Bisnissawit.com – Memasuki bulan suci Ramadan dan menjelang Hari Raya Idul Fitri 2025, pemerintah melalui Kementerian Perdagangan (Kemendag) meminta para produsen minyak goreng bersubsidi Minyakita untuk meningkatkan pasokan.
“Kemendag telah meminta produsen untuk menambah jumlah pasokan Minyakita menjadi dua kali lipat,” ujar Direktur Jenderal (Dirjen) Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN), Moga Simatupang, di Jakarta, Minggu (16/3/2025).
Permintaan ini disampaikan untuk memastikan stabilitas pasokan dan harga bahan pokok, khususnya selama Ramadan dan menjelang Lebaran.
Menurut Moga, langkah ini didasarkan pada surat dari Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Nomor BP.00.01/83/PDN/SD/02/2025 tertanggal 28 Februari 2025, yang ditujukan kepada produsen minyak goreng dalam sistem informasi minyak goreng curah (SIMIRAH).
Selain meminta peningkatan pasokan, Kemendag bersama Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polri akan memperketat pengawasan terhadap produsen, distributor, dan pengecer Minyakita.
Hal ini untuk memastikan kelancaran distribusi, ketersediaan stok, serta kepatuhan terhadap harga eceran tertinggi (HET) sesuai ketentuan yang berlaku.
Moga juga menegaskan bahwa Kemendag bekerja sama dengan Satgas Pangan Polri untuk menindaklanjuti pelanggaran yang berpotensi dikenai sanksi pidana.
Sebelumnya, pemerintah telah menjatuhkan sanksi kepada puluhan perusahaan produsen dan distributor Minyakita karena melanggar aturan produksi, distribusi, dan harga jual yang ditetapkan.
“Kementerian Perdagangan melalui Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (Ditjen PKTN) terus memperketat pengawasan terhadap distribusi Minyakita,” tutup Moga dalam keterangan resminya.