia tidak boleh mundur. Sawit adalah kekuatan ekonomi bangsa. Karena itu, tata kelolanya harus kuat dan berkelanjutan, serta didorong ke arah hilirisasi agar manfaat ekonominya semakin luas,” ujarnya.

Menurut Amran, transformasi di subsektor perkebunan perlu diarahkan pada pengembangan industri turunan. Dengan demikian, komoditas sawit tidak lagi hanya bergantung pada ekspor bahan mentah, tetapi dapat menjadi fondasi bagi penguatan industrialisasi nasional.

Sementara itu, Plt. Direktur Jenderal Perkebunan Abdul Roni Angkat menjelaskan bahwa sawit Indonesia memiliki keunggulan dari sisi produktivitas dan efisiensi lahan dibandingkan minyak nabati lainnya. Saat ini luas areal perkebunan sawit mencapai sekitar 16,83 juta hektare, dengan proyeksi produksi CPO pada 2025 mencapai 48,12 juta ton, sehingga Indonesia tetap mempertahankan posisinya sebagai produsen utama dunia.

Selain menjadi penyumbang devisa negara, industri sawit juga berperan besar dalam penyerapan tenaga kerja. Lebih dari 16 juta orang bergantung pada sektor ini, termasuk sekitar 5,2 juta pekebun rakyat.

Roni menambahkan, pemerintah terus memberikan pendampingan kepada pekebun melalui berbagai program, mulai dari peremajaan sawit rakyat (PSR), dukungan sarana dan prasarana, penguatan kapasitas sumber daya manusia, hingga pengembangan riset. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan peningkatan produktivitas berjalan selaras dengan prinsip keberlanjutan.

“Sawit menyerap banyak tenaga kerja. Karena itu, produktivitas dan keberlanjutan harus berjalan beriringan,” kata Roni.

Ia pun optimistis bahwa melalui penguatan standar keberlanjutan serta pengembangan industri turunan di dalam negeri, posisi sawit Indonesia akan semakin kuat sebagai salah satu pilar utama perekonomian nasional sekaligus kontributor penting bagi kebutuhan pangan dan energi dunia.

4 Maret 2026

GAPKI Kalteng Sambut TKS 2026, Tekankan Perbaikan Regulasi dan Produktivitas Sawit

Bisnissawit.com — Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) Kalimantan Tengah menyatakan dukungannya terhadap penyelenggaraan Teknis Kelapa Sawit (TKS) 2026 yang akan berlangsung pada 28–30 April 2026 di Pangkalan Bun, Kalimantan Tengah. Forum tersebut dinilai menjadi ruang strategis untuk membahas berbagai persoalan teknis sekaligus memperkuat tata kelola industri sawit di tengah tantangan yang semakin kompleks.

Ketua GAPKI Kalimantan Tengah, Rizki Djaya, mengatakan kegiatan seperti TKS penting untuk membuka ruang dialog yang lebih objektif mengenai kondisi industri sawit di lapangan. Ia menilai forum tersebut dapat mempertemukan berbagai pihak untuk mencari solusi terhadap persoalan yang dihadapi sektor perkebunan kelapa sawit.

“Pada prinsipnya kami dari GAPKI Kalteng mendukung penyelenggaraan kegiatan teknis kelapa sawit ini. Forum seperti ini penting agar berbagai persoalan di sektor sawit bisa dibahas secara terbuka dan memberikan pemahaman yang lebih luas kepada semua pihak,” ujar Rizki dikutip dari Media Perkebunan, Rabu (4/3/26).

Menurutnya, TKS dapat menjadi sarana bagi pemerintah daerah, pelaku usaha, serta para pemangku kepentingan untuk memahami dinamika industri sawit secara lebih menyeluruh. Pasalnya, sektor ini saat ini menghadapi berbagai tantangan mulai dari regulasi, produktivitas kebun, hingga persoalan tata kelola perizinan.

Rizki juga menilai berbagai kebijakan baru yang diterbitkan pemerintah sebaiknya disusun dengan mempertimbangkan kondisi nyata di lapangan. Kepastian regulasi, menurutnya, sangat penting untuk menjaga iklim investasi dan memberikan rasa aman bagi pelaku usaha di sektor sawit.

Ia menegaskan bahwa industri kelapa sawit masih menjadi salah satu sektor strategis bagi perekonomian nasional, baik dari sisi kontribusi devisa, penyerapan tenaga kerja, maupun pembangunan wilayah di berbagai daerah.

“Industri sawit menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar dan menjadi sumber penghidupan bagi banyak masyarakat. Karena itu, kebijakan yang diambil perlu mempertimbangkan keberlanjutan sektor ini,” katanya.

