15 September 2025
Share:

Bisnissawit.com – Tim Penetapan Indeks K dan Harga Tandan Buah Segar (TBS) Provinsi Kalimantan Barat kembali mengumumkan harga TBS untuk Periode II September 2025 yang berlaku pada 8–15 September 2025. Penetapan ini melibatkan unsur pemerintah, pengusaha, serta pekebun.

Dalam perhitungan terbaru, Indeks K ditetapkan sebesar 92,06 persen, naik 0,18 poin dibandingkan periode sebelumnya. Harga crude palm oil (CPO) tercatat Rp14.318,67 per kilogram, naik Rp42,12/kg. Sementara harga palm kernel (PK) berada di Rp13.475,88 per kilogram, mengalami kenaikan Rp152,70/kg.

Rata-rata harga TBS periode ini dipatok Rp3.285,06 per kilogram, naik Rp21,12/kg. TBS tertinggi berasal dari tanaman berusia 10–20 tahun dengan harga Rp3.461,59 per kilogram, naik Rp22,22/kg. Adapun harga TBS terendah untuk umur 3 tahun ditetapkan Rp2.592,21 per kilogram, naik Rp16,82/kg.

Penetapan harga kali ini dihitung berdasarkan rata-rata realisasi kontrak penjualan CPO dan PK (FOB Kalbar, belum termasuk PPN) periode 1–7 September 2025. Volume kontrak penjualan CPO tercatat 38.325 ton dengan rata-rata harga Rp14.261/kg. Pada periode yang sama, tender KPBN FOB Dumai/Belawan membukukan harga Rp14.613/kg.

Sebagai referensi, harga tender KPBN FOB Belawan/Dumai pada awal September tercatat Rp14.500/kg (1/9), Rp14.650/kg (2/9 dan 3/9), sedangkan 4/9 tidak tercatat (WD).

Penetapan harga TBS di Kalbar dilakukan empat kali dalam sebulan, sesuai ketentuan Peraturan Gubernur Kalbar Nomor 86 Tahun 2022. (*)

Baca Juga:  Petani di OKI Untung Maksimal Dari Hasil Panen Padi Gogo di Lahan Kelapa Sawit