22 Juni 2024
Share:

Jakarta, bisnissawit.com – Asosiasi Desa Sawit Indonesia (ADESI) mendukung penerapan sertifikasi berbasis yurisdiksi atau kewilayahan, hal itu disampaikan Ketua ADESI, Zeky Hamzah saat menghadiri workshop best practice Serikat Petani Sawit Indonesia (SPKS) pada Kamis (20/6/24) lalu.

Ia mengatakan desa sebagai subjek utama dalam pembangunan memiliki peran penting, untuk itu ADESI menyatakan siap berkolaborasi baik dengan SPKS atau pihak lainnya seperti asosiasi, pemerintah, dan NGO untuk mendukung sertifikasi sawit yang merata.

“Tercatat dari database ADESI kita punya total desa sawit 16.829 desa, jadi butuh kolaborasi untuk melengkapi, kalau bicara percepatan tapi jalannya sendiri-sendiri itu tidak akan bisa. Tapi kalau sifatnya kolaboratif akan lebih cepat,” kata Zeky, Kamis (20/6/24).

Zeky menilai, untuk menuju target wajib ISPO pada tahun 2025 dibutuhkan strategi seperti pendekatan yurisdiksi atau berdasarkan wilayah.

“Kalau di bawahnya sudah kompak ke atasnya tentu akan lebih baik, jadi semua permasalahan di bawah itu sudah di mapping dengan baik,” tuturnya.

Ia turut mengatakan kondisi di lapangan (desa) yang masih terkendala mengakses informasi, sehingga petani sawit tidak mengetahui bagaimana langkah awal untuk mendapatkan sertifikasi, bagaimana prosedur mengajukannya hingga pentingnya sertifikasi sawit.

“ADESI akan mengambil peran di situ, baik petani, kepala desa dan dan semua unsur yang terkait, ketika semua informasi mudah di dapat trus mereka memahami, ada praktek solusi yang terbaik, itu semua orang akan mengikuti,” ujarnya. (*)

Baca Juga:  Ini Dia Para Pemenang PalmCo Regional III Performance League 2024