Selain itu, Rizki menyoroti pentingnya peningkatan produktivitas kebun sebagai salah satu faktor kunci bagi masa depan industri sawit nasional. Tanpa perbaikan praktik budidaya dan pengelolaan kebun yang lebih baik, target peningkatan produksi sawit nasional dinilai akan sulit tercapai.

“Kalau aspek budidaya tidak diperhatikan secara serius, target produksi sawit ke depan tentu akan sulit diwujudkan. Produktivitas kebun menjadi faktor yang sangat menentukan,” jelasnya.

Ia berharap TKS 2026 dapat menjadi momentum untuk mendorong perubahan cara pandang dalam pengelolaan industri sawit, baik di kalangan pemerintah, pelaku usaha, maupun masyarakat luas. Forum teknis tersebut juga diharapkan mampu meningkatkan pemahaman publik bahwa sektor sawit menghadapi berbagai tantangan yang memerlukan solusi bersama.

“Harapannya kegiatan ini bisa membuka wawasan banyak pihak, termasuk pemerintah daerah, agar lebih memahami persoalan yang dihadapi sektor sawit. Dengan begitu, kebijakan yang diambil juga bisa lebih tepat sasaran,” ujarnya.

Rizki menegaskan bahwa GAPKI Kalimantan Tengah siap mendukung berbagai kegiatan yang bertujuan memperkuat keberlanjutan industri sawit di Indonesia. Ia juga mengingatkan pentingnya pengelolaan sektor ini secara baik agar manfaat ekonominya tetap dapat dirasakan generasi mendatang.

“Kalau sektor ini tidak dikelola dengan baik, bukan tidak mungkin suatu saat sawit hanya akan menjadi cerita bagi generasi berikutnya. Padahal selama ini sawit telah memberikan manfaat besar bagi perekonomian dan kesejahteraan masyarakat,” tutupnya.

4 Maret 2026

Tarif Pungutan Ekspor Sawit Dirombak, Pemerintah Perkuat PSR dan Mandatori B40

Bisnissawit.com — Pemerintah resmi menyesuaikan tarif pungutan ekspor kelapa sawit, CPO, dan produk turunannya melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 9 Tahun 2026 yang merevisi PMK Nomor 69 Tahun 2025 tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP).

Kebijakan ini merupakan tindak lanjut keputusan Komite Pengarah BPDP yang diketuai Menteri Koordinator Bidang Perekonomian bersama sejumlah menteri terkait. Pemerintah menegaskan, penyesuaian tarif dilakukan untuk menjaga keberlanjutan pendanaan program pengembangan perkebunan sawit berkelanjutan, termasuk peremajaan kebun rakyat dan dukungan terhadap program biodiesel.

Direktur Utama BPDP, Eddy Abdurrachman, menegaskan bahwa aturan baru tersebut sudah efektif berlaku. “Pengenaan tarif baru tersebut mulai berlaku 2 (dua) hari sejak diundangkan tanggal 27 Februari 2026, sehingga mulai berlaku tanggal 1 Maret 2026,” ujarnya dikutip dari bpdp.or.id.

Dalam beleid terbaru, tarif pungutan ekspor untuk CPO dan produk turunannya ditetapkan paling tinggi sebesar 12,5% dari Harga Referensi CPO yang ditetapkan Kementerian Perdagangan. Tarif dibagi dalam lima kelompok. Untuk Kelompok I, tarif spesifik dikenakan sesuai jenis barang, dengan perubahan tarif bungkil inti sawit (Palm Kernel Expeller/Meal) menjadi US$30 per metrik ton dan cangkang kernel sawit (Palm Kernel Shell) sebesar US$5 per metrik ton.

Sementara itu, Kelompok II dikenakan tarif 12,5% dari harga referensi CPO, Kelompok III sebesar 12%, Kelompok IV sebesar 10%, dan Kelompok V sebesar 7,25%.

Komitmen Peremajaan dan Kesejahteraan Pekebun

Pemerintah juga menegaskan komitmennya untuk meningkatkan kesejahteraan petani sawit melalui program Peremajaan Perkebunan Kelapa Sawit (PSR). Dukungan pendanaan bagi pekebun rakyat ditetapkan sebesar Rp60 juta per hektare per orang, disertai bantuan sarana dan prasarana seperti benih, pestisida, alat dan mesin pertanian, hingga pembangunan jalan kebun.

Saat ini, pekebun rakyat mengelola sekitar 6,9 juta hektare atau 41% dari total luas perkebunan sawit nasional. Produktivitas yang masih di bawah 4 ton CPO per hektare per tahun menjadi salah satu alasan penguatan program peremajaan dan dukungan teknis.

