Bisnissawit.com – Berita baik datang dari PT Triputra Agro Persada Tbk (TAPG), perusahaan perkebunan kelapa sawit milik konglomerat TP Rachmat. Perseroan berencana membagikan dividen interim tahun buku yang berakhir 31 Desember 2025 sebesar total Rp992,62 miliar, atau setara Rp50 per saham, yang akan dibayarkan pada 28 November 2025.
Corporate Secretary TAPG, Joni Tjeng, mengungkapkan bahwa pembagian dividen interim tersebut telah disetujui oleh Direksi dan Dewan Komisaris dalam rapat yang digelar di Jakarta pada Kamis, 30 Oktober 2025.
Pemegang saham yang berhak menerima dividen adalah mereka yang tercatat dalam Daftar Pemegang Saham (DPS) TAPG pada 12 November 2025. Untuk pasar Reguler dan Negosiasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), tanggal cum-dividen adalah 10 dan 11 November 2025, sementara ex-dividen di pasar tersebut adalah 11 November 2025. Untuk pasar tunai, cum-dividen adalah 12 November dan ex-dividen 13 November 2025.
Sepanjang sembilan bulan pertama 2025, TAPG mencatat laba bersih yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk sebesar Rp2,68 triliun, naik sekitar 65,67% dibandingkan Rp1,61 triliun pada periode yang sama tahun sebelumnya. Pendapatan bersih Perseroan juga melonjak sebesar 31,48% menjadi Rp8,2 triliun dari Rp6,24 triliun pada Januari–September 2024.
Per 30 September 2025, TAPG memiliki saldo laba ditahan yang bisa digunakan bebas sebesar Rp5,95 triliun, serta total ekuitas Perseroan sebesar Rp11,67 triliun. (*)