22 Maret 2024
Share:

Bisnissawit.com – Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam) turun tangan membahas permasalahan pengelolaan lahan perkebunan kelapa sawit di Provinsi Riau. Hal tersebut dituangkan dalam Siaran Pers No. 48/SP/HM.01.02/POLHUKAM/3/2024 pada situs polkam.go.id.

Tindakan ini bertujuan untuk memastikan kepatuhan para pihak yang terlibat dalam pengelolaan perkebunan kelapa sawit agar berjalan sesuai ketentuan peraturan perundangan yang berlaku. Bahkan disebutkan, Kemenko Polhukam turun langsung ke Pekanbaru, Provinsi Riau.

Deputi Bidkoor Hukum dan HAM Kemenko Polhukam, Sugeng Purnomo mengatakan kepatuhan ini sebagai bentuk untuk menghindari permasalahan baru yang dikhawatirkan timbul di masyarakat.

“Perlu dipastikan kepatuhan para pihak dalam melaksanakan pengelolaan perkebunan kelapa sawit sesuai ketentuan yang berlaku untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekaligus menghindari konflik dan gangguan ketertiban masyarakat”, ujar Sugeng Purnomo saat memimpin Rapat Koordinasi Penanganan Permasalahan Pengelolaan Lahan Perkebunan Kelapa Sawit di Provinsi Riau yang dilaksanakan di Pekanbaru (21/3/2024).

Turut hadir dalam Rapat Koordinasi tersebut diantaranya Kakanwil BPN Provinsi Riau, Asisten II Pemerintah Provinsi Riau, Kakantah Kabupaten Rokan Hulu, Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu diwakili oleh Kepala Dinas Perkebunan serta Kepala Dinas Koperasi Rokan Hulu di Provinsi Riau. (AD)

Baca Juga:  ICDX dan Bappebti Gelar Sosialisasi Bursa CPO