Bisnissawit.com – Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) menyatakan keprihatinannya atas kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) yang terjadi di salah satu perusahaan sawit di Kabupaten Bangka, Provinsi Bangka Belitung.
Ketua Umum GAPKI, Eddy Martono, menegaskan bahwa meskipun perusahaan tersebut bukan anggota GAPKI, organisasi tetap menyesalkan kejadian ini.
“Kami turut prihatin dan sangat menyesalkan kasus yang terjadi. Semoga ibu dan anak korban saat ini dalam kondisi sehat dan telah kembali berkumpul dengan keluarga dengan nyaman,” ujar Eddy Martono dalam keterangan tertulis yang diterima Media Bisnis Sawit, Selasa (10/12/24).
Kronologis Kasus
Kasus bermula dari Firmansyah yang berprofesi sebagai sopir perusahaan PT Payung Mitrajaya Mandiri, serta kedua rekannya yang ketahuan mencuri solar. Perusahaan meminta ketiganya untuk meneken surat pengunduran diri dan tidak menuntut hak-hak sebagai karyawan.
Namun, Firmansyah menolak untuk meneken surat tersebut, sementara dua lainnya tidak keberatan. Tiba-tiba, Firmansyah keluar untuk membeli makanan. Ternyata dia kabur.
Pihak perusahaan kemudian mencari Firmansyah dibantu anggota Polsek Bakam. Akhirnya mereka bertemu istri Firmansyah yakni Nadya, di rumahnya di Desa Beruas. Selanjutnya Nadya diminta keterangan di kantor PT PMM.
Penyekapan dilakukan pihak perusahaan karena suami wanita tersebut, yang merupakan karyawan perusahaan, kabur karena diduga mencuri solar. Nadya mengaku bersama anaknya yang berusia 1,5 tahun disekap di ruangan berukuran 2×2 meter selama dua bulan tanpa diberi makan.
Komitmen GAPKI
Eddy Martono menjelaskan bahwa GAPKI, yang saat ini beranggotakan 752 perusahaan, selalu patuh pada peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“GAPKI berkomitmen untuk menjunjung tinggi prinsip-prinsip HAM, baik dalam hubungan kerja maupun di luar hubungan kerja,” tegasnya.
Pernyataan ini diharapkan menjadi pengingat bagi seluruh pihak yang terlibat dalam industri kelapa sawit untuk memastikan operasionalnya sesuai dengan nilai-nilai kemanusiaan.
GAPKI juga menyerukan agar setiap perusahaan dalam industri ini mengedepankan tata kelola yang baik serta menghormati HAM dalam setiap lini usahanya. (*)