4 Maret 2025
Share:

Bisnissawit.com – Untuk menjaga stabilitas ekonomi selama Ramadhan dan Lebaran 2025, pemerintah melibatkan berbagai pihak dalam negeri, termasuk Holding PTPN, dalam pelaksanaan operasi pasar (OP).

Mengutip laman resmi Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Perekonomian, Selasa (5/3/2025), keterlibatan Holding PTPN ini merupakan hasil keputusan rapat koordinasi tingkat menteri yang digelar di Jakarta beberapa waktu lalu.

Rapat tersebut dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, serta dihadiri oleh Menteri Ketenagakerjaan Yassierli, Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana, Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara, Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo, Wakil Menteri Perindustrian Faisol Riza, serta perwakilan dari berbagai kementerian dan lembaga terkait.

Agenda utama rapat adalah menindaklanjuti arahan Presiden Prabowo Subianto mengenai delapan kebijakan strategis untuk mencapai target pertumbuhan ekonomi, sebagaimana dibahas dalam rapat terbatas di Istana Negara pada 17 Februari 2025.

Dalam rapat ini, pemerintah memastikan implementasi kebijakan penting, termasuk penyaluran bantuan sosial (bansos) dan stimulus ekonomi khusus untuk Ramadhan dan Lebaran, guna mencapai target pertumbuhan ekonomi 5,2 persen yang tercantum dalam APBN 2025.

Peran Holding PTPN dalam kebijakan ini terutama difokuskan pada stabilisasi harga pangan pokok melalui penyelenggaraan operasi pasar secara masif, baik sebelum maupun selama Ramadhan dan Lebaran 2025.

Selain Holding PTPN, kebijakan ini juga melibatkan Perum Bulog dan ID FOOD dalam penyediaan minyak goreng, gula konsumsi, daging kerbau beku, serta beras dengan harga lebih terjangkau dari harga eceran tertinggi (HET).

Operasi pasar yang melibatkan Holding PTPN ini digelar di seluruh Indonesia melalui kantor PT Pos Indonesia, berlangsung dari 24 Februari hingga 29 Maret 2025.

Dengan langkah ini, pemerintah berharap dapat menjaga ketersediaan pangan, mengendalikan inflasi, serta melindungi daya beli masyarakat selama periode puncak konsumsi.

Baca Juga:  Presiden Prabowo Terbitkan Perpres No. 5 Tahun 2025: Langkah Tegas Tertibkan Kawasan Hutan