Bisnissawit.com – Pemerintah tengah menaruh perhatian serius terhadap tata kelola ekspor minyak sawit setelah Presiden Prabowo Subianto menetapkan kebijakan ekspor sumber daya alam melalui satu pintu lewat BUMN yang ditunjuk, yakni PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI). Kebijakan tersebut muncul setelah adanya dugaan praktik manipulasi dalam ekspor komoditas strategis Indonesia.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan bahwa Presiden meminta dilakukan pendalaman setelah menerima laporan terkait praktik under invoicing dalam ekspor sawit.
“Harganya dimainin lebih rendah dibandingkan dari harga dijual atau kadang-kadang volume diturunkan,” ujar Purbaya dikutip dari CNBC Indonesia, Selasa (26/5/26).
Ia menjelaskan, pihaknya kemudian melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah perusahaan CPO terbesar di Indonesia. Menurutnya, pola ekspor yang ditemukan menunjukkan adanya penggunaan jalur perdagangan melalui negara perantara.
“Biasanya ekspor ke AS nggak langsung, mereka lewat pedagang perantara di Singapura,” kata Purbaya.
Temuan tersebut disebut telah diserahkan kepada Kejaksaan Agung dan BPKP untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
Di tengah sorotan tersebut, Indonesia tetap menjadi produsen minyak sawit terbesar di dunia. Data GAPKI mencatat produksi minyak sawit nasional pada 2025 mencapai 56,55 juta ton, sementara ekspornya mencapai 32,34 juta ton.
Berdasarkan luas lahan, Golden Agri-Resources disebut sebagai perusahaan sawit swasta dengan lahan terbesar di Indonesia, disusul Astra Group dan First Resources. Sementara dari sisi produksi CPO, Golden Agri-Resources juga menempati posisi teratas dengan estimasi produksi mencapai 2,722 juta ton.
Sumber: CNCB Indonesia