Bisnissawit.com – Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) menekankan pentingnya kesiapan regulasi dan mekanisme teknis terkait rencana penerapan kebijakan ekspor satu pintu melalui PT Danantara Sumber Daya Indonesia (DSI). Kejelasan aturan dinilai menjadi faktor utama agar kebijakan yang ditargetkan berjalan penuh pada 2027 dapat diterapkan tanpa mengganggu aktivitas perdagangan sawit nasional.
Dikutip dari situs gapki.id, Rabu (5/6/26), Ketua Umum GAPKI, Eddy Martono, mengatakan periode transisi yang tengah berlangsung perlu dimanfaatkan pemerintah bersama DSI untuk merumuskan seluruh aturan pelaksanaan secara detail. Hal tersebut diperlukan agar seluruh pelaku industri memiliki kepastian mengenai mekanisme yang akan diterapkan.
Menurut Eddy, penyusunan regulasi harus mempertimbangkan kepentingan seluruh pihak dalam ekosistem sawit, mulai dari petani, industri pengolahan, eksportir, hingga pelaku perdagangan atau trader yang selama ini turut berperan dalam rantai ekspor.
Ia menjelaskan, perdagangan minyak sawit memiliki karakteristik yang berbeda dibandingkan komoditas lain karena melibatkan berbagai jenis produk, spesifikasi, hingga kebutuhan pembeli dari banyak negara. Oleh karena itu, penerapan sistem ekspor satu pintu harus dirancang secara matang agar tetap mampu menjaga fleksibilitas perdagangan.
GAPKI menilai penerapan kebijakan tersebut perlu dilakukan secara bertahap apabila masih terdapat aspek teknis yang belum siap. Langkah ini dianggap penting untuk mencegah potensi hambatan atau penumpukan proses ekspor yang dapat berdampak terhadap daya saing Indonesia di pasar global.
Selain persoalan mekanisme ekspor, GAPKI juga meminta adanya kepastian mengenai posisi trader dalam sistem baru tersebut. Eddy menilai para pelaku perdagangan, termasuk yang memiliki skala transaksi lebih kecil, tetap memiliki kontribusi dalam menjaga aktivitas ekonomi dan membuka lapangan kerja.
Menurutnya, keberadaan trader selama ini membantu memperluas akses pasar produk sawit Indonesia. Karena itu, regulasi baru perlu memberikan ruang dan kepastian agar para pelaku usaha tetap dapat beradaptasi dengan skema yang akan diberlakukan.
Lebih lanjut, Eddy memastikan GAPKI akan terus memberikan masukan kepada pemerintah agar penerapan kebijakan ekspor satu pintu mampu berjalan efektif tanpa mengurangi akses pasar yang telah dibangun industri sawit Indonesia selama ini.
Ia menambahkan, mayoritas produk sawit yang diekspor Indonesia saat ini bukan lagi berupa bahan mentah, melainkan produk hilir bernilai tambah tinggi. Oleh sebab itu, pengelolaan ekspor melalui DSI harus dilakukan secara optimal agar tidak menimbulkan perlambatan yang dapat mengancam posisi Indonesia di pasar internasional.
GAPKI menegaskan tetap mendukung upaya pemerintah dalam memperkuat tata kelola industri sawit nasional. Namun, kesiapan DSI, kepastian regulasi, serta penerapan kebijakan secara bertahap dinilai menjadi kunci untuk menjaga kelancaran ekspor dan mempertahankan daya saing sawit Indonesia di tingkat global.