12 Desember 2024
Share:

Depok, bisnissawit.comFakultas Hukum Universitas Indonesia (FHUI) menggelar Sidang Terbuka Promosi Doktor bagi Mutiara Panjaitan, seorang akademisi dan praktisi hukum.

Dalam sidang yang berlangsung di Balai Sidang Djokosoetono, Gedung F lantai 2 FHUI, Kamis (12/12/24) Mutiara memaparkan disertasinya yang berjudul “Aspek Hukum Investasi Kelapa Sawit: Tantangan dan Optimalisasinya.”

Dalam paparannya, Mutiara menyoroti pentingnya reformasi regulasi untuk mendukung investasi kelapa sawit yang berkelanjutan.

Salah satu ide terobosannya adalah pembentukan Badan Otoritas Sawit Indonesia (BOSI) yang diusulkan sebagai solusi untuk mengatasi tumpang tindih regulasi dan memperkuat tata kelola sektor sawit di Indonesia.

“BOSI saya usulkan sebagai lembaga khusus yang dapat menjadi penghubung antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat. Dengan BOSI, diharapkan pengelolaan investasi sawit menjadi lebih terarah, transparan, dan berorientasi pada prinsip keberlanjutan,” jelas Mutiara saat menyampaikan disertasinya.

Sidang yang dipimpin oleh Dr. Parulian Paidi Arionang, S.H., LL.M., juga dihadiri sejumlah penguji ternama, termasuk Prof. Dr. Agus Sardjono, S.H., M.H., Dr. Harsanto Nursadi, S.H., M.Si., dan Prof. Dr. Ir. Budi Mulyanto, MSc.

Para penguji memberikan apresiasi atas inovasi dan kontribusi penelitian ini dalam menjawab tantangan hukum di sektor kelapa sawit.

“Dengan adanya BOSI, saya yakin kita dapat memperkuat daya saing sektor kelapa sawit Indonesia di pasar global, sekaligus menjawab kritik terkait isu lingkungan dan sosial,” tutur Mutiara.

Ia juga menekankan bahwa regulasi yang baik harus mampu memberikan kepastian hukum bagi investor tanpa mengorbankan keseimbangan ekosistem.

Dengan keberhasilan ini, Mutiara Panjaitan resmi menyandang gelar Doktor Ilmu Hukum, memperkuat dedikasinya dalam bidang hukum investasi dan pembangunan ekonomi berkelanjutan.

Baca Juga:  Korea Selatan Cetak Kerja Sama Bisnis dengan Indonesia Senilai Rp4,64 Triliun, Dari Kelapa Sawit Hingga Batu Bara