Dukung SDM, Riset, dan Hilirisasi

Pada 2026, pemerintah meningkatkan pendanaan beasiswa pendidikan perkebunan bagi 5.000 putra-putri pekebun rakyat dari jenjang Diploma 1 hingga Sarjana. Selain itu, pelatihan teknis dan manajerial diberikan kepada 15.000 peserta dengan fokus pada penerapan Good Agricultural Practice (GAP) dan prinsip keberlanjutan.

Pendanaan riset juga diperkuat untuk mendorong peningkatan tata kelola dan produktivitas sektor hulu, mempercepat hilirisasi dan industrialisasi sektor hilir, serta menjaga aspek lingkungan, sosial, dan ekonomi industri sawit.

Perkuat Program B40 dan Stabilitas Harga

Penyesuaian tarif pungutan ekspor ini sekaligus menjadi bentuk dukungan terhadap program mandatori biodiesel yang kini telah mencapai B40. Program tersebut dinilai mampu menciptakan pasar domestik yang lebih kuat sehingga ketergantungan terhadap ekspor berkurang.

Dengan konsumsi biodiesel dalam negeri yang terjaga, stabilitas harga CPO diharapkan tetap terpelihara dan berdampak positif terhadap harga tandan buah segar (TBS) di tingkat petani. Selain itu, implementasi B40 juga membantu menekan impor solar serta memperkuat ketahanan energi nasional.

Melalui kebijakan ini, pemerintah menegaskan komitmennya untuk menjaga peran strategis industri kelapa sawit sebagai salah satu penopang utama perekonomian nasional sekaligus mendorong praktik perkebunan yang semakin berkelanjutan.

3 Maret 2026

Laba SMAR Melonjak Dua Kali Lipat, Produksi Sawit Justru Turun Sepanjang 2025

Bisnissawit.com – Emiten sawit milik Grup Sinarmas, PT Sinar Mas Agro Resources and Technology Tbk (SMAR), membukukan kinerja keuangan impresif sepanjang 2025. Perseroan mencatat laba bersih sebesar Rp2,58 triliun, melonjak lebih dari dua kali lipat dibandingkan tahun sebelumnya yang sebesar Rp1,27 triliun.

Meski laba melesat, produksi justru mengalami koreksi. Dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia, manajemen menjelaskan bahwa penurunan produksi dipengaruhi oleh proses persiapan lahan untuk program peremajaan tanaman tua.

Sepanjang 2025, produksi Tandan Buah Segar (TBS) SMAR tercatat 2,21 juta ton, turun tipis 1% dari realisasi 2024 yang mencapai 2,24 juta ton. Secara rinci, produksi TBS inti turun 0,5% menjadi 1,73 juta ton, sementara TBS plasma menyusut 4% menjadi 480.000 ton.

Produksi produk sawit juga ikut melemah. Total output turun 2% menjadi 665.000 ton. Produksi Crude Palm Oil (CPO) tercatat 525.000 ton atau turun 1% dibandingkan 532.000 ton pada tahun sebelumnya. Sementara itu, produksi Palm Kernel (PK) turun 4% menjadi 140.000 ton dari sebelumnya 145.000 ton.

Di sisi lain, pendapatan perseroan justru tumbuh berkat kenaikan harga jual rata-rata. Penjualan bersih SMAR mencapai Rp86,94 triliun, naik 10,28% secara tahunan dari Rp78,83 triliun pada 2024. Komposisinya terdiri dari penjualan domestik sebesar Rp46,04 triliun (53%) dan ekspor Rp40,9 triliun (47%).

Namun, lonjakan pendapatan juga diiringi kenaikan beban. Beban pokok penjualan meningkat menjadi Rp76,73 triliun dari Rp70,82 triliun. Perseroan juga mencatat beban usaha Rp6,62 triliun, beban bunga dan keuangan Rp1,04 triliun, serta beban pajak Rp718,08 miliar. Selain itu, pembayaran bea keluar dan pungutan sepanjang 2025 mencapai Rp2,68 triliun.

Untuk 2026, manajemen menargetkan produksi tetap stabil meski program peremajaan tanaman masih berjalan. SMAR menyiapkan belanja modal sekitar Rp3 triliun yang akan difokuskan pada peremajaan kebun, peningkatan kapasitas produk bernilai tambah dan pabrik oleokimia, penguatan fasilitas logistik, serta inisiatif penurunan emisi karbon.

Dengan kombinasi kenaikan harga jual dan strategi efisiensi, SMAR berhasil menjaga profitabilitas di tengah tantangan produksi yang menurun.

