Bisnissawit.com – Dinas Perkebunan Provinsi Riau kembali menetapkan harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit untuk periode 29 Oktober–4 November 2025. Berdasarkan hasil rapat penetapan ke-39, baik untuk skema kemitraan swadaya maupun plasma, harga TBS minggu ini tercatat mengalami koreksi tipis dibandingkan pekan sebelumnya.
Untuk kategori kemitraan swadaya, harga TBS umur 9 tahun ditetapkan sebesar Rp3.626,91 per kilogram, turun Rp0,73 per kilogram dari minggu sebelumnya. Adapun kisaran harga TBS di kelompok swadaya berada pada rentang Rp2.808,30 per kilogram (umur 3 tahun) hingga Rp3.589,11 per kilogram (umur 10–20 tahun). Harga ini dihitung berdasarkan Indeks K sebesar 92,62%, BOTL 0,31, harga CPO Rp14.712,00/kg, kernel Rp13.347,00/kg, dan nilai cangkang Rp26,10/kg.
Sementara itu, untuk kategori kemitraan plasma, harga TBS umur 9 tahun ditetapkan di level Rp3.653,60 per kilogram, turun lebih dalam yaitu Rp24,24 per kilogram dari pekan sebelumnya. Harga TBS plasma bervariasi dari Rp2.817,56 per kilogram (umur 3 tahun) hingga Rp3.634,22 per kilogram (umur 10–20 tahun). Faktor penentu harga mencakup Indeks K 93,09, BOTL 1,30, harga CPO Rp14.539,13/kg, harga kernel Rp12.988,30/kg, dan cangkang Rp18,30/kg.
Meskipun terjadi penurunan, harga TBS di Provinsi Riau masih berada di level kompetitif dan relatif stabil. Penguatan nilai tukar ringgit terhadap dolar AS serta fluktuasi harga CPO global menjadi faktor yang memengaruhi penyesuaian harga minggu ini.
Dinas Perkebunan Riau menegaskan, penetapan harga ini dilakukan secara transparan dengan melibatkan berbagai unsur mulai dari pemerintah daerah, asosiasi petani, hingga perwakilan perusahaan. Pemerintah berharap harga yang ditetapkan dapat tetap memberikan margin yang sehat bagi petani sawit, baik yang tergabung dalam pola plasma maupun swadaya, serta menjaga iklim usaha sawit Riau tetap produktif dan berkelanjutan. (*)