Bisnissawit.com – Kalau bicara soal industri sawit, kita sering mendengar bahwa rantai bisnisnya panjang, kompleks, dan penuh hitung-hitungan. Tapi di balik semua itu, ada satu pertanyaan besar yang terasa makin relevan: kenapa petani yang jadi fondasi utama produksi justru sering berada di posisi paling lemah dalam penentuan harga?
Untuk menjawabnya, kita perlu kembali ke hal paling dasar: nilai aset produksi dan siapa yang sebenarnya memegang porsi terbesar dari aset tersebut.
Sebuah Pabrik Kelapa Sawit (PKS) dengan kapasitas 40 ton TBS per jam membutuhkan pasokan buah dari kebun sekitar 14.000 hektar agar bisa berjalan optimal. Kalau dihitung dengan angka pasar yang lebih realistis, kebun sawit produktif usia optimal tanaman sedang bagus, lokasi wajar, infrastruktur dasar tersedia nilainya berkisar Rp 500 juta per hektar. Artinya, nilai 14.000 hektar kebun tersebut kurang lebih mencapai Rp 7 triliun.
Sementara itu, investasi untuk membangun PKS 40 ton per jam beserta fasilitas pendukungnya berada di angka sekitar Rp 300 miliar.
Dari sini, perbandingan nilai asetnya jadi sangat jelas. Kebun bernilai Rp 7 triliun, pabrik Rp 300 miliar. Jika dipresentasekan, kebun menyumbang sekitar 95,9% dari total aset produksi, sedangkan pabrik hanya sekitar 4,1%. Dengan kata lain, rasio kontribusi asetnya mencapai 23 banding 1.
Masalahnya, meskipun kebun adalah bagian terbesar dari seluruh aset produksi, petani yang menjaga aset tersebut selama puluhan tahun justru sering tidak dominan dalam penentuan nilai dan harga. Petani menanggung risiko panjang mulai dari biaya perawatan, ketidakpastian cuaca, serangan hama, fluktuasi produksi, sampai fase replanting yang bisa menguras tenaga dan modal namun harga dan nilai tambah sering ditentukan oleh pihak yang kontribusi asetnya jauh lebih kecil.
Di titik ini, pertanyaan kita menjadi makin tajam, kalau kebun memegang hampir seluruh nilai produksi, kenapa kendali tetap ada di pihak yang hanya memegang sebagian kecil?
Jawaban sederhananya mungkin terdengar pahit karena sistem yang terbentuk selama ini membuat pemilik kebun hanya diposisikan sebagai pemasok, bukan sebagai pemilik nilai tambah.
Kita bisa belajar dari contoh negara lain. Thailand, misalnya, pernah melakukan perbandingan nilai antara kebun tebu rakyat dan pabrik gula. Ketika ditemukan rasio aset yang lebih besar ada pada petani, mereka membangun formula bagi hasil yang dianggap lebih proporsional: 70% untuk petani, 30% untuk pabrik. Kebijakan ini bukan sekadar membagi keuntungan, tapi memberi kepastian sistemik agar pihak yang kontribusinya besar tidak terus-menerus berada di bawah tekanan pihak yang kontribusinya lebih kecil.
Kondisi Indonesia dalam konteks sawit justru lebih timpang. Jika Thailand punya rasio sekitar 2,5 banding 1, maka sawit kita berada di rasio 23 banding 1. Ketimpangannya jauh lebih besar, namun keberpihakan nilai tambah belum mencerminkan fakta tersebut.
Ketika bicara nilai tambah hasil produksi, ilustrasinya juga tidak kalah mencolok. Dengan asumsi harga CPO sekitar Rp 13,9 juta per ton dan rendemen 21%, maka satu ton TBS akan menghasilkan nilai CPO sekitar Rp 2,93 juta. Dalam praktik yang berjalan, petani hanya memperoleh sekitar 13,5% dari nilai tersebut atau sekitar Rp 395 ribu per ton TBS.