Sumber: Bisnis.com

3 Maret 2026

Transaksi Fantastis di Saham Sawit, Nilainya Tembus Rp4 Triliun

Bisnissawit.com — Pergerakan tak biasa terjadi pada saham sawit PT Prime Agri Resources Tbk (SGRO). Sebanyak 599,67 juta saham dilaporkan berpindah tangan dengan harga rata-rata Rp7.903 per lembar. Total nilai transaksi pada sesi I perdagangan pun mencapai sekitar Rp4,74 triliun.

Hingga kabar ini beredar, belum ada informasi resmi mengenai pihak yang terlibat maupun tujuan di balik transaksi bernilai jumbo tersebut. Aksi ini pun langsung menyita perhatian pelaku pasar.

Seiring transaksi besar itu, saham SGRO menguat 6,67% dan ditutup di level Rp6.400 pada akhir sesi pertama perdagangan.

Sebagai informasi, Prime Agri Resources sebelumnya dikenal sebagai Sampoerna Agro. Pergantian nama dilakukan setelah AGPA Pte. Ltd., anak usaha dari POSCO International, mengakuisisi perusahaan dari Twinwood Family Holdings Limited. POSCO International merupakan bagian dari POSCO Group, konglomerasi asal Korea Selatan dengan lini bisnis yang luas.

Berdasarkan laporan resmi, sepanjang 2024 POSCO International mencatatkan penjualan sebesar KRW 32.340,8 miliar atau sekitar Rp368,5 triliun. Laba operasionalnya mencapai KRW 1.116,9 miliar atau setara Rp12,72 triliun. Bisnis perusahaan mencakup perdagangan global, pengelolaan sumber daya, hingga pengembangan dan operasi infrastruktur, serta merambah sektor energi, baja, material baterai, komoditas pertanian, dan proyek kendaraan ramah lingkungan.

Di Indonesia, grup ini juga terlibat dalam proyek baja melalui PT Krakatau POSCO serta kerja sama energi dengan Pertamina Hulu Energi North East Java.

Per 31 Januari 2026, pengendali akhir SGRO tercatat atas nama In Hwa Chang, yang menguasai 65,72% saham melalui Agpa Pte. Ltd.

Sumber: CNBC Indonesia

2 Maret 2026

Harga Referensi CPO Maret 2026 Naik Jadi USD 938,87/MT, Ini Dampaknya ke Bea Keluar dan Ekspor Sawit

Bisnissawit.com – Harga Referensi (HR) minyak kelapa sawit mentah atau Crude Palm Oil (CPO) untuk periode 1–31 Maret 2026 resmi mengalami kenaikan. Pemerintah menetapkan HR CPO sebesar USD 938,87 per metrik ton (MT), meningkat 2,22 persen atau USD 20,40 dibandingkan periode Februari 2026 yang berada di level USD 918,47 per MT.

Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan, Tommy Andana, menjelaskan bahwa kenaikan ini berdampak langsung pada besaran pungutan ekspor. Mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan yang berlaku, bea keluar (BK) CPO ditetapkan sebesar USD 124 per MT, sementara pungutan ekspor (PE) CPO sebesar 10 persen dari HR, yakni sekitar USD 93,89 per MT untuk periode Maret 2026.

Penetapan harga referensi tersebut dihitung berdasarkan rata-rata harga CPO dari tiga sumber utama selama periode 20 Januari hingga 19 Februari 2026. Rinciannya, harga dari Bursa CPO Indonesia sebesar USD 882,76 per MT, Bursa Malaysia USD 994,97 per MT, dan harga Rotterdam USD 1.252,36 per MT.

Namun, sesuai ketentuan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 35 Tahun 2025, jika selisih harga dari ketiga referensi melebihi USD 40, maka penetapan HR menggunakan dua harga yang paling mendekati nilai median. Dalam kasus ini, pemerintah menggunakan acuan dari Bursa Malaysia dan Bursa CPO Indonesia, sehingga diperoleh angka HR CPO sebesar USD 938,87 per MT.

Selain CPO, pemerintah juga menetapkan bea keluar untuk produk turunan berupa minyak goreng kemasan (RBD palm olein) sebesar USD 31 per MT, khusus untuk kemasan bermerek dengan berat bersih maksimal 25 kilogram.

Kenaikan harga referensi CPO ini dipicu oleh meningkatnya permintaan global, terutama dari negara importir utama seperti India dan Tiongkok, sementara pasokan tidak mengalami peningkatan signifikan. Kondisi ini diperparah oleh terbatasnya produksi serta kenaikan harga minyak nabati lain, seperti minyak kedelai, yang turut mendorong harga sawit.

Sementara itu, berbeda dengan CPO, komoditas kakao justru mengalami penurunan tajam. Namun, tren penguatan CPO menunjukkan bahwa komoditas sawit masih menjadi salah satu andalan ekspor Indonesia, terutama di tengah meningkatnya permintaan pasar global.

