Kalbar, bisnissawit.com – Tim Penetapan Indeks K dan Harga TBS Prov.Kalbar yang terdiri dari unsur Pemerintah, Pengusaha dan Pekebun telah menetapkan harga TBS Periode II Juni 2024 untuk pembayaran TBS periode 8 – 15 Juni 2024.
Dilansir dari situs Dinas Perkebunan dan Peternakan Kalimantan Barat, nilai Indeks K ditetapkan sebesar 90,80% dan mengalami penurunan sebesar 0,29 poin dari periode sebelumnya.
Sementara harga CPO pada periode ini ditetapkan sebesar Rp. 12.267,3/Kg naik sebesar Rp. 282,04/Kg sedangkan harga PK ditetapkan sebesar Rp. 7.233,31/Kg naik sebesar Rp. 381,32/Kg.
Secara rata-rata harga TBS ditetapkan sebesar Rp. 2.585,55/Kg atau naik sebesar Rp. 60,90/Kg. Harga TBS tertinggi untuk umur 10 sd 20 tahun ditetapkan sebesar Rp. 2.725,78/Kg naik Rp. 64,13/Kg.
Sedangkan harga TBS terendah pada umur 3 tahun sebesar Rp. 2.034,23/Kg naik sebesar Rp. 48,24/Kg dari periode sebelumnya.
Penetapan harga TBS periode ini berdasarkan perhitungan harga rata-rata realisasi kontrak penjualan CPO dan PK (FOB Kalbar Exc PPN) periode 01 sd 07 Juni 2024.
Realisasi total volume kontrak penjualan CPO pada periode ini sebesar 41.625 Ton dan turun 22% dibanding periode sebelumnya, sementara 75% diantaranya terjadi pada akhir periode dengan harga rata-rata sebesar Rp. 12.400/Kg.
Sementara harga referensi CPO pada KPBN FOB Dumai/Belawan tertinggi sebesar Rp12.735/Kg terjadi pada awal periode.
Adapun Referensi tender KPBN FOB Belawan/Dumai adalah sebagai berikut:
03/06/24 : Rp. 12.735/Kg
04/06/24 : Rp. 12.408/Kg
05/06/24 : Rp. 12.438 /Kg
06/06/24 : Rp. 12.507 /Kg
07/06/24 : Rp. 12.648 /Kg. (*)