Bisnissawit.com – Kabar baik datang dari PT Dharma Satya Nusantara Tbk (DSNG atau Perseroan), melalui anak usahanya PT Agro Pratama, berhasil meningkatkan kepemilikan saham Perseroan di PT REA Kaltim Plantations (REA Kaltim) bahkan hingga menyentuh angka 35% melalui Share Subscription Agreement (SSA) yang telah disepakati pada tanggal 8 Maret 2024.
Sebelumnya, Perseroan melakukan investasi atas kepemilikan saham REA Kaltim sebanyak 15% pada 16 Mei 2016 melalui anak usaha Perseroan, PT Swakarsa Sinarsentosa dan PT Agro Pratama.
REA Kaltim merupakan perusahaan yang bergerak dalam industri kelapa sawit, yang berfokus pada usaha budidaya kelapa sawit hingga produksi minyak mentah dan inti kelapa sawit yang beroperasi di Kalimantan Timur, REA Kaltim memiliki total luasan sekitar 35 ribu hektare (ha) dengan fasilitas Pabrik Kelapa Sawit (PKS) mencapai 240 ton/per jam, dan 2 pabrik penangkap gas metan.
Chief Financial Officer DSNG, Jenti Widjaja mengatakan dengan kepemilikan saham Perseroan sebesar 35% di REA Kaltim ini bisa mendorong bisnis kelapa sawit hingga memperkuat kemitraan.
“Diharapkan segmen bisnis kelapa sawit perseroan akan terus bertumbuh, khususnya meningkatkan laba Perseroan di masa yang akan datang. Selain itu juga akan memperkuat posisi kemitraan dan kolaborasi kedua belah pihak, termasuk dan namun tidak terbatas pada bidang agronomi, pengolahan kelapa sawit, peremajaan kebun kelapa sawit (replanting) serta praktik keberlanjutan (sustainability)”, jelas Jenti Widjaja, Jumat (16/3/24).
Jenti menyambung, kenaikan kepemilikan saham Perseroan di REA Kaltim akan memberikan dampak positif bagi kedua belah pihak, khususnya praktik keberlanjutan karena baik DSNG maupun REA Holding (Perusahaan induk REA Kaltim) merupakan pelaku usaha yang bergerak dalam industri kelapa sawit yang berkelanjutan (sustainable palm oil) di Indonesia.
Pada 2023, REA Holding dan DSNG masing-masing menduduki peringkat 12 dan 10 dari 100 perusahaan produsen, pengolah, dan berbagai perusahaan dagang termasuk minyak kelapa sawit yang dinilai secara independen oleh SPOTT (Sustainability Policy Transparency Toolkit) berdasarkan keterbukaan terhadap organisasi, kebijakan, dan pelaksanaan ESG. (*)