Bisnissawit.com – Emiten perkebunan kelapa sawit, PT Pulau Subur Tbk (PTPS), memberikan klarifikasi kepada Bursa Efek Indonesia (BEI) terkait volatilitas harga saham yang terjadi belakangan ini.
Dilansir dari Warta Ekonomi, Senin (19/5/25), berdasarkan data perdagangan sesi pertama, Senin (19/5), saham PTPS terpantau stagnan di posisi Rp88 per saham. Meski demikian, dalam sepekan terakhir, saham ini sudah mencatat kenaikan 11,39%, dan bahkan melonjak 22,22% dalam satu bulan terakhir.
Menanggapi dinamika tersebut, Corporate Secretary PTPS, Liawan Kristianto, menyatakan bahwa perseroan tidak memiliki informasi atau fakta material yang belum diungkap ke publik dan dapat memengaruhi nilai efek atau keputusan investasi investor.
“Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material sebagaimana dimaksud dalam POJK No. 31/POJK.04/2015 dan Peraturan No. I-E BEI,” ungkap Liawan dalam keterbukaan informasi resmi.
Lebih lanjut, PTPS juga menyampaikan bahwa hingga saat ini tidak ada kejadian penting lain yang berpotensi memengaruhi pergerakan harga saham maupun kondisi operasional perusahaan. Termasuk, tidak adanya aktivitas tertentu dari pemegang saham utama, sesuai POJK No. 11/POJK.04/2017 terkait pelaporan kepemilikan saham.
Meski demikian, PTPS mengonfirmasi bahwa perusahaan tengah merencanakan pembagian dividen, yang mengacu pada keputusan RUPS tertanggal 16 Mei 2025. Namun dari sisi pemegang saham utama, belum terdapat rencana perubahan kepemilikan saham dalam waktu dekat.
“Corporate Secretary telah menanyakan langsung kepada pemegang saham utama, dan sampai saat ini belum ada rencana apapun terkait kepemilikan sahamnya,” tutup Liawan. (*)