10 Oktober 2025
Share:

Bisnissawit.com – Konglomerat kelapa sawit Martias Fangiono kembali menjadi sorotan setelah menyatakan rencana untuk membeli kembali saham PT Surya Dumai Industri Tbk. (SUDI) yang masih dimiliki publik. Langkah ini merupakan tindak lanjut dari keputusan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) pada 23 September 2025 yang menyetujui perubahan status SUDI menjadi perusahaan tertutup, sesuai persetujuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada Januari 2025.

Martias dikenal sebagai pendiri Surya Dumai Group, salah satu grup usaha besar di sektor perkebunan kelapa sawit yang berkembang pesat pada era 1990-an, dengan wilayah operasional yang luas di Riau hingga Kalimantan. Namun, pada 2007, ia sempat tersandung kasus hukum terkait pembalakan liar dan pengelolaan kebun sawit ilegal. Atas kasus tersebut, Martias dijatuhi hukuman 1,5 tahun penjara dan denda sebesar Rp346 miliar. Setahun setelahnya, Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi menghapus pencatatan saham SUDI dari papan perdagangan.

Meski sempat terguncang, bisnis keluarga Fangiono tetap bertahan dan kini dilanjutkan oleh generasi kedua. Putranya, Ciliandra Fangiono, saat ini menjabat sebagai pemimpin First Resources Ltd., perusahaan kelapa sawit yang baru saja mengakuisisi PT Austindo Nusantara Jaya Tbk. (ANJT). Sementara putrinya, Wirastuty Fangiono, tercatat sebagai penerima manfaat akhir dari PT FAP Agri Tbk. (FAPA). Keduanya melanjutkan tonggak bisnis keluarga di industri kelapa sawit, yang masih menjadi sektor strategis di tingkat nasional maupun regional.

Dalam pernyataan tender sukarela yang diumumkan pada 10 Oktober 2025, Martias menyatakan niat untuk membeli 93.773.256 lembar saham SUDI yang beredar di publik atau setara dengan 2,96 persen dari total saham perusahaan. Pembelian tersebut dilakukan dengan harga Rp1 per lembar saham, berdasarkan laporan Kantor Jasa Penilaian Publik (KJPP) Febriman Siregar per 31 Desember 2024 yang menilai nilai wajar saham SUDI berada di posisi nol rupiah.

Baca Juga:  GAPKI Soroti Permasalahan Fundamental, Optimis Peluang Perbaikan industri Kelapa Sawit

Saat ini, Martias menguasai 23,9 persen saham SUDI. Setelah pembelian kembali dilakukan, kepemilikannya akan meningkat menjadi 26,86 persen atau sekitar 850,54 juta lembar saham. Pemegang saham lainnya adalah PT Fangiono Jayaperkasa sebesar 50,47 persen, Ciliandra Fangiono 12,56 persen, Prinsep Management Limited 10,11 persen, dan masyarakat 2,96 persen.

Rencana buyback saham ini menandai langkah strategis Martias Fangiono untuk mengonsolidasikan kembali kepemilikan penuh atas perusahaan yang dulu dibangunnya. Langkah ini sekaligus mempertegas kebangkitan bisnis keluarga Fangiono di sektor kelapa sawit setelah sempat goyah akibat persoalan hukum di masa lalu. Dengan generasi kedua yang kini aktif mengembangkan bisnis di berbagai perusahaan sawit besar, keluarga Fangiono kembali memperkuat posisinya sebagai salah satu dinasti kelapa sawit terbesar di Asia.

Sumber: Bisnis.com