Bisnissawit.com – Kabar terbaru dari Dinas Pangan dan Pertanian Kabupaten Bangka, Senin (21/4/25) menyebutkan bahwa kenaikan harga TBS di dua PKS tersebut masing-masing sebesar Rp 30 dan Rp 50 per kilogram (kg).
Sementara itu, tujuh PKS lainnya tidak melakukan perubahan harga alias tetap stabil. Adapun harga TBS terendah di wilayah tersebut saat ini berada di kisaran Rp 2.800 per kg.
Menariknya, dari sembilan PKS yang beroperasi, hanya satu yang menetapkan harga TBS petani sawit swadaya di atas Rp 3.000 per kg, yakni PT GPL Mapur.
Kondisi ini menunjukkan bahwa meski harga crude palm oil (CPO) tengah melemah baik di pasar domestik maupun internasional, daya tawar TBS di tingkat petani masih terbilang cukup kuat.
Namun, perlu diingat bahwa harga yang ditetapkan oleh PKS kerap berbeda dengan harga di tingkat pengepul atau RAM (loading ramp).
Ini disebabkan sebagian besar petani masih bergantung pada pedagang perantara yang memegang delivery order (SPB/DO) dari pihak pabrik, karena keterbatasan akses langsung ke PKS.
Berikut adalah rincian harga pembelian TBS per kg di sembilan PKS di Bangka pada Senin (21/4/2025):
- PT GML Mabat – Rp 2.840
- PT MAS Labu – Rp 2.850
- PT MAS Kapuk – Rp 2.850
- PT PMJM Simbel – Rp 2.890
- PT THEP Puding Besar – Rp 2.850
- PT FAL Bukit Layang – Rp 2.840 (+Rp 30)
- PT GPL Mapur – Rp 3.020
- PT GCM Tiang Tarah – Rp 2.900
- PT PBM Cengkong Abang – Rp 2.900 (+Rp 50) (*)