Bisnissawit.com – Menteri Perdagangan Budi Santoso memastikan ketersediaan minyak goreng nasional dalam kondisi aman dan mencukupi, khususnya menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Ramadan dan Idulfitri 2026. Kepastian ini disampaikan usai melakukan peninjauan langsung ke fasilitas produksi PT Indokarya Internusa di Palembang, Sumatra Selatan. Ia menegaskan, kuatnya pasokan di tingkat produsen menjadi faktor penting dalam menjaga stabilitas pasokan pangan nasional.
Menurut Mendag yang akrab disapa Busan tersebut, ketersediaan minyak goreng di tingkat produsen memberikan dampak positif bagi pasokan nasional secara keseluruhan. “Stok cukup, tidak ada masalah. Namun, kita tetap antisipasi. Pada dasarnya, produksi untuk kebutuhan sehari-hari cukup dan tidak ada masalah, termasuk untuk Ramadan. Bahan bakunya juga tidak ada masalah, semua terjaga,” ujar Mendag Busan setelah meninjau langsung proses produksi.
Ia menambahkan, melimpahnya bahan baku minyak goreng seharusnya dimanfaatkan pelaku usaha untuk meningkatkan produksi minyak goreng kemasan ekonomis atau yang dikenal sebagai second brand. Pemerintah pun mendorong produsen untuk memperbanyak produksi serta distribusi minyak goreng jenis ini ke pasar tradisional maupun ritel modern.
“Minyak goreng second brand itu temannya MINYAKITA dan di pasar saya lihat sudah banyak. Kami meminta para produsen mulai meningkatkan produksi minyak goreng second brand. Jadi, masyarakat punya banyak pilihan dalam membeli minyak goreng yang harganya murah tapi berkualitas,” kata Mendag Busan.
Ia menjelaskan, minyak goreng second brand merupakan alternatif bagi masyarakat selain MINYAKITA dan minyak goreng premium. Awalnya, MINYAKITA diluncurkan sebagai bagian dari Program Minyak Goreng Rakyat untuk mengendalikan harga melalui skema Domestic Market Obligation (DMO). Dalam perkembangannya, MINYAKITA juga menjadi acuan utama dalam memantau ketersediaan dan stabilitas harga minyak goreng di pasaran.
Mendag Busan menilai, peningkatan produksi dan distribusi second brand juga berperan dalam menjaga persepsi pasar agar tetap stabil. “Jadi, kalau misalnya MINYAKITA belum masuk, kesannya minyak goreng langka padahal masih banyak minyak goreng lain yang bisa dipilih. Pun ketika harga MINYAKITA melampaui HET, kesannya minyak goreng mahal padahal saat itu merek-merek second brand di pasar banyak,” jelasnya.
PT Indokarya Internusa sendiri merupakan salah satu produsen minyak goreng yang memproduksi MINYAKITA sebanyak 72 ribu liter per hari atau sekitar 6 ribu dus. Produksi tersebut merupakan bagian dari kewajiban DMO yang harus dipenuhi perusahaan untuk memperoleh izin ekspor produk turunan kelapa sawit. Kebijakan DMO ini bertujuan memastikan pasokan dalam negeri tetap terjaga, terutama saat harga minyak sawit mentah (CPO) dunia mendorong peningkatan ekspor.
MINYAKITA ditetapkan memiliki Harga Eceran Tertinggi (HET) sebesar Rp15.700 per liter. Meski demikian, produk ini bukan minyak goreng subsidi karena diproduksi sebagai bagian dari kewajiban pasokan domestik.
Selain MINYAKITA, PT Indokarya Internusa juga memproduksi minyak goreng second brand dengan merek M&M. Mendag Busan kembali menegaskan pentingnya peran produsen dalam menyediakan lebih banyak pilihan minyak goreng kemasan ekonomis bagi masyarakat, sehingga kebutuhan dapat terpenuhi dengan harga terjangkau dan pasokan tetap stabil menjelang Ramadan dan Idulfitri.