Bisnissawit.com – Periode 30 April hingga 6 Mei 2025 kembali menunjukkan perbedaan arah harga antara dua komoditas utama sawit hasil produksi mitra plasma di Sumatera Utara (Sumut), yakni minyak sawit mentah (CPO) dan inti sawit (PK). Situasi ini mengulang tren serupa yang terjadi pada pekan sebelumnya.
Dilansir dari Mediaperkebunan.id berdasarkan hasil rapat teknis Kelompok Kerja (Pokja) Tim Rumus Harga Pembelian TBS Pekebun Provinsi Sumut, yang dilaksanakan dan diumumkan oleh Bidang Promosi dan Pemasaran Hasil Perkebunan (PPHP) Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunnak) Sumut, Sabtu (3/5/2025).
Dalam rapat yang dipimpin Prof. Ponten M Naibaho tersebut, diputuskan bahwa harga penjualan CPO mengalami koreksi turun sebesar Rp183,41 per kilogram, menjadi Rp13.913,76 dari sebelumnya Rp14.107,17 per kg.
Meski cukup signifikan, penurunan ini masih lebih kecil dibanding pekan lalu yang mencapai Rp296,35 per kg.
Sebaliknya, harga PK justru mengalami kenaikan sebesar Rp76,55 menjadi Rp13.911,86 per kg. Kenaikan ini lebih besar dibanding minggu lalu yang hanya naik Rp42,21 per kg.
Adapun besaran Indeks K tetap berada di angka 93,51 persen, tanpa mengalami perubahan dari periode sebelumnya.
Imbas dari perbedaan harga ini membuat harga pembelian tandan buah segar (TBS) mitra plasma ditetapkan di angka Rp3.560,90 per kg, hanya turun tipis Rp36,76 dibanding pekan sebelumnya.
Harga mitra plasma Sumut periode 30 April – 6 Mei 2025:
- CPO: Rp13.913,76/kg (turun Rp183,41)
- PK: Rp13.911,86/kg (naik Rp76,55)
- Indeks K: 93,51% (tetap)