Bisnissawit.com – Bibit merupakan salah satu hal penting bagi keberlangsungan pohon kelapa sawit. Dengan demikian pemilihan bibit unggul adalah faktor awal yang penting bagi para pelaku usaha perkebunan kelapa sawit. Semakin baik kualitas bibit yang akan ditanam, maka akan semakin tinggi kualitas minyak kelapa sawit yang dihasilkan.
Melansir Media Perkebunan (20/12/2024), kesalahan dalam memilih bibit dapat berdampak besar, bahkan dalam jangka panjang. Bibit kelapa sawit yang buruk dan tidak bermutu dapat menyebabkan penurunan produktivitas hingga 50%.
Dengan memilih bibit unggul, tingkat produksi minyak kelapa sawit dapat terjaga dengan stabil. Hal ini dapat mempengaruhi ekonomi perkebunan dalam 25 tahun ke depan.
Pemilihan bibit sawit unggul tidak boleh sembarangan. Oleh sebab itu, para pelaku usaha sawit harus mengetahui bibit unggul dengan mengenali ciri-ciri bibit unggul dan bibit kelapa sawit legal atau bersertifikat.
Perhatikan langkah berikut untuk memilih bibit yang bermutu
- Bentuk bibit sawit lonjong atau bulat disertai cekungan-cekungan.
- Akar bibit sawit tidak terlalu panjang, yaitu sekitar 2 cm sampai 3 cm.
- Tunas bibit sawit dapat disebut bermutu jika mata tunasnya berwarna putih bersih. Apabila menemukan bibit dengan mata tunas yang kecoklatan maka benih tersebut memiliki mutu yang rendah dan tidak bisa dikatakan unggul.
- Calon batang bibit tunas yang berkualitas memiliki ukuran yang pendek dengan warna coklat berdaun hijau.
- Warna calon daun bibit sawit yakni hijau keputih-putihan bersih.
Bibit kelapa sawit yang legal memiliki tiga ciri utama:
- Berasal dari varietas unggul yang disahkan oleh Menteri Pertanian
- Hasil dari kebun bibit kelapa sawit yang sudah teruji dan tersertifikasi, dengan penyilangan antara pohon induk Dura (D) dan Pisifera (P)
- Bibit tersebut dapat dilacak asal-usulnya melalui sertifikasi yang jelas.
Sedangkan, bibit kelapa sawit ilegal biasanya berasal dari kecambah atau buah yang dikumpulkan di bawah pohon kelapa sawit, tanpa proses penyilangan terkontrol, serta tidak memiliki sertifikasi karena asal-usul yang tidak jelas. Dengan memahami ciri-ciri tersebut, kita dapat memilih bibit kelapa sawit yang unggul, asli, dan legal untuk memastikan keberhasilan dalam usaha perkebunan kelapa sawit.