Jakarta, Mediaperkebunan.id – Pemerintah mulai mengambil langkah tegas terhadap dugaan praktik permainan harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit yang merugikan petani. Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman memastikan aparat terkait akan bergerak mengusut pihak-pihak yang menghambat pemulihan harga sawit.
Amran mengatakan, pemerintah tidak akan membiarkan adanya pihak tertentu yang mengambil keuntungan dengan menekan harga di tingkat petani.
Langkah tersebut dilakukan setelah pemerintah menerima sejumlah laporan terkait perbedaan harga antara pabrik kelapa sawit (PKS) dan harga yang diterima langsung oleh petani.
Dalam Rapat Koordinasi Perkembangan dan Upaya Stabilisasi Harga TBS Kelapa Sawit di Jakarta, Senin (8/6/2026), sejumlah petani menyampaikan adanya dugaan permainan harga oleh pihak perantara.
Salah satu persoalan muncul dari rantai perdagangan yang panjang. Meski harga pembelian di tingkat pabrik mulai naik, sebagian petani mengaku belum menikmati kenaikan tersebut secara maksimal.
Keluhan tersebut salah satunya datang dari petani di Pulang Pisau, Kalimantan Tengah. Harga TBS disebut mulai membaik setelah sempat turun tajam, tetapi kenaikannya belum sepenuhnya sampai kepada petani akibat adanya peran pengepul.
Menanggapi laporan tersebut, Amran langsung meminta Direktorat Tindak Pidana Khusus (Ditkrimsus) melakukan pendalaman terhadap pihak yang diduga melakukan praktik tidak sehat.
Ketua Umum APKASINDO Gulat Manurung menjelaskan, salah satu persoalan terbesar berada pada tingkat ram atau tempat pengumpulan hasil yang masih banyak dikuasai tengkulak.
Menurutnya, panjangnya rantai distribusi menyebabkan harga yang sudah membaik di tingkat industri tidak otomatis diterima oleh petani.
“Dari survei di empat provinsi ditemukan fakta yang membuat harga TBS petani anjlok adalah produksi CPO PKS dibeli murah oleh refinery,” ujar Gulat.
Selain persoalan tengkulak, pemerintah juga menyoroti masih adanya pabrik kelapa sawit yang belum melakukan penyesuaian harga.
Dari sekitar 1.900 perusahaan kelapa sawit yang ada di Indonesia, tercatat sekitar 300 PKS belum bergerak menaikkan harga sesuai kondisi pasar.
Amran menegaskan pemerintah akan memeriksa seluruh anomali data harga dari berbagai pihak, termasuk asosiasi petani maupun pelaku usaha.
Menurutnya, perlindungan terhadap petani menjadi prioritas karena sektor sawit melibatkan jutaan masyarakat yang menggantungkan hidup dari komoditas tersebut.
“Kami akan lihat anomali datanya dan Ditkrimsus segera bergerak terutama terhadap tengkulak yang nakal,” tegas Amran.
Pemerintah berharap penertiban rantai perdagangan sawit mampu membuat harga yang terbentuk di pasar dapat langsung dirasakan oleh petani secara lebih adil.