10 Mei 2025
Share:

Bisnissawit.com – Pendapat tentang pentingnya pembentukan sebuah badan nasional untuk perkebunan kelapa sawit menjadi sorotan pakar dan penemu berbagai produk turunan kelapa sawit sekaligus Ketua Umum Masyarakat Perkelapasawitan Indonesia (MAKSI), Dr Ir Darmono Taniwiryono.

Cendekiawan lulusan Institut Pertanian Bogor (IPB) turut mendukung pendapat tersebut, ia menilai sudah waktunya Indonesia membentuk sebuah badan yang khusus mengurusi kelapa sawit layaknya Dewan Minyak Sawit Malaysia atau Malaysian Palm Oil Board (MPOB).

“Saya menamakan badan itu sebagai Badan Otoritas Sawit Indonesia (BOSI), sebuah institusi yang setara dengan MPOB. Saya yakin BOSI kelak bisa menjadi motor penggerak riset, regulasi, dan promosi sawit Indonesia ke dunia,” kata Darmono Taniwiryono dalam wawancara bersama Media Bisnis Sawit, Jumat (10/5/25).

“BOSI juga, kalau jadi dibentuk, saya yakini akan menggerakkan semua itu dengan arah yang jelas. Keberadaan BOSI bukan hanya menguntungkan industri perkebunan dan pengolahan kelapa sawit, tapi juga jutaan petani sawit yang menggantungkan hidup pada komoditas ini,” tambahnya.

Beberapa waktu yang lalu Yeka Hendra Fatika selaku anggota Ombudsman RI menyampaikan ide pembentukan badan berskala nasional untuk sawit aat tampil sebagai salah satu pembicara dalam sebuah diskusi terbatas yang digelar di Kantor Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) RI, di Jakarta Pusat.

Diskusi itu sendiri digelar untuk mengenang kontribusi dan pemikiran dari Prof. Bungaran Saragih yang pernah menjadi Menteri Pertanian (Mentan) di era kepemimpinan Presiden Megawati Soekarnoputri.

Diskusi terbatas itu sendiri bertajuk “Integritas Industri Sawit Indonesia dalam Mendukung Pertumbuhan Ekonomi, Swasembada Pangan dan Energi: Menelisik Pemikiran Prof. Bungaran Saragih”.

Turut hadir sebagai panelis dalam diskusi itu yakni Deputi Bidang Pangan, Sumber Daya Alam, dan Lingkungan Hidup Leonardo A.A.T. Sambodo, Ketua Umum APKASINDO Gulat Medali Emas Manurung, serta Kepala Pusat Studi Sawit IPB Budi Mulyanto hadir sebagai panelis.

Baca Juga:  GAPKI dan POPSI Perkuat Kapasitas Petani Sawit Daerah 3T Lewat Pendampingan dan Bibit Legal

Yeka Hendra Fatika menekankan agar tata kelola industri kelapa sawit dapat dibenahi secara menyeluruh. Ia yakin pembentukan badan ini nantinya mampu menangani seluruh persoalan sawit dari hulu hingga hilir dalam satu kesatuan sistem.

“Bagaimana tata kelola ini bisa ditertibkan, solusinya satu maka bentuklah Badan Sawit Nasional yang melingkupi persoalan sawit dari hulu ke hilir dalam satu atap,” ujar Yeka Hendra Fatika dalam keterangan terpisah.

Pada tahun 2024, ungkapnya, Ombudsman RI telah melakukan kajian sistemik (systemic review) terhadap tata kelola industri kelapa sawit Indonesia dengan memeriksa 52 institusi di seluruh Indonesia dalam kurun waktu enam bulan.

Kata Yeka Hendra Fatika, Ombudsman RI telah merumuskan lima saran perbaikan kepada pemerintah terkait tata kelola industri kelapa sawit. Saran tersebut mencakup penyelesaian tumpang tindih lahan sawit dengan kawasan hutan, atau pun perbaikan sistem perizinan dan pendataan di tingkat pekebun rakyat.

Berikutnya, penguatan regulasi pendirian pabrik kelapa sawit, kebijakan tata niaga yang menjamin harga pembelian tandan buah segar (TBS) di tingkat petani, serta pembentukan Badan Sawit Nasional yang berada langsung di bawah Presiden. (*)