Bisnissawit.com – Dinas Perkebunan Provinsi Riau bersama Tim Penetapan Harga Tandan Buah Segar (TBS) sawit kembali menetapkan harga TBS untuk periode 11-17 September 2024.
Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Riau, Syahrial Abdi, menyebutkan bahwa terjadi penurunan harga TBS yang signifikan pada kelompok umur 9 tahun, yaitu sebesar Rp27,59 per kg atau 0,88 persen dibandingkan minggu sebelumnya.
“Dengan demikian, harga pembelian TBS untuk petani mitra swadaya turun menjadi Rp3.119,61 per kg,” kata Syahrial Abdi, melalui keterangan pers pada Selasa (10/9/2024).
Penurunan ini, lanjut Syahrial, disebabkan oleh turunnya harga crude palm oil (CPO) dan kernel.
“Harga penjualan CPO minggu ini turun sebesar Rp 35,06 per kg dan kernel turun Rp421,37 per kg. Beberapa pabrik kelapa sawit (PKS) bahkan tidak melakukan penjualan, sehingga kita menggunakan harga rata-rata tim sesuai dengan regulasi,” jelasnya.
Syahrial juga menjelaskan bahwa meskipun harga CPO dan kernel mitra swadaya lebih tinggi daripada mitra plasma, indeks K dan rendemen mitra swadaya yang lebih rendah menyebabkan harga TBS mitra swadaya lebih rendah.
“Kami terus memperbaiki tata kelola penetapan harga, agar proses ini berjalan sesuai regulasi dan adil bagi kedua belah pihak yang bermitra. Perbaikan ini merupakan hasil dukungan dari Pemerintah Provinsi Riau dan Kejaksaan Tinggi Riau. Komitmen bersama ini bertujuan untuk meningkatkan pendapatan petani yang pada akhirnya berdampak pada kesejahteraan masyarakat,” tutupnya.
Adapun harga TBS kemitraan swadaya yang ditetapkan untuk periode 11-17 September 2024 adalah sebagai berikut:
- Umur 3 tahun: Rp2.405,98 per kg
- Umur 4 tahun: Rp2.689,57 per kg
- Umur 5 tahun: Rp2.892,73 per kg
- Umur 6 tahun: Rp3.006,17 per kg
- Umur 7 tahun: Rp3.073,32 per kg
- Umur 8 tahun: Rp3.111,24 per kg
- Umur 9 tahun: Rp3.119,61 per kg
- Umur 10-20 tahun: Rp3.084,17 per kg
- Umur 21 tahun: Rp3.029,38 per kg
- Umur 22 tahun: Rp2.967,05 per kg
- Umur 23 tahun: Rp2.896,21 per kg
- Umur 24 tahun: Rp2.842,72 per kg
- Umur 25 tahun: Rp2.798,63 per kg. (*)