Bisnissawit.com – Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) menyampaikan pemberhentian sementara operasional pencairan dana Peremajaan Perkebunan Kelapa Sawit (PPKS). BPDPKS juga menunda pencairan dana Sarana dan Prasarana Perkebunan Kelapa Sawit (SPPKS).
Dalam surat resmi bernomor S-246/DPKS.3/2025, BPDPKS menginstruksikan agar seluruh dokumen pencairan dan pengembalian dana melalui aplikasi SMART-PSR dapat diselesaikan terakhir tanggal 15 Januari 2025. Melebihi batas waktu tersebut, proses pencairan akan dihentikan sementara hingga penyesuaian dengan SOTK yang baru selesai dilakukan.
Normansyah Hidayat Syahruddin selaku Direktur Penghimpunan Dana BPDPKS, menyampaikan surat yang telah terbit itu terkhusus untuk seluruh Bank Mitra BPDPKS. Namun, ia menegaskan surat itu bukan berarti BPDPKS menghentikan seluruh layanan pencairan atau pengembalian dana, hanya menunda sementara waktu.
“Jadi tidak ada penghentian, tapi penundaan sembari penyesuaian SOTK baru,” tutur Normansyah pada Kamis (16/1/2025).
Normansyah belum dapat memastikan kapan SOTK BPDPKS pencairan akan kembali dibuka. BPDPKS memastikan akan menginformasikan lebih lanjut setelah proses penyesuaian selesai.
“Proses itu sedang dalam tahap finalisasi yang mungkin dalam waktu tidak terlalu lama dapat terselesaikan dengan baik. Tapi yang jelas secara penyaluran tidak ada masalah, nanti tetap dilayani dan anggarannya memang sudah tersedia di tahun 2025, jadi tidak ada pembatalan atau pengurangan dan lain sebagainya,” tutur Normansyah.
Dalam surat tersebut, BPDPKS juga menegaskan komitmennya dalam menjaga integritas serta meningkatkan kepuasan para stakeholder melalui pelayanan yang BAIK (Bersih, Akuntabel, Integritas, dan Kesempurnaan). Hal ini sejalan dengan upaya BPDPKS dalam mewujudkan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi.