Bisnissawit.com — Tim Penetapan Harga Tandan Buah Segar (TBS) Kelapa Sawit Provinsi Riau menetapkan harga baru untuk kemitraan swadaya periode 15–21 Oktober 2025. Berdasarkan Keputusan Nomor 37, harga TBS sawit mengalami kenaikan sebesar Rp 42,30 per kilogram untuk tanaman berumur 9 tahun.
Kenaikan ini membuat harga TBS sawit umur 9 tahun kini berada di level Rp 3.698,50 per kilogram, dari sebelumnya Rp 3.656,20 per kilogram. Kenaikan tersebut menjadi sinyal positif bagi petani swadaya di tengah fluktuasi harga minyak sawit mentah (CPO) dunia.
Secara rinci, harga TBS kemitraan swadaya Provinsi Riau periode ini ditetapkan sebagai berikut:
- Umur 3 tahun: Rp 2.864,16
- Umur 4 tahun: Rp 3.194,08
- Umur 5 tahun: Rp 3.427,46
- Umur 6 tahun: Rp 3.559,43
- Umur 7 tahun: Rp 3.639,75
- Umur 8 tahun: Rp 3.683,77
- Umur 9 tahun: Rp 3.698,50
- Umur 10–20 tahun: Rp 3.660,30
- Umur 21–25 tahun: berkisar Rp 3.598,96 hingga Rp 3.336,89
Dalam periode ini, Indeks K tercatat sebesar 92,83% dengan Biaya Operasional Tidak Langsung (BOTL) senilai 0,51%. Harga acuan komoditas turunan juga menunjukkan pergerakan positif, yakni harga CPO Rp 14.921,00 per kilogram, kernel Rp 13.847,12 per kilogram, dan nilai sisa cangkang Rp 23,06 per kilogram.
Kenaikan harga TBS sawit ini menjadi dorongan semangat bagi petani swadaya di Riau yang selama ini bergantung pada hasil kebun mandiri. Pemerintah daerah bersama tim penetapan harga diharapkan terus menjaga transparansi dan keseimbangan harga agar tetap berpihak kepada petani, sekaligus mendorong peningkatan produktivitas sawit berkelanjutan di daerah sentra produksi utama Indonesia ini.