15 Januari 2025
Share:

Bisnissawit.comAnggota Komisi XII DPR RI Jalal Abdul Nasir menyoroti proses distribusi biodiesel 40 (B40) berbasis minyak kelapa sawit. Memastikan kesiapan Pemerintah mencakup berbagai wilayah.

“Di samping itu, teknologi kendaraan pun juga harus jelas agar kendaraan terkait bisa mengonsumsi B40,” ujar Jalal Abdul Nasir, mengutip Media Perkebunan bersumber dari laman resmi DPR RI, Rabu (15/1/2025).

Polisi Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) ini mengaku menyambut baik penerapan biodiesel B40 mulai Januari 2025. Namun, pria yang akrab disapa Haji Jalal ini menyoroti kesiapan infrastruktur dan potensi dampak sosial.

“Langkah ini positif untuk emisi, tetapi pemerintah harus memastikan kesiapan distribusi dan teknologi kendaraan,” tutur Jalal.

Jalal Abdul Nasir dari Fraksi PKS menjelaskan bahwa sebagian besar kendaraan di Indonesia tidak dirancang untuk menggunakan bahan bakar nabati tinggi seperti B40. Oleh karena itu, ia meminta Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk memprioritaskan uji coba penggunaan B40 pada berbagai jenis kendaraan.

 “Kendaraan yang tidak kompatibel dapat mengalami kerusakan mesin, ini harus dicegah sejak dini,” tambahnya.

Sebagai solusi, Jalal mengusulkan agar Pemerintah melakukan pengembangan infrastruktur distribusi yang berbasis digital yakni Internet of Things.

“Dengan teknologi IoT (Internet of Things), distribusi biodiesel dapat dipantau secara real-time, mencegah penyelewengan dan mempercepat penyaluran ke daerah-daerah terpencil,” sarannya.

Diketahui bahwa kebijakan B40 yang tertuang dalam Keputusan Menteri ESDM Nomor 341 Tahun 2024 diharapkan dapat meningkatkan kuota biodiesel menjadi 15,6 juta kilo liter pada 2025. Kebijakan ini bertujuan menekan emisi karbon sekaligus mengurangi impor solar, namun pelaksanaannya membutuhkan pengawasan yang ketat.

Baca Juga:  Penelitian UGM: Bungkil Sawit Tingkatkan Produktivitas Ayam Broiler