2 Maret 2026

Perang Iran Memanas, Sawit Ikut Panas? Ini Dampaknya ke Harga CPO

Bisnissawit.com – Ketegangan geopolitik di Timur Tengah semakin meningkat setelah serangan udara oleh Amerika Serikat dan Israel menewaskan Pemimpin Tertinggi Iran, Ayatollah Ali Khamenei, menurut media pemerintah. Akibatnya, Iran kini menghadapi masa transisi yang penuh tantangan politik.

Dalam eskalasi konflik tersebut, Iran menutup Selat Hormuz jalur laut vital yang dilewati sekitar 30% pasokan minyak global, termasuk bahan bakar jet dan produk migas lainnya yang memicu kekhawatiran gangguan pasokan energi dunia.

Penutupan jalur ini diperkirakan berdampak pada harga minyak mentah dunia, yang sudah melonjak tajam sebagai respons pasar terhadap konflik tersebut. Para analis memperingatkan bahwa harga minyak bisa terus menguat jika kondisi perang terus memanas, karena penyumbang pasokan menjadi tidak stabil.

Karena itu, komoditas lain yang memiliki hubungan kuat dengan harga energi juga turut terpengaruh, termasuk minyak sawit mentah (CPO). Berdasarkan pengamatan sebelumnya terhadap kondisi geopolitik dan pasar global, konflik seperti antara Iran dan Israel telah mendorong CPO ke level harga yang lebih tinggi. Menurut laporan pasar, harga CPO kontrak beberapa periode perdagangan melonjak dan mencapai level tertinggi dalam beberapa pekan, dipengaruhi oleh lonjakan pasar minyak global.

Faktor utamanya adalah bahwa kenaikan harga minyak mentah sering menarik permintaan lebih kuat pada minyak nabati, termasuk sawit, sebagai komoditas yang bisa dimanfaatkan dalam biofuel atau substitusi energi, sehingga turut menyokong harga CPO naik.

Namun, pengaruh konflik terhadap pasar CPO tidak selalu searah. Ada juga situasi di mana fluktuasi geopolitik yang mereda justru bisa menekan harga minyak nabati, dan jika pasokan sawit melimpah atau permintaan global melemah, harga CPO bisa bergerak turun kembali

Sebagai salah satu komoditas ekspor unggulan Indonesia, harga CPO yang naik berpotensi menguntungkan produsen sawit, misalnya petani dan pemain di hilir industri sawit namun fluktuasi besar juga membawa risiko pada stabilitas pasar dan strategi pasokan jangka panjang.

Sumber: Kontan, Reuters

27 Februari 2026

Hilirisasi Dipercepat, Kelapa Sawit Kian Kokoh sebagai Komoditas Strategis Indonesia

Bisnissawit.com – Kementerian Pertanian (Kementan) terus mendorong percepatan hilirisasi kelapa sawit sebagai upaya meningkatkan nilai tambah di dalam negeri sekaligus memperkuat daya saing Indonesia di pasar internasional. Dengan tingkat produktivitas yang unggul dibandingkan minyak nabati lainnya, efisiensi penggunaan lahan, serta kontribusi besar terhadap devisa, kelapa sawit dinilai sebagai komoditas istimewa yang menjadi pilar penting perekonomian nasional.

Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman, menegaskan bahwa kelapa sawit merupakan salah satu sektor unggulan yang memiliki peran strategis bagi Indonesia. Menurutnya, sawit memiliki produktivitas tinggi, penggunaan lahan yang efisien, serta mampu mendorong pergerakan ekonomi mulai dari tingkat petani hingga industri skala besar. Faktor-faktor tersebut menjadikan kelapa sawit sebagai komoditas unggulan yang layak diandalkan untuk memperkuat perekonomian nasional.

Berdasarkan data Direktorat Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian, luas areal perkebunan kelapa sawit Indonesia pada 2024 dan 2025 (angka sementara) mencapai 16,83 juta hektare. Pada 2024, produksi minyak sawit mentah (CPO) tercatat sebesar 45,44 juta ton dengan rata-rata produktivitas 3,5 ton per hektare. Empat provinsi tercatat sebagai penyumbang produksi terbesar, yakni Riau dengan 9,14 juta ton, Kalimantan Tengah 7,46 juta ton, Kalimantan Barat 4,96 juta ton, dan Kalimantan Timur sebesar 3,90 juta ton.

