28 Januari 2026
Share:

Bisnissawit.com – Ancaman penyakit ganoderma pada kelapa sawit kini dipandang jauh melampaui persoalan teknis budidaya. Penyakit ini dinilai berpotensi menggerus keberlanjutan industri sawit nasional jika tidak ditangani secara serius dan terkoordinasi. Tungkot Sipayung, Direktur Eksekutif Palm Oil Agribusiness Strategic Policy Institute (PASPI), menegaskan bahwa tanpa kebijakan nasional yang jelas, Indonesia berisiko kehilangan komoditas strategis tersebut dalam beberapa dekade mendatang.

Menurut Tungkot, ganoderma bukan penyakit biasa. Ia menyebutnya sebagai silent killer karena bukan hanya merusak tanaman, tetapi juga mencerminkan degradasi kesehatan tanah yang berdampak langsung pada produktivitas jangka panjang. “Jika tidak ditangani dengan sungguh-sungguh, pada 2050 sawit kita bisa habis. Ini persoalan besar dan tidak bisa disepelekan,” tegasnya.

Ia menjelaskan, serangan ganoderma tidak lagi terbatas pada tanaman generasi tua. Fakta di lapangan menunjukkan penyakit ini telah muncul sejak generasi pertama, bahkan terdeteksi di tahap pembibitan. Temuan tersebut sekaligus mematahkan anggapan lama bahwa ganoderma baru menyerang pada siklus tanam berikutnya.

Kondisi ini, lanjut Tungkot, menandakan bahwa ganoderma bukan isu usang atau sekadar mitos. Ia juga menyoroti indikasi kuat bahwa perubahan iklim turut mempercepat penyebaran penyakit tersebut. Karena itu, pendekatan penanganan harus komprehensif, lintas sektor, dan berbasis sains.

Sayangnya, hingga kini Indonesia belum memiliki kebijakan nasional khusus untuk pengendalian ganoderma. Berbeda dengan penyakit strategis lain seperti flu burung atau organisme pengganggu tanaman pangan yang sudah dilengkapi protokol biosekuriti, ganoderma masih belum memiliki kerangka kerja yang jelas.

“Belum ada protokol biosekuriti ganoderma. Siapa berperan di tahap pencegahan, siapa di tahap pengendalian, semuanya belum tertata. Padahal, ini menyangkut banyak pihak: pemerintah pusat dan daerah, karantina pelabuhan, hingga dunia usaha. Tanpa koordinasi, risiko tumpang tindih dan kebingungan informasi akan terus terjadi,” ujarnya.

Baca Juga:  Pertemuan RI-Malaysia Bahasan Utama Industri Sawit

PASPI mendorong agar kebijakan pengendalian ganoderma diatur melalui Peraturan Presiden (Perpres), mengingat cakupannya lintas kementerian dan daerah sehingga tidak cukup bila hanya diatur melalui peraturan teknis sektoral. Aturan turunan dapat menyusul untuk mengatur implementasi teknis di lapangan.

Selain aspek kebijakan, Tungkot juga menekankan urgensi riset jangka panjang untuk menghasilkan varietas kelapa sawit yang benar-benar toleran terhadap ganoderma. Ia menilai, dengan dukungan sumber daya yang memadai, para pemulia tanaman optimistis varietas tahan ganoderma dapat diwujudkan dalam waktu sekitar lima tahun.

“Yang dibutuhkan bukan klaim atau promosi, tetapi bukti ilmiah. Jika riset didukung penuh, harapan itu nyata dan bisa dicapai,” pungkasnya.

Sebagai bagian dari upaya kolektif menghadapi ancaman penyakit strategis perkebunan, para pemangku kepentingan, mulai dari peneliti, praktisi, perusahaan, regulator, hingga petani diundang berpartisipasi dalam 3rd International Symposium Ganoderma (ISGANO) 2026 yang akan berlangsung pada 10–12 Februari 2026 di Hotel Adimulia, Medan. Forum internasional ini mengangkat topik Ganoderma, Fusarium oxysporum, Elaeidobius kamerunicus, serta berbagai hama dan penyakit tanaman, dengan menghadirkan narasumber dari dalam dan luar negeri.

Selain sesi konferensi, ISGANO 2026 juga akan dimeriahkan pameran inovasi pengendalian ganoderma serta kunjungan lapangan ke kebun terdampak untuk melihat langsung pola serangan dan praktik pengendalian di lapangan. Informasi lebih lanjut dapat diakses melalui situs resmi isgano.com atau menghubungi narahubung panitia.