Bisnissawit.com – Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) selama ini dikenal dengan tugasnya mengembangkan perkebunan kelapa sawit, pertengahan tahun 2024 ini pemerintah akan memberikan tugas tambahan kepada BPDPKS untuk mengurus komoditas kakao dan kelapa.
Hal itu diterangkan dalam siaran pers Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian RI pada Rabu (10/7/24), disebutkan bahwa pemerintah sedang mendongkrak produksi kakao lokal dengan mengembangkan industri kakao yang juga melibatkan kebun rakyat untuk memenuhi kebutuhan kakao nasional.
Hal ini telah dibahas dalam Rapat Internal yang membahas tentang pengelolaan kakao dan kelapa di Istana Merdeka, Rabu (10/07). Diketahui berdasarkan data Badan Pusat Statistik, produksi kakao di Indonesia mencapai 641,7 ribu ton sepanjang tahun 2023.
“Kebutuhan kakao sekarang lokalnya hanya 45% dan impornya 55%. Oleh karena itu