Memasuki 2025, produksi nasional menunjukkan peningkatan menjadi 46,55 juta ton dengan produktivitas rata-rata 3,6 ton per hektare. Riau tetap menjadi daerah dengan produksi terbesar mencapai 9,46 juta ton, diikuti Kalimantan Tengah sebesar 7,59 juta ton, Kalimantan Barat 4,94 juta ton, serta Kalimantan Timur sebesar 4,29 juta ton. Peningkatan ini semakin mengukuhkan posisi Indonesia sebagai produsen kelapa sawit terbesar di dunia.

Dari sisi ekspor, kinerja sawit Indonesia juga menunjukkan tren positif. Pada 2024, volume ekspor tercatat sebesar 32,34 juta ton dengan nilai mencapai 22,85 miliar dolar AS. Sementara pada 2025, volume ekspor meningkat menjadi 36,37 juta ton dengan nilai 28,50 miliar dolar AS. Kenaikan ini memperlihatkan peran penting kelapa sawit dalam menopang neraca perdagangan dan menjadi sumber devisa negara.

Kementerian Pertanian saat ini tidak hanya berfokus pada peningkatan produksi di sektor hulu, tetapi juga memperkuat sektor hilir agar manfaat ekonomi dapat dirasakan lebih luas di dalam negeri. Pengembangan berbagai produk turunan sawit, seperti pangan olahan, oleokimia, hingga bioenergi seperti biodiesel, menjadi langkah strategis untuk meningkatkan nilai tambah sekaligus mendukung ketahanan energi dan membuka peluang kerja baru.

Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Perkebunan, Abdul Roni Angkat, menjelaskan bahwa kelapa sawit memiliki tingkat produktivitas minyak per hektare yang jauh lebih tinggi dibandingkan tanaman penghasil minyak nabati lainnya. Keunggulan ini memungkinkan pemenuhan kebutuhan minyak nabati global secara lebih efisien tanpa harus memperluas lahan secara berlebihan, selama tetap mengacu pada prinsip keberlanjutan dan regulasi yang berlaku.

Ia menambahkan, hilirisasi menjadi kunci agar kelapa sawit tidak hanya dipasarkan sebagai bahan mentah, tetapi diolah menjadi produk bernilai tambah tinggi. Dengan demikian, manfaat ekonomi dapat dirasakan oleh lebih banyak pihak, mulai dari petani, pelaku usaha, hingga masyarakat luas.

Selain itu, penguatan sertifikasi dan penerapan praktik budidaya berkelanjutan juga menjadi perhatian utama, termasuk percepatan program peremajaan sawit rakyat guna menjaga produktivitas. Langkah ini penting untuk meningkatkan daya saing sawit Indonesia di tingkat global sekaligus menjawab berbagai tantangan terkait isu lingkungan.

Dengan strategi hilirisasi yang terintegrasi dari hulu hingga hilir, Kementerian Pertanian optimistis kelapa sawit akan semakin memperkuat perannya sebagai komoditas strategis nasional. Tidak hanya sebagai sumber devisa, kelapa sawit juga diharapkan menjadi penggerak utama industrialisasi berbasis perkebunan yang berkelanjutan, inklusif, dan memberikan manfaat ekonomi yang merata.

25 Februari 2026

RI Warning Uni Eropa soal Akses Pasar Sawit

Bisnissawit.com – Pemerintah Indonesia mendesak Uni Eropa (UE) segera menjalankan keputusan Panel Sengketa World Trade Organization (WTO) terkait konflik minyak sawit (DS593: EU–Palm Oil), setelah masa implementasi selama 12 bulan resmi berakhir pada 24 Februari 2026.

Menteri Perdagangan Budi Santoso menegaskan, Indonesia tidak akan tinggal diam dan terus memantau langkah yang diambil Uni Eropa, khususnya terkait kebijakan Indirect Land Use Change (ILUC) dalam Renewable Energy Directive II.

“Kami mendesak UE untuk segera mematuhi putusan Panel WTO agar akses pasar produk minyak sawit Indonesia ke UE dapat segera pulih,” ujar Budi Santoso, Rabu (25/2).

Selama masa implementasi, pemerintah disebut terus mencermati berbagai perubahan regulasi yang dilakukan Uni Eropa. Setelah tenggat waktu berakhir, Indonesia akan melakukan evaluasi menyeluruh untuk memastikan tidak ada lagi diskriminasi terhadap produk sawit nasional.

Budi menjelaskan, putusan WTO pada 10 Januari 2025 telah menegaskan kebijakan Uni Eropa terbukti merugikan biofuel berbasis sawit asal Indonesia karena diperlakukan berbeda dibanding produk sejenis dari negara lain maupun produksi internal mereka.

Sementara itu, dalam sidang Dispute Settlement Body WTO pada 27 Januari 2026, Uni Eropa mengakui proses penyesuaian kebijakan masih belum sepenuhnya rampung.

