15 Oktober 2025
Share:

Bisnissawit.com — Pemerintah Provinsi Riau melalui Tim Penetapan Harga Tandan Buah Segar (TBS) Kelapa Sawit menetapkan harga pembelian tandan buah segar mitra plasma periode 15–21 Oktober 2025. Berdasarkan Keputusan Nomor 37, harga TBS sawit kembali mengalami kenaikan tipis sebesar Rp 28,03 per kilogram untuk tanaman berumur 9 tahun.

Dengan kenaikan tersebut, harga TBS sawit umur 9 tahun kini berada di level Rp 3.714,14 per kilogram, dari sebelumnya Rp 3.686,11 per kilogram. Kenaikan ini turut diikuti dengan penyesuaian harga pada semua kelompok umur tanaman sawit.

Secara lengkap, harga TBS kemitraan plasma Provinsi Riau periode ini adalah sebagai berikut:

  • Umur 3 tahun: Rp 2.866,48
  • Umur 4 tahun: Rp 3.245,99
  • Umur 5 tahun: Rp 3.439,14
  • Umur 6 tahun: Rp 3.588,40
  • Umur 7 tahun: Rp 3.666,12
  • Umur 8 tahun: Rp 3.709,38
  • Umur 9 tahun: Rp 3.714,14
  • Umur 10–20 tahun: Rp 3.694,68
  • Umur 21–25 tahun: berkisar antara Rp 3.637,22 hingga Rp 3.386,55

Dalam periode ini, indeks K ditetapkan sebesar 92,75, sementara Biaya Operasional Tidak Langsung (BOTL) berada di angka 1,31. Harga acuan komoditas turunan sawit juga mengalami penyesuaian, dengan harga CPO sebesar Rp 14.751,18 per kilogram, kernel Rp 13.648,64 per kilogram, dan cangkang Rp 17,38 per kilogram.

Kenaikan harga TBS ini menjadi kabar positif bagi petani sawit plasma di Riau, di tengah fluktuasi harga global minyak sawit mentah (CPO) yang masih dipengaruhi oleh faktor permintaan ekspor dan kebijakan biodiesel nasional. Pemerintah daerah bersama perusahaan mitra diharapkan terus menjaga transparansi penetapan harga agar tetap adil dan berpihak kepada petani.

Baca Juga:  Pemerintah Daerah ini Sediakan Bibit Sawit Subsidi Kepada Masyarakat