Bisnissawit.com – Harga referensi minyak sawit atau CPO Mei 2024 mengalami kenaikan sebesar USD 877,28 per metrik ton. Kementerian Perdagangan (Kemendag) melaporkan bahwa harga minyak sawit ini naik sebesar 2,29% atau setara dengan USD 19,67 dari periode April 2024 yang tercatat sebesar USD 857,62 per metrik ton.
Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri, Kemendag, Budi Santoso mengatakan bahwa penetapan harga referensi ini mengakibatkan bea keluar (BK) ekspor CPO dan pungutan ekspor (PE) menjadi USD 52 per metrik ton dan USD 90 per metrik ton.
“Saat ini, HR CPO mengalami peningkatanyang menjauhi ambang batas sebesar USD 680 per metrik ton. Untuk itu, merujuk pada PMK yang berlaku saat ini, pemerintah mengenakan Bea Keluar CPO sebesar USD 52 per metrik ton dan Pungutan Ekspor CPO sebesar USD 90 per metrik ton untuk periode Mei 2024,” ujar Budi Santoso, dikutip pada Kamis (2/5/2024).
Penetapan harga referensi CPO Mei 2024 ini bersumber dari harga rata-rata di bursa CPO Indonesia sebesar USD 847,02 per metrik ton, bursa CPO di Malaysia sebesar USD 907,55 per metrik ton, dan Pasar Lelang CPO Rotterdam sebesar 1.004,75 per metrik ton dari periode 25 Maret 2024 – 24 April 2024.
Menurut Permendag No. 46 Tahun 2022, apabila harga rata-rata dari ketiga sumber lebih dari USD 40, maka harga referensi CPO akan menggunakan rata-rata dari dua sumber harga yang menjadi median dan sumber harga terdekat dari median tersebut.
Peningkatan harga referensi CPO Mei 2024 dipengaruhi oleh berbagai faktor. Salah satunya poduksi sawit di Indonesia dan Malaysia yang menurun akibat perubahan cuaca yang tidak sebanding dengan permintaan minyak sawit yang merupakan antisipatif kebutuhan saat Idul Fitri.
Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) juga melaporkan bahwa produksi CPO dan PKO di bulan Februari 2024 mengalami penurunan.
Tercatat bahwa produksi CPO bulan Februari 2024 diperkirakan mencapai 3.883 ribu ton atau turun 8,25% dari Januari 2024. Begitupun dengan produksi PKO diperkirakan turun sebesar 8,24% menjadi 369 ribu ton pada Februari 2024. Turunnya produksi ini disebabkan antara lain jumlah hari kerja pada bulan Februari yang lebih sedikit dibandingkan bulan Januari.
Selain itu perkembangan konflik antara Ukraina dan Rusia, serta Iran dan Israel juga sangatr berpengaruh pada penetapan harga minyak mentah dan minyak nabati lainnya. Kemudian minyak goreng (refined, bleached, and deodorized/RBD palm olein) dalam kemasan bermerek dan dikemas dengan berat netto ≤ 25 kg dikenakan Bea Keluar (BK) sebesar USD 0/MT.
Sebagaimana tercantum dalam Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 577 Tahun 2024 tentang Daftar Merek Refined, Bleached, and Deodorized (RBD) Palm Olein dalam Kemasan Bermerek dan Dikemas dengan Berat Netto ≤ 25 Kg. (*)