Menghadapi situasi tersebut, Indonesia telah menyiapkan sejumlah langkah lanjutan, termasuk membuka ruang dialog.

“Indonesia telah menyiapkan berbagai opsi skenario apabila pada saat berakhirnya RPT, UE belum menunjukkan kepatuhan penuh. Pemerintah Indonesia selalu siap berdiskusi dengan UE untuk memastikan kesiapan aspek hukum dan teknis apabila diperlukan langkah lanjutan,” kata Budi.

Ia menambahkan, langkah ini merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam menjaga kepentingan nasional sekaligus memastikan akses pasar sawit Indonesia tetap terjaga.

Di sisi lain, Indonesia tetap mendukung agenda keberlanjutan global, namun mengingatkan agar kebijakan tersebut tidak melanggar prinsip perdagangan internasional.

“Indonesia mendukung agenda keberlanjutan dan transisi energi global. Namun, kebijakan keberlanjutan tidak dapat dijadikan dasar untuk menerapkan langkah-langkah yang bertentangan dengan prinsip fundamental nondiskriminasi dalam sistem perdagangan multilateral,” pungkasnya.

24 Februari 2026

Harga TBS Sawit Plasma Riau Periode 25 Februari–3 Maret Mengalami Penurunan

Bisnissawit.com – Harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit kemitraan plasma di Provinsi Riau periode 25 Februari hingga 3 Maret 2026 mengalami penurunan. Untuk kelompok umur tanaman produktif, harga tertinggi tercatat pada usia 9 tahun sebesar Rp 3.558,34 per kilogram, turun Rp 119,18 per kilogram dibandingkan periode sebelumnya.

Berdasarkan hasil penetapan harga, nilai TBS sawit bervariasi sesuai umur tanaman. Untuk usia muda, harga TBS umur 3 tahun ditetapkan Rp 2.747,08 per kilogram, umur 4 tahun Rp 3.110,01 per kilogram, dan umur 5 tahun Rp 3.294,82 per kilogram.

Sementara itu, harga terus meningkat seiring bertambahnya usia tanaman hingga mencapai puncak pada usia 9 tahun sebesar Rp 3.558,34 per kilogram. Adapun kelompok usia produktif utama, yakni 10 hingga 20 tahun, ditetapkan sebesar Rp 3.539,78 per kilogram.

Memasuki usia tua, harga TBS mulai mengalami penurunan. Tanaman umur 21 tahun dihargai Rp 3.484,85 per kilogram dan terus menurun hingga usia 30 tahun yang berada di angka Rp 3.091,74 per kilogram.

Dalam penetapan periode ini, indeks K ditetapkan sebesar 92,98 persen dengan beberapa komponen pendukung, antara lain harga crude palm oil (CPO) sebesar Rp 14.066,44 per kilogram, harga kernel Rp 13.180,00 per kilogram, dan harga cangkang Rp 16,51 per kilogram. Selain itu, besaran biaya operasional tidak langsung atau BOTL tercatat sebesar 1,27.

Penurunan harga TBS pada periode ini menjadi perhatian petani plasma, mengingat kelompok umur 9 tahun yang selama ini menjadi acuan produktivitas utama justru mengalami koreksi harga. Meski demikian, secara umum harga TBS di Riau masih berada pada level relatif tinggi di atas Rp 3.000 per kilogram untuk sebagian besar kelompok umur tanaman produktif.

Penetapan harga ini menjadi acuan bagi petani kelapa sawit kemitraan plasma dalam menjual hasil panennya, sekaligus mencerminkan dinamika harga komoditas sawit di tingkat daerah.

24 Februari 2026

Harga TBS Sawit Swadaya Riau Periode Akhir Februari Turun, Usia 9 Tahun Rp3.497,26 per Kg

Bisnissawit.com — Harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit kemitraan swadaya di Provinsi Riau mengalami penurunan pada periode 25 Februari hingga 3 Maret 2026. Berdasarkan hasil penetapan terbaru, harga TBS untuk kelompok umur tanaman 9 tahun tercatat sebesar Rp3.497,26 per kilogram, atau turun Rp144,82 per kilogram dibanding periode sebelumnya.

Penurunan ini menjadi perhatian karena umur 9 tahun merupakan salah satu kategori produktif yang menjadi acuan banyak petani sawit swadaya.

Secara rinci, harga TBS sawit berdasarkan umur tanaman ditetapkan sebagai berikut: umur 3 tahun Rp2.711,20 per kg; umur 4 tahun Rp3.021,67 per kg; umur 5 tahun Rp3.240,61 per kg; umur 6 tahun Rp3.364,80 per kg; umur 7 tahun Rp3.440,88 per kg; dan umur 8 tahun Rp3.482,28 per kg.

