16 Desember 2025
Share:

Bisnissawit.com — Menghadapi tuntutan pasar global yang semakin ketat terhadap isu keberlanjutan, termasuk penerapan kebijakan Uni Eropa terkait produk bebas deforestasi (EUDR), Pemerintah Kabupaten Lamandau bersama Solidaridad Indonesia mengambil langkah strategis untuk memperkuat daya saing sektor kelapa sawit daerah. Upaya ini juga sejalan dengan komitmen Indonesia kepada UNFCCC dalam menurunkan emisi gas rumah kaca sebesar 31,89 persen secara mandiri dan 43,20 persen dengan dukungan internasional pada 2030, serta mencapai Net Zero Emissions paling lambat 2060.

Komitmen tersebut diwujudkan melalui penyelenggaraan Workshop Pengendalian Emisi Gas Rumah Kaca dan Instrumen Nilai Ekonomi Karbon (NEK). Forum ini diharapkan menjadi ruang kolaborasi antara pemerintah daerah, organisasi masyarakat sipil, pelaku usaha, dan pemangku kepentingan lainnya untuk mendukung pencapaian target Nationally Determined Contribution (NDC) sekaligus mendorong transisi menuju ekonomi hijau.

Sektor kelapa sawit saat ini berada di persimpangan antara tuntutan produktivitas ekonomi dan kewajiban pengendalian emisi. Namun demikian, Pemerintah Kabupaten Lamandau dan Solidaridad menilai kondisi ini justru membuka peluang baru. Pengelolaan emisi yang terukur dan sistematis tidak hanya memastikan kepatuhan terhadap regulasi, termasuk potensi penerapan pajak karbon, tetapi juga membuka akses terhadap skema perdagangan kredit karbon sebagai sumber pendapatan alternatif di masa depan.

Workshop ini sekaligus menjadi respons terhadap terbitnya Peraturan Presiden Nomor 110 Tahun 2025 yang menjadi landasan hukum nasional bagi mekanisme perdagangan karbon, skema offset, dan instrumen pajak karbon di Indonesia.

Dalam sesi diskusi, para peserta membahas langkah-langkah teknis yang dapat diterapkan, mulai dari identifikasi dan pemetaan sumber emisi seperti tata kelola lahan, penggunaan pupuk, hingga pengelolaan limbah cair pabrik kelapa sawit (POME) serta metodologi penghitungan emisi yang selaras dengan Sistem Registri Nasional Pengendalian Perubahan Iklim (SRN PPI).

Baca Juga:  Momen Petani Kelapa Sawit di Kalbar Menangis Sampaikan Keresahan Soal Sertifikasi ISPO

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Kabupaten Lamandau, Triadi Eka Asi Jayadiputera, SSTP., M.Si, menegaskan bahwa kesiapan daerah menjadi faktor penentu dalam menyongsong era ekonomi hijau. Ia menyatakan bahwa penerapan Nilai Ekonomi Karbon bukan lagi pilihan, melainkan konsekuensi dari regulasi yang segera berlaku. Pemerintah daerah, menurutnya, ingin memastikan agar perusahaan dan petani sawit di Lamandau tidak sekadar terdampak aturan, tetapi mampu memanfaatkan peluang ekonomi yang muncul dari perdagangan karbon berkelanjutan.

Kegiatan yang digelar di Aula Pertemuan BPKPD Kabupaten Lamandau ini dihadiri oleh berbagai pelaku utama industri sawit yang beroperasi di wilayah setempat, di antaranya perwakilan dari PT Pilar Wanapersada (DSN Group), PT Citra Borneo Indah, dan PT Nirmala Agro Lestari, serta sejumlah perusahaan lainnya.

Solidaridad Indonesia menegaskan pentingnya penerapan model pertanian cerdas iklim sebagai fondasi pencapaian target iklim nasional. Yeni Fitriyanti, Country Manager Solidaridad Indonesia, menyampaikan bahwa organisasinya berkomitmen mendukung pemerintah melalui kemitraan rantai pasok berkelanjutan yang inklusif. Dukungan tersebut diwujudkan melalui berbagai aksi mitigasi dan adaptasi perubahan iklim, termasuk pendampingan teknis bagi petani sawit swadaya, penguatan kelembagaan, pemetaan, dan peningkatan kemamputelusuran.

Menurut Yeni, fokus Solidaridad tidak hanya pada peningkatan akses petani terhadap bibit unggul, pembiayaan, dan pasar, tetapi juga pada peningkatan kapasitas petani untuk mengadopsi praktik Climate Smart Agriculture. Dengan demikian, skema Nilai Ekonomi Karbon diharapkan menjadi komitmen bersama yang kelak menghadirkan insentif nyata bagi petani, sekaligus menjadi bentuk penghargaan atas peran mereka dalam menjaga hutan dan lingkungan.

Ia juga menekankan pentingnya keadilan iklim agar manfaat ekonomi dari perdagangan karbon tidak hanya terpusat pada korporasi besar. Petani sawit swadaya, menurutnya, merupakan tulang punggung industri sawit nasional. Tanpa keterlibatan aktif dan penguatan kapasitas petani, upaya mitigasi iklim berisiko tidak optimal dan justru meminggirkan mereka dari rantai pasok global.

Baca Juga:  GAPKI Sebut Sawit Minyak Nabati yang Ramah Lingkungan

Workshop ini menghadirkan narasumber dari berbagai perangkat daerah, antara lain Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Dinas Pertanian dan Perikanan, serta Bappedalitbang Kabupaten Lamandau. Peserta kegiatan juga berasal dari beragam pemangku kepentingan, termasuk KPH Sukamara–Lamandau, Politeknik Negeri Lamandau, Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Lamandau, APKASINDO Lamandau, BUMDes Mekar Mulya, perwakilan perusahaan sawit swasta di Lamandau, Sukamara, dan Kotawaringin Barat, serta perwakilan tiga koperasi atau kelompok petani sawit swadaya.

Dari pertemuan ini, para pihak berharap dapat merumuskan peta jalan integrasi kebijakan Nilai Ekonomi Karbon ke dalam perencanaan pembangunan daerah Kabupaten Lamandau sebagai bagian dari strategi pembangunan berkelanjutan di Kalimantan Tengah.