Bisnissawit.com – Pemerintah melalui Kementerian Pertanian resmi menetapkan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 33 Tahun 2025 tentang Sertifikasi Kelapa Sawit Berkelanjutan Indonesia (ISPO). Aturan ini menjadi tonggak baru dalam penguatan tata kelola sawit nasional yang lebih transparan, berkelanjutan, serta kompetitif di pasar global.
Dalam sosialisasi yang digelar di Kantor Pusat Kementan pada Kamis (4/12), Direktur Hilirisasi Hasil Perkebunan Ditjen Perkebunan, Kuntoro Boga Andri, menegaskan bahwa regulasi ISPO bukan sekadar formalitas administrasi, melainkan strategi besar untuk memastikan legalitas, keberlanjutan, dan transparansi industri sawit nasional. Ia menyebut sertifikasi ini wajib bagi seluruh pelaku usaha, termasuk perusahaan dan pekebun rakyat.
Kuntoro menjelaskan bahwa pemerintah memberikan masa transisi empat tahun untuk pekebun rakyat agar dapat menyesuaikan diri. Selama periode itu, pemerintah akan menyediakan fasilitasi sertifikasi, pendampingan teknis, penguatan kelembagaan pekebun, hingga dukungan pemenuhan dokumen administrasi dan teknis. Pemerintah juga menyiapkan Sistem Informasi Sertifikasi ISPO, platform digital untuk memperkuat transparansi data dan proses sertifikasi.
Sebagai bentuk keberpihakan pada petani, pendampingan akan dilaksanakan secara kolaboratif antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, lembaga pendamping, dan industri hilir. Kuntoro menegaskan bahwa negara memastikan petani tidak berjalan sendirian dalam proses menuju sertifikasi. Ia optimistis bahwa standar baru ISPO akan meningkatkan nilai tambah, memperkuat posisi tawar pekebun, sekaligus membuka akses pasar global yang semakin menuntut pembuktian jejak keberlanjutan dari kebun.
Kuntoro juga menekankan pentingnya penyelarasan program lain seperti Peremajaan Sawit Rakyat (PSR), digitalisasi data pekebun, peningkatan produktivitas, serta kemitraan berkeadilan agar seluruh pelaku usaha dapat memenuhi aturan baru ini secara optimal. Menurutnya, hilirisasi industri sawit tidak dapat dipisahkan dari keberlanjutan; keduanya saling menguatkan dan menjadi kunci daya saing global.
Kementan berharap regulasi baru ISPO ini memperkuat roadmap tata kelola sawit nasional, memastikan penerapan praktik terbaik di lapangan, meningkatkan perlindungan lingkungan dan dampak sosial, serta menghadirkan manfaat nyata bagi kesejahteraan jutaan pekebun. Pemerintah menargetkan Indonesia semakin kokoh sebagai produsen minyak sawit berkelanjutan kelas dunia.