17 Desember 2024
Share:

Bisnissawit.com – Bank Sumut akan fokus pada pembiayaan di berbagai sektor industri yang diprioritaskan pada tahun 2025, salah satunya adalah pembiayaan untuk sektor perkebunan kelapa sawit. Selasa (17/12/24).

Dikutip dari Media Perkebunan, Ramadhan Putra Siregar selaku pembiayaan Bank Sumut berbicara dalam acara diskusi terarah, diselenggarakan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) di Menara BRI, Jalan Putri Hijau Nomor 2A Medan.

Diskusi tersebut turut menghadirkan sejumlah narasumber dari pengurus inti Forum Komunikasi (Forkom) industri jasa keuangan (IJK) Sumut, yang meliputi perwakilan asosiasi asuransi, perbankan nasional baik milik negara maupun swasta, usaha gadai, dan sektor lainnya.

Secara garis besar, Ramadhan Putra Siregar memaparkan target dan prioritas pembiayaan Bank Sumut pada tahun 2025, meliputi sektor pertanian dan perkebunan, pendidikan, industri kesehatan, dana desa, pemerintahan, dan berbagai sektor lainnya.

Secara khusus untuk subsektor perkebunan kelapa sawit, Ramadhan Putra Siregar menegaskan bahwa pembiayaan di industri ini akan mencakup kepentingan perusahaan hingga mendukung petani sawit secara langsung.

Menurut Ramadhan Putra Siregar, langkah Bank Sumut sebagai badan usaha milik daerah (BUMD) Pemerintah Provinsi Sumut ini diambil karena industri sawit masih memiliki prospek yang kuat dan kontribusi signifikan terhadap perekonomian nasional serta Sumatera Utara.

Ramadhan Putra Siregar menambahkan, pihaknya akan berfokus menjalin kerja sama dengan Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDP), terutama dalam penyaluran dana untuk program peremajaan sawit rakyat (PSR) yang ditujukan kepada petani sawit.

“Kalau tidak salah dana untuk PSR bagi petani ditetapkan sekitar Rp30 juta sampai Rp60 juta per hektar ke petani sawit yang menjadi peserta Program PSR. Nah, kita juga siap untuk memasuki pelayanan untuk petani sawit,” tutur Ramadhan Putra Siregar.

Baca Juga:  Bea Cukai Nanga Badau Ekspor 34 Ton Bungkil Sawit ke Malaysia

Selain itu, Pihaknya menyampaikan siap membantu petani sawit peserta Program PSR yang ingin memperoleh pelayanan dana kredit usaha rakyat (KUR).

“Kita dari Bank Sumut sudah menyalurkan melalui KUR untuk petani, tentunya selain dana Program PSR yang akan atau telah mereka terima,” kata Ramadhan Putra Siregar.

Ramadhan Putra Siregar menambahkan, pembiayaan ke industri sawit, termasuk ke pembiayaan pembangunan PKS dengan syarat harus sesuai dengan RAC yang telah ditetapkan.

“Debitur yang masuk kriteria yang kita persyaratkan, dengan tujuan untuk menjaga kualitas kreditnya jika telah biayai,” ujar Ramadhan Putra Siregar.

Perlu diketahui risk acceptance criteria atau RAC adalah kriteria yang digunakan sebagai pre-screening atau praseleksi dalam pemilihan debitur pada sektor atau ekosistem tertentu.

Hal ini penting dilakukan agar sesuai dengan risk appetite bank, sehingga, bank bisa mempertimbangkan tingkat risiko yang diterima.