Bisnissawit.com — Harga minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) kembali menunjukkan tren kenaikan pada tender yang digelar oleh PT Kharisma Pemasaran Bersama Nusantara (KPBN) pada Kamis, 3 Juli 2025. Dalam proses tender tersebut, harga CPO tercatat mengalami kenaikan sebesar Rp 100 per kilogram jika dibandingkan dengan periode sebelumnya.
Dilansir dari Mediaperkebunan.id, kenaikan harga ini tetap konsisten meskipun hanya mengandalkan pasokan dari dua pelabuhan utama seperti yang terjadi pada tender hari sebelumnya, yakni Rabu, 2 Juli 2025. Kedua pelabuhan yang dimaksud adalah Pelabuhan Belawan di Kota Medan, Sumatera Utara, dan Pelabuhan Dumai di Provinsi Riau. Selain itu, tersedia juga pasokan CPO dari Unit Pelabuhan Dumai yang dikelola oleh PT Sarana Agro Nusantara (SAN).
Kabar baik ini juga sejalan dengan pergerakan harga CPO di pasar global. Berdasarkan data dari laman tradingeconomics.com, harga CPO global tercatat naik sebesar 0,69 persen atau setara dengan RM 28 per ton, menjadi RM 4.091 per ton pada sesi penutupan perdagangan Kamis sore sekitar pukul 16.00 WIB.
Pergerakan harga yang positif ini diperkirakan akan memberikan efek lanjutan berupa kenaikan harga tandan buah segar (TBS) yang diterima oleh para petani sawit. Hal ini mencakup petani mitra plasma, mitra swadaya, maupun petani swadaya, yang selama ini sangat bergantung pada fluktuasi harga CPO sebagai acuan utama dalam pembentukan harga TBS di tingkat kebun.
Adapun hasil tender harga CPO pada 3 Juli 2025 di KPBN, di luar pajak pertambahan nilai (PPN), tercatat sebagai berikut: untuk Pelabuhan Belawan, harga naik menjadi Rp 13.800 per kilogram dari posisi sebelumnya Rp 13.700. Sementara itu, di Pelabuhan Dumai, harga juga meningkat ke level Rp 13.800 per kilogram, naik dari sebelumnya Rp 13.700. Harga yang sama juga tercatat untuk pasokan dari PT SAN Dumai.
Kenaikan ini menambah optimisme pasar terhadap pemulihan harga CPO, baik di dalam negeri maupun internasional. Para pelaku industri sawit kini berharap tren positif ini dapat terus berlanjut dan memberikan dampak yang merata, terutama bagi kesejahteraan petani dan penguatan ekosistem industri kelapa sawit nasional secara menyeluruh. (*)