Bisnissawit.com – BEI mengajak perusahaan sawit Sumatera Utara (Sumut) melakukan Initial Public Offering (IPO) atau penawaran umum perdana saham biasa disebut melantai di bursa, Senin (9/12/24).
Saat ini, tidak ada satu pun perusahaan perkebunan kelapa sawit asal Sumut yang bergabung di Bursa Saham. Sedangkan perusahaan sawit Sumut memiliki potensi besar menjadi salah satu sentra perkebunan di Indonesia. Selain itu, Sumut dapat menjadi perusahaan sawit modern.
PT Bursa Efek Indonesia (BEI) termasuk Kantor Wilayah (Kanwil) Sumut selalu menyampaikan dukungan agar banyak perusahaan perkebunan memanfaatkan bursa saham untuk IPO.
“Untuk itulah kita terus mendukung dan mendorong banyak perusahaan sawit untuk bisa melakukan IPO. Masih belum banyak perusahaan di Sumut yang memanfaatkan bursa efek untuk mengembangkan bisnisnya,” ucap Kepala PT BEI Kanwil Sumut, Muhamad Pintor Nasution, Senin (9/12/2024).
Pintor Nasution menyampaikan, tahun 2024 ini belum terlihat tanda-tanda perusahaan sawit di Sumut yang mendaftar untuk IPO.
“Kalau tahun 2023 lalu, hanya ada perusahaan sawit asal Sumut yang melantai di bursa saham, yaitu PT Sumber Tani Agung (STA) Resources Tbk,” jelas Pintor.
Pintor Nasution mengatakan pihaknya bukan tidak mencari tahu apa penyebab perusahaan sawit di Sumut enggan melakukan IPO. Mereka Cenderung masih menunggu dan melihat terlebih dahulu perusahaan sawit telah sukses dalam memanfaatkan bursa saham.
“Karakter perusahaan-perusahaan sawit di Sumut, dari yang kami perhatikan, kayaknya mereka perlu melihat dulu mana nih perusahaan sawit di Sumut yang sudah sukses dan berkembang setelah melakukan IPO,” kata Pintor.
Pintor Nasution menyebutkan seperti Mahkota Group, salah satu perusahaan sawit swasta terkemuka di Sumut yang sudah sukses setelah IPO beberapa tahun yang lalu. Bahkan, Pintor mengakui kalau Mahkota Group sering mereka undang untuk menceritakan kisah suksesnya dari keikutsertaan IPO.
PT BEI sudah sering melakukan edukasi- edukasi agar perusahaan sawit di Sumut mempersiapkan diri bisa melantai di bursa. Sebab memang tidak mudah untuk masuk ke bursa saham.
Pintor Nasution mengatakan kelengkapan sertifikasi menjadi syarat dari BEI untuk diterapkan ke perusahaan sawit yang ingin IPO. Sertifikasi seperti Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO) dan Indonesia Sustainable Palm Oil (ISPO).
“Oh iya, tentu saja termasuk yang terkait dengan berbagai sertifikasi di perkebunan sawit, terutama yang terkait dengan lingkungan. Kan kita di bursa saham sedang mengembangkan hijau yang berkelanjutan atau green sustainable,” tutur Pintor Nasution.
Pintor Nasution mengakui, dari berbagai proses edukasi yang sering mereka lakukan, ada saja satu atau dua perusahaan sawit skala besar di Sumut yang memutuskan untuk tidak perlu melakukan IPO dengan berbagai alasan.
“Ada satu atau dua perusahaan yang mengatakan ke kami kalau mereka enggak merasa perlu ikut IPO karena menilai sumber pendanaan mereka masih cukup kuat. Padahal dengan IPO akan meraih kepercayaan dunia bisnisnya” kata Pintor Nasution.
Mengenai perkembangan rencana IPO perusahaan perkebunan sawit milik pemerintah atau BUMN, Pintor menjelaskan bahwa proses tersebut memerlukan persetujuan dari pihak-pihak yang berwenang, termasuk Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI).
“Untuk PTPN, sejauh yang kami ketahui, prosesnya memang memerlukan persetujuan dari DPR-RI. Jadi, setelah semua persyaratan dipenuhi, pemerintah akan mengajukan permohonan untuk IPO ini ke DPR-RI guna mendapatkan persetujuan,” jelas Muhamad Pintor Nasution, Kepala PT BEI Kanwil Sumatera Utara.