Bisnissawit.com – Dalam momentum peringatan Hari Tani Nasional, Persatuan Organisasi Petani Sawit Indonesia (POPSI) kembali menegaskan tuntutan utama mereka, yakni pelaksanaan reforma agraria sejati yang benar-benar berpihak pada petani. Desakan tersebut disampaikan langsung oleh Ketua Umum POPSI, Mansuetus Darto, dalam acara Indonesia Palm Oil Smallholder Conference (IPOSC) & Expo 2025 ke-V di Kubu Raya, Kalimantan Barat, Rabu (24/9/2025).
Mansuetus menegaskan bahwa hingga kini kehidupan petani sawit masih terbelenggu oleh kebijakan negara yang menekan, pengelolaan aset yang tidak adil, serta janji-janji yang tak pernah terealisasi. Salah satu masalah utama yang disoroti adalah pungutan ekspor dan bea keluar yang saat ini mencapai 190 USD per metrik ton. Berdasarkan perhitungan POPSI, setiap potongan 50 USD/MT menggerus harga tandan buah segar (TBS) sebesar Rp350 per kilogram.
Artinya, dengan potongan 190 USD/MT, petani kehilangan sekitar Rp1.500 per kilogram. Harga TBS yang saat ini berada di kisaran Rp3.500/kg seharusnya bisa mencapai Rp5.000/kg jika pungutan tersebut tidak diberlakukan. Menurutnya, kondisi ini merupakan strategi struktural yang justru memiskinkan petani dan harus segera dihentikan.
Selain itu, POPSI juga menyoroti langkah pemerintah melalui PT Agro Industri Nasional (Agrinas) yang mengambil alih dan mengelola kebun sawit, termasuk sawit sitaan di kawasan hutan. Kebijakan tersebut dinilai tidak melibatkan petani yang selama ini menggantungkan hidup dari tanah itu, tanpa adanya kajian mendalam terkait alasan masyarakat menduduki kawasan tersebut.
Reforma agraria sejati, menurut Mansuetus, seharusnya mengembalikan tanah kepada petani dan masyarakat adat, bukan sekadar mengganti tuan lama dengan tuan baru bernama Agrinas dengan dalih kepentingan negara. Ia menilai bahwa mengelola sawit sitaan tanpa redistribusi tanah hanya akan melahirkan praktik nasionalisasi korporatis yang sama sekali tidak berpihak pada petani kecil.
Kritik POPSI juga ditujukan pada implementasi sertifikasi Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO) yang hingga kini belum dapat diakses mayoritas petani sawit rakyat. Meski pemerintah kerap menyatakan akan mempercepat sertifikasi ISPO, pada kenyataannya tidak ada alokasi dana maupun program nyata untuk mendukung hal tersebut. Petani justru dibebani kewajiban sertifikasi dengan biaya yang sangat mahal. POPSI menegaskan bahwa tanpa dukungan finansial dan kelembagaan yang konkret, ISPO hanya menjadi instrumen diskriminasi baru terhadap petani sawit rakyat.
Dalam forum IPOSC 2025 ini, POPSI secara tegas mendesak pemerintah untuk segera menghapus pungutan ekspor dan bea keluar yang dinilai mencekik petani, menghentikan praktik nasionalisasi sawit melalui Agrinas dan mengembalikan tanah kepada petani, menyediakan anggaran khusus percepatan sertifikasi ISPO bagi petani rakyat, serta menjalankan reforma agraria sejati yang mengutamakan tanah untuk petani, bukan untuk korporasi maupun BUMN.
“Hari Tani Nasional bukan sekadar seremoni, melainkan pengingat atas janji negara untuk menegakkan reforma agraria sejati. Petani sawit tidak butuh retorika, kami butuh keadilan,” tegas Mansuetus Darto dalam pidatonya di IPOSC 2025. (*)