Sementara itu, harga tertinggi masih berada pada kisaran tanaman produktif, yakni umur 9 tahun sebesar Rp3.497,26 per kg. Untuk kelompok umur 10 hingga 20 tahun ditetapkan Rp3.462,01 per kg.

Selanjutnya, harga TBS untuk tanaman yang lebih tua tercatat mengalami penurunan bertahap, yaitu umur 21 tahun Rp3.404,82 per kg; umur 22 tahun Rp3.338,66 per kg; umur 23 tahun Rp3.263,41 per kg; umur 24 tahun Rp3.206,35 per kg; umur 25 tahun Rp3.159,64 per kg; umur 26 tahun Rp3.142,78 per kg; umur 27 tahun Rp3.116,81 per kg; umur 28 tahun Rp3.067,51 per kg; umur 29 tahun Rp3.031,20 per kg; dan umur 30 tahun Rp2.948,20 per kg.

Dalam penetapan periode ini, indeks K ditetapkan sebesar 92,66 persen, dengan harga crude palm oil (CPO) sebesar Rp13.995,00 per kg, harga kernel Rp13.665,00 per kg, serta harga cangkang Rp22,60 per kg. Faktor-faktor tersebut menjadi komponen utama dalam perhitungan harga TBS yang diterima petani.

Penurunan harga ini berpotensi memengaruhi pendapatan petani sawit swadaya di Riau, terutama bagi mereka yang mengandalkan hasil panen sebagai sumber penghasilan utama. Meski demikian, harga TBS masih berada di atas level Rp3.000 per kilogram untuk sebagian besar kelompok umur tanaman produktif.

23 Februari 2026

BPDP Tegaskan Produktivitas Sawit Jadi Penentu Kekuatan Ekonomi Nasional

Bisnissawit.com – Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) menegaskan bahwa peningkatan produktivitas kelapa sawit menjadi faktor kunci dalam menjaga stabilitas ekonomi Indonesia. Upaya ini dinilai penting agar industri sawit nasional tetap berkelanjutan dan mampu bersaing di tengah berbagai tantangan global yang semakin kompleks.

Direktur Keuangan, Manajemen Risiko, dan Umum BPDP, Zaid Burhan Ibrahim, mengatakan peningkatan produktivitas harus dilihat sebagai bagian dari strategi besar untuk menjaga masa depan industri sawit nasional.

“Produktivitas adalah kunci agar sawit Indonesia tidak hanya bertahan, tetapi terus melaju ke depan secara berkelanjutan dan berdaya saing,” ujar Zaid.

Ia menjelaskan, BPDP terus memperkuat perannya sebagai penggerak melalui berbagai program strategis, seperti pembiayaan Peremajaan Sawit Rakyat (PSR), dukungan sarana dan prasarana, peningkatan kualitas sumber daya manusia perkebunan, hingga pendanaan riset yang berdampak langsung pada peningkatan hasil dan efisiensi usaha tani sawit. Menurutnya, produktivitas sawit bukan sekadar persoalan teknis, tetapi menjadi bagian penting dari strategi nasional dalam menjaga pertumbuhan ekonomi, kesejahteraan petani, dan ketahanan energi.

Sementara itu, Direktur PASPI, Tungkot Sipayung, menegaskan sektor kelapa sawit memiliki kontribusi besar terhadap perekonomian nasional, mulai dari penyerapan tenaga kerja, pemasukan devisa, hingga mendukung ketahanan energi.

“Kalau kelapa sawit bergejolak, maka perekonomian nasional juga akan ikut bergejolak. Sawit bukan hanya komoditas, tetapi tulang punggung ekonomi, terutama tidak hanya di daerah tapi juga perkotaan,” kata Tungkot.

Ia juga mengingatkan bahwa tantangan utama industri sawit saat ini bukan lagi soal perluasan lahan, melainkan stagnasi produktivitas, khususnya di perkebunan rakyat. Berdasarkan data, selama hampir 30 tahun terakhir, peningkatan luas tanaman menghasilkan belum diikuti dengan kenaikan produktivitas yang signifikan.

“Perluasan lahan tidak otomatis meningkatkan produksi. Tanpa perbaikan produktivitas, kita justru akan menghadapi gap produksi di masa depan,” tegasnya.

Karena itu, pemerintah terus mendorong peningkatan produktivitas perkebunan rakyat agar minimal mencapai 3 ton per hektare. Langkah tersebut dilakukan melalui berbagai intervensi strategis seperti program PSR, penyediaan sarana dan prasarana, penguatan SDM, serta dukungan riset berkelanjutan guna memastikan industri sawit tetap menjadi penopang utama ekonomi nasional.