8 April 2024
Share:

Bisnissawit.com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Dinas Perkebunan Provinsi Kalimantan Tengah, menggelar rapat Penetapan Harga TBS Kelapa Sawit Produksi Pekebun untuk periode II bulan Maret 2024 di Aula Dinas Perkebunan Provinsi Kalimantan Tengah, Jumat (5/4/2024) kemarin.

Kepala Bidang Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perkebunan Achmad Sugianor mewakili Kadisbun Provinsi Kalimantan Tengah mengatakan, dengan memperhatikan Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah No. 64 Tahun 2023 tanggal 29 Desember 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Kalteng No. 64 Tahun 2020 Tentang Pedoman Penetapan Indeks K dan Penetapan Harga Pembelian TBS Kelapa Sawit Produksi Pekebun Kalimantan Tengah.

“Tim Penetapan Harga melakukan Rapat Penetapan Pembelian TBS Kelapa Sawit Produksi Pekebun berdasarkan data-data yang telah disampaikan oleh perusahaan-perusahaan yang telah ditetapkan sebagai sumber data,” ucapnya dikutip dari situs mmc.kalteng.go.id, Senin (8/3/24).

Ia menjelaskan setelah perhitungan yang dilakukan pada periode I bulan Maret 2024 untuk menghitung Indeks K dan harga, terlihat adanya kenaikan harga minyak sawit (CPO) dan pada periode II harga CPO di Kalimantan Tengah kembali bergerak naik sebesar Rp.920,12. Sedangkan untuk harga TBS pada umur tanaman 10 – 20 tahun juga naik sebesar Rp.188,20,-.

“Hal ini merupakan kabar yang cukup menggembirakan, mudah-mudahan menjadi harga yang wajar diterima pekebun kita dan bagi PKS mitranya. Harapan kami, PKS mitra bisa membayar sesuai harga yang telah ditetapkan ini,” katanya.

“Selanjutnya kami mohon kepada dinas yang membidangi perkebunan di kabupaten, untuk melakukan pemantauan dan evaluasi pada PKS mitra terhadap harga yang telah ditetapkan pada hari ini” sambung Achmad Sugianor.

Menurutnya, dari 15 perusahaan yang telah mengirimkan data, hanya data 12 perusahaan yang layak untuk diolah dalam perhitungan harga tersebut, sehingga ditetapkan harga TBS pada periode II bulan Maret 2024 adalah sebagai berikut: harga minyak sawit (CPO) Kalteng sebesar Rp.13.032,11,- bergerak naik dari periode sebelumnya yaitu Rp.12.111,99 (per Kg + PPN). Demikian pula dengan harga inti sawit (PK) naik menjadi Rp.6.444,24,- dari harga sebelumnya Rp.6.222,28,- dengan indeks “K” diangka 88,56%.

Baca Juga:  Harga TBS Provinsi Jambi Masih Melambung

Berdasarkan hasil perhitungan yang telah dilakukan pada periode II bulan Maret 2024, terliat adanya kenaikan harga TBS kelapa sawit produksi pekebun mitra, sesuai umur tanamam yaitu: pada umur tanaman 3 tahun Rp.1.062,35, umur 4 tahun Rp.2.254,36, umur 5 tahun Rp.2.435,93, dan umur 6 tahun Rp.2.506,83. Selanjutnya, pada umur 7 tahun Rp.2.555,80, umur 8 tahun Rp.2.672,32, umur 9 tahun Rp.2.742,63 dan umur 10–20 tahun Rp.2.820,30. (*)