Bisnissawit.com – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) memanggil Menteri Perdagangan (Mendag) untuk meminta penjelasan terkait masih tingginya harga Minyakita di pasaran menjelang bulan Ramadan. Langkah ini diambil untuk memastikan ketersediaan dan stabilitas harga minyak goreng rakyat tersebut, yang menjadi kebutuhan pokok masyarakat.
Mengutip Media Perkebunan, Ketua Komisi VI DPR, Aria Purnama, mengatakan bahwa lonjakan harga Minyakita berpotensi memberatkan masyarakat, terutama menjelang Ramadan. Saat ini, harga Minyakita di beberapa daerah dilaporkan melampaui harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah sebesar Rp14.000 per liter.
“Pekan depan, Komisi VI akan memanggil Kementerian Perdagangan dan melakukan RDP (terkait keberadaan minyak goreng bersubsidi Minyakita – red) untuk mengetahui apa permasalahannya. Apakah karena proses distribusi, sistem regulasi atau karena apa? Saya harap ini bisa dibahas dengan jelas dan ada solusinya. Kasihan masyarakat,” ujar anggota Komisi VI DPR RI, Nasim Khan, Senin (27/1/2025).
Menteri Perdagangan, Andi Rahman, dalam rapat dengan DPR, menjelaskan bahwa kelangkaan pasokan bahan baku dan distribusi yang tidak merata menjadi penyebab utama tingginya harga. Pemerintah berencana menambah kuota distribusi dan memperketat pengawasan agar harga kembali stabil sebelum Ramadan.
Di sisi lain, pengamat ekonomi, Lina Santoso, menilai bahwa kebijakan pemerintah harus lebih proaktif dalam menjaga kestabilan harga kebutuhan pokok. “Jika masalah ini terus dibiarkan, daya beli masyarakat bisa terganggu,” ujarnya.
DPR meminta Mendag segera mengambil langkah konkret untuk memastikan Minyakita tersedia dengan harga terjangkau, sehingga masyarakat dapat menyambut Ramadan tanpa beban tambahan akibat kenaikan harga.