Angka itu menunjukkan betapa jauhnya petani dari posisi “pemilik nilai tambah” dalam industri yang seharusnya mereka topang.
Kalau sistemnya dibenahi dengan pendekatan proporsional, misalnya melalui skema 85:15, maka petani berpotensi menerima sekitar Rp 2,34 juta per ton TBS. Kenaikannya bukan sekadar “lebih untung”, tapi melompat drastis hingga ratusan persen dibanding skema lama. Dampaknya bukan cuma untuk satu kebun atau satu desa, tapi bisa menjadi dorongan ekonomi besar untuk jutaan hektar sawit rakyat di Indonesia.
Bayangkan jika perubahan sistem ini terjadi secara nasional. Tambahan uang yang mengalir ke pedesaan bisa mencapai ratusan triliun rupiah per tahun. Dan itu bukan cuma angka di atas kertas, melainkan potensi nyata untuk membiayai pendidikan anak-anak petani, memperkuat daya beli, membuka usaha baru, memperbaiki kesehatan keluarga, hingga menghidupkan ekonomi daerah dari akar rumput.
Namun tentu saja, kita juga harus realistis. Ada kemungkinan skema kemitraan yang lebih adil ini tidak mudah diterima oleh semua pihak. Ketika reformasi sistem tersendat, muncul jalan lain yang mulai dibicarakan: otonomi petani melalui koperasi.
Logikanya sederhana. Kalau kebun bernilai 95,9% dari total aset, maka yang diperlukan petani sebenarnya hanyalah “melengkapi” 4,1% sisanya agar rantai nilai tidak lagi berhenti di tangan orang lain. Dalam ilustrasi koperasi dengan 5.000 anggota, pembangunan PKS senilai Rp 300 miliar berarti iuran sekitar Rp 60 juta per petani, yang secara konsep bisa dicicil dari hasil panen.
Ketika petani memiliki pabrik sendiri, perhitungan nilai tambah berubah total. Dari setiap ton TBS bernilai Rp 2,93 juta, setelah dikurangi biaya operasional dan transportasi yang realistis, petani tetap bisa menerima sekitar Rp 2,53 juta. Ini memberi gambaran betapa besarnya nilai tambah yang selama ini hilang dari tangan petani hanya karena mereka tidak berada di ujung pengolahan dan pemasaran.
Pada akhirnya, inti persoalan ini bukan semata-mata soal angka Rp 7 triliun atau Rp 300 miliar. Koreksi nilai kebun dari hitungan awal yang lebih besar menjadi lebih realistis tidak mengubah esensi masalah. Ketimpangan proporsinya masih sangat tajam. Risiko terbesar masih dipikul petani. Dan ketidakadilan sistem masih terasa nyata di lapangan.
Pilihan kebijakan kita ke depan sebenarnya jelas. Apakah kita akan mempertahankan pola lama, di mana pihak dengan kontribusi aset kecil bisa mengendalikan distribusi nilai dari pihak dengan kontribusi aset besar? Atau kita mulai membangun sistem baru yang lebih proporsional, yang menjadikan petani sebagai penerima utama nilai tambah karena merekalah pemilik utama aset produksi?
Sawit adalah berkah alam Indonesia. Tapi ia hanya akan benar-benar jadi berkah sosial jika petani tidak lagi ditempatkan sebagai pihak yang sekadar menanam dan menunggu keputusan harga dari meja lain. Sudah waktunya rantai nilai sawit bergerak lebih adil, lebih sehat, dan lebih berpihak pada kontribusi nyata.
Karena kalau kebun bernilai Rp 7 triliun, dan pabrik “hanya” Rp 300 miliar, maka pertanyaan “kenapa petani tak dominan di harga?” bukan lagi keluhan, melainkan alarm bahwa sistemnya memang perlu ditata ulang.
Sumber Tulisan: Pakar Pertanian, Agus Pakpahan