Bisnissawit.com – Kementerian Perindustrian menegaskan komitmennya untuk memperkuat tata kelola industri hilir kelapa sawit yang berkelanjutan dan mampu bersaing di pasar internasional melalui implementasi Sertifikasi Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO) bagi industri hilir sawit.
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan sektor industri agro masih menjadi salah satu pilar penting dalam pertumbuhan ekonomi nasional. Kontribusi sektor ini tercatat mencapai 52,09 persen terhadap PDB nonmigas atau sekitar 9 persen dari total PDB nasional.
“Kinerja positif juga ditunjukkan oleh sektor industri agro melalui Indeks Kepercayaan Industri (IKI) Maret 2026 yang masih berada pada fase ekspansi di level 51,86,” ujar Agus.
Ia menambahkan, industri kelapa sawit menjadi salah satu penyumbang terbesar bagi industri agro nasional. Dengan luas lahan yang telah melampaui 16 juta hektare dan produksi CPO sebesar 51,66 juta ton sepanjang 2025, sektor ini dinilai memiliki posisi yang sangat strategis dalam menopang perekonomian Indonesia.
Sementara itu, Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Industri Agro Putu Juli Ardika menyebutkan bahwa ekspor kelapa sawit beserta produk turunannya pada 2025 mencapai USD 44,65 miliar. Di sisi lain, nilai impor tercatat sebesar USD 1,417 miliar sehingga menghasilkan surplus perdagangan sebesar USD 43,23 miliar.
“Sebanyak 93 persen dari total ekspor tersebut berasal dari produk turunan kelapa sawit. Ini menjadi bukti nyata bahwa kebijakan hilirisasi berhasil meningkatkan nilai tambah sekaligus menciptakan multiplier effect bagi perekonomian nasional,” kata Putu saat membuka acara Soft Launching Skema Akreditasi KAN untuk Lembaga Sertifikasi ISPO di Yogyakarta.
Menurut Putu, sektor kelapa sawit juga berkontribusi besar terhadap penyerapan tenaga kerja. Saat ini, industri tersebut mampu menyerap sekitar 16,5 juta tenaga kerja baik secara langsung maupun tidak langsung.
Pemerintah pun terus mendorong hilirisasi industri sawit melalui pengembangan produk bernilai tambah tinggi. Jumlah produk turunan sawit meningkat tajam dari hanya 48 jenis pada 2011 menjadi 208 jenis pada 2025.
Meski demikian, industri sawit nasional masih menghadapi tantangan besar, terutama terkait tuntutan pasar ekspor yang semakin menekankan aspek transparansi, keberlanjutan, serta ketertelusuran asal bahan baku. Untuk menjawab tantangan tersebut, pemerintah telah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2025 tentang Sistem Sertifikasi Kelapa Sawit Berkelanjutan Indonesia serta Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 38 Tahun 2025.
“Peraturan Menteri tersebut akan berlaku efektif pada 12 Mei 2026 dan mulai wajib diterapkan bagi industri hilir kelapa sawit pada 19 Maret 2027. Artinya, waktu transisi yang tersedia kurang dari satu tahun untuk mempersiapkan seluruh infrastruktur dan instrumen pendukung agar implementasi sertifikasi ISPO sektor hilir berjalan optimal,” jelas Putu.
Ia juga menegaskan bahwa keberhasilan penerapan sertifikasi ISPO di sektor hilir sangat bergantung pada kesiapan regulasi turunan, termasuk skema sertifikasi dan skema akreditasi lembaga sertifikasi ISPO. Karena itu, Kemenperin mengapresiasi langkah Badan Standardisasi Nasional dan Komite Akreditasi Nasional yang meluncurkan skema akreditasi untuk lembaga sertifikasi ISPO di sektor perkebunan, industri hilir, dan bioenergi kelapa sawit.
“Kami siap mendukung penuh penerapan regulasi ini serta percepatan sertifikasi ISPO di sektor hilir kelapa sawit. Sinergi ini diharapkan menjadi modal utama untuk memastikan kebijakan ISPO sektor hilir berjalan efektif di lapangan, sekaligus mewujudkan praktik bisnis yang bertanggung jawab, berkelanjutan, traceable, dan mampu meningkatkan penerimaan produk kelapa sawit Indonesia di pasar global,” pungkas Putu.