Bisnissawit.com – Harga TBS Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) periode 16 – 22 Desember 2024 mengalami kenaikkan Rp7,88 per Kg. Dilansir dari situs resmi Dinas Perkebunan dan Peternakan Provinsi Kalimantan Barat, perhitungan kali ini Harga TBS ditetapkan dengan perhitungan Indeks K sebesar 92,00%.
Sementara harga CPO pada periode ini ditetapkan sebesar Rp. 15.370,09/Kg turun sebesar Rp. 66,36/Kg sedangkan harga PK ditetapkan sebesar Rp.11.387,44/Kg naik sebesar Rp. 453,79/Kg.
Secara rata-rata harga TBS ditetapkan sebesar Rp. 3.386,31/Kg atau naik sebesar Rp. 7,88/Kg. Harga TBS tertinggi untuk umur 10 sd 20 tahun ditetapkan sebesar Rp. 3.569,21/Kg naik Rp. 8,14/Kg , sedangkan harga TBS terendah pada umur 3 tahun sebesar Rp.2.667,76/Kg naik sebesar Rp. 6,94/Kg dari periode sebelumnya.
Penetapan harga TBS periode ini berdasarkan perhitungan harga rata-rata realisasi kontrak penjualan CPO dan PK (FOB Kalbar Exc PPN) periode 8 sd 15 Desember 2024.
Realisasi total volume kontrak penjualan CPO pada periode ini sebesar 33.525 Ton turun 13% dibanding periode sebelumnya dengan harga rata-rata sebesar Rp. 14.733/Kg.
Sementara harga referensi CPO pada KPBN FOB Dumai/Belawan tertinggi sebesar Rp. 15.940/Kg terjadi pada awal periode.
Referensi tender KPBN FOB Belawan/Dumai
09/12/24 : Rp. 15.940/Kg
10/12/24 : Rp. 15.760/Kg
11/12/24 : Rp. 15.675/Kg
12/12/24 : Rp. 15.602/Kg (WD)
13/12/24 : Rp. 15.553/Kg
Adapun penetapan Harga TBS dilaksanakan sebanyak 4 kali dalam 1 bulan sebagaimana diamanatkan dalam Pergub 86 Tahun 2022. (*)