Bisnissawit.com – Hasil survei menunjukkan bahwa sekitar 15% hingga 20% pekerja panen (harvester) di perkebunan sawit Kalimantan berasal dari Nusa Tenggara Timur (NTT).
Ketua GAPKI Bidang SDM dan Ketenagakerjaan, Sumarjono Saragih mengatakan, pekerja asal NTT dikenal andal di sektor ini karena memiliki etos kerja tinggi dan fisik yang kuat, dua syarat utama untuk menjadi pemanen produktif yang mampu meraih pendapatan hingga 2-3 kali lipat dari Upah Minimum Provinsi (UMP).
“Migrasi tenaga kerja dari NTT ke Kalimantan terus berkembang dan memunculkan peluang bagi agen perekrutan. Sayangnya, sebagian agen menjalankan praktik rekrutmen yang tidak sesuai prosedur, menimbulkan risiko bagi pekerja seperti eksploitasi dan tindak pidana perdagangan orang (TPPO),” jelas Sumarjono kepada Media Bisnis Sawit, Sabtu (19/10)
Ia menambahkan, jika tidak ditangani, situasi ini dapat berdampak negatif pada citra industri sawit.
Sebagai langkah antisipatif, pemerintah Kabupaten Manggarai Raya—yang meliputi Manggarai Barat, Manggarai Tengah, dan Manggarai Timur di NTT—mulai memperketat pengawasan proses perekrutan.
Selain itu, mereka berupaya membangun kerja sama dengan berbagai pihak, termasuk Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI), guna memastikan perlindungan tenaga kerja dan keberlanjutan industri sawit. (*)