Bisnissawit.com – Persoalan benih ilegitim masih menjadi tantangan serius dalam industri kelapa sawit Indonesia. Direktur Perbenihan Perkebunan Ditjen Perkebunan, Ebi Rulianti, menjelaskan bahwa penjualan benih palsu kerap ditemukan di berbagai platform marketplace. Padahal, 21 produsen kecambah resmi di Indonesia tidak ada yang menjual produk mereka melalui saluran tersebut. Sesuai aturan, pembelian kecambah sawit harus disertai Surat Persetujuan Penyaluran Benih Kelapa Sawit (SP2BKS), sesuatu yang jelas tidak tersedia dalam transaksi daring ilegal.
Produksi kecambah dari 21 produsen resmi mencapai 200 juta butir per tahun. Namun, peredaran kecambah ilegal bisa menembus 80 juta butir atau hampir 40% dari total pasar. Untuk menekan kerugian yang diperkirakan bisa mencapai Rp85 miliar. Ditjenbun telah membentuk gugus tugas bersama produsen kecambah, asosiasi marketplace, dan Kementerian Perdagangan guna menutup kata kunci serta tautan yang menjual benih palsu.
Salah satu akar masalahnya adalah keterbatasan akses petani terhadap produsen dan penangkar benih resmi. Sebagai solusi, Ditjenbun meluncurkan aplikasi Babebun, di mana petani dapat mengecek penangkar yang telah berizin dan lulus uji kompetensi. Hingga kini, sudah dilepas 84 varietas unggul kelapa sawit dengan dukungan 21 produsen benih, 6.941 hektar kebun induk, lebih dari 55 ribu pohon induk, serta potensi benih yang bisa mencapai hampir 300 juta kecambah per tahun.
IPOSC ke-5: Membuka Akses Langsung Petani ke Produsen
Sekretaris Jenderal POPSI, Hendra J. Purba, menegaskan bahwa salah satu langkah konkret untuk mengatasi peredaran benih palsu adalah menghadirkan produsen benih langsung di hadapan petani. Inilah yang dilakukan POPSI melalui penyelenggaraan Indonesian Palm Oil Smallholder Conference and Expo (IPOSC) ke-5, pertemuan terbesar petani sawit di Indonesia, yang berlangsung 24–26 September 2025 di Hotel Q Qubu Resort, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat.
Sejauh ini, 10 produsen benih telah memastikan keikutsertaannya, di antaranya PT Bakti Tani Nusantara, PT Damis Mas Sejahtera (Sinar Mas), PT Binasawit Makmur (Sampoerna Agro), PT Tunggal Yunus Estate (Asian Agri), PTPN IV KSO Adolina, PT ASD-Bakrie Oil Palm Seed Indonesia, serta PT Socfin Indonesia. Tiga produsen lain masih dalam proses konfirmasi, yaitu PT Gunung Sejahtera Ibu Pertiwi (Astra Agro), PPKS Medan, dan PT Tania Selatan (Wilmar Group).
“Dari total 21 produsen benih unggul di Indonesia, setengahnya hadir di IPOSC. Apalagi Kalimantan Barat merupakan daerah yang cukup rawan peredaran benih ilegal. Inilah kesempatan terbaik bagi petani, baik di Kalbar, Kalimantan, maupun seluruh Indonesia, untuk memperoleh akses langsung ke sumber benih unggul,” ujar Hendra.
Ia menekankan, keberhasilan perkebunan sawit berawal dari benih. Dengan benih unggul serta tata kelola yang baik, produktivitas bisa didorong maksimal. Sebaliknya, menggunakan benih ilegitim tidak akan pernah menghasilkan kebun yang produktif, apa pun teknik budidaya yang dipraktikkan.
Momentum Penting bagi Petani dan Produsen
Hendra yang juga memimpin Media Perkebunan menambahkan, event ini bukan sekadar pameran. Berdasarkan pengalaman sebelumnya, transaksi yang terjadi cukup besar karena banyak petani baru mendapatkan informasi soal benih unggul melalui ajang ini.
“Pasar petani yang saat ini menguasai sekitar 41% luas perkebunan sawit nasional adalah peluang besar bagi produsen benih. Jika tidak diberikan akses terhadap benih bermutu, dampaknya justru bisa menurunkan produktivitas nasional secara keseluruhan. Karena itu, produsen benih juga harus proaktif mendekatkan diri ke petani, dan IPOSC adalah momentum yang tepat,” pungkasnya.