12 Februari 2025
Share:

Bisnissawit.com – Harga TBS Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) pekan ini kembali mengalami kenaikkan, kenaikkan harga minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) di pasar domestik dan global benar-benar berdampak pada harga pembelian tandan buah segar (TBS) di tingkat petani, termasuk di berbagai kabupaten di Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel).

Dilansir dari Media Perkebuanan, situasi seperti ini sebenarnya juga telah dirasakan para petani sawit pada awal Februari 2025 kemarin. Saat itu harga TBS mereka pun naik sebagai dampak kenaikan dari harga CPO.

“Cuma, kalau kami tengok, harga TBS kali ini naiknya lebih tinggi dibanding awal Februari lalu,” kata B Pasaribu, salah satu petani sawit asal Provinsi Sumatera Utara (Sumut) yang kini berdomisili di Kabupaten Musi Rawas, Sumsel, Rabu (12/2/2025)

Kepada Mediaperkebunan.id, B Pasaribu menyebutkan hal tersebut wajar terjadi karena kenaikan harga CPO saat ini terjadi secara spartan, sehingga mendongkrak harga TBS secara berturut-turut selama beberapa hari terakhir.

Berikut ini perkembangan harga TBS di berbagai kabupaten dan pabrik kelapa sawit (PKS) di Provinsi Sumsel yang berhasil dihimpun oleh Mediaperkebunan.id :

Untuk Kabupaten Musi Rawas, harga TBS PT Selatan Agung Sejahtera (SAS) yang terletak di Desa Petunang, Kecamatan Tuah Negeri, sebesar Rp. 3.075
per Kg untuk buah kecil dan Rp. 3.275 untuk buah besar.

Harga TBS di PT Sumatra Palma Andalan (SPA) 2, Desa Tambangan Kecamatan Bulang Tengah Suku (BTS) Ulu Rp 3.220; PT Evan Lestari, Desa Lubuk Ngin Baru, Kecamatan Selangit Rp 3.230; dan di PT Perkebunan Hasil Musi Lestari (PHML) Desa Palawe, Kecamatan BTS Ulu Rp 3.170.

Berikutnya, di Kabupaten Empat Lawang, harga pembelian TBS produksi petani di PT Sawit Nusantara Indonesia (SNI), Jalan Trans Sumatera Lahat – Lubuk Linggau, Kelurahan Taba, Kecamatan Tebing Tinggi, sebesar Rp 3.240 per Kg.

Baca Juga:  SPKS Sebut PKS Tanpa Kebun Butuh Regulasi Dan Kemitraan Petani yang Transparan

“Dan terakhir, harga TBS di PT Bumi Sawit Permai (BSP) yang ada di Desa Tanjung Miring, Kecamatan Rambang Kuang, Kabupaten Ogan Ilir, sebanyak Rp 3.210 per Kg,” tegas B Pasaribu.

Tetapi ia mengingatkan harga tersebut berlaku bagi para petani sawit yang memiliki surat pembelian buah atau delivery order (SPB/DO) dari pihak manajemen masing-masing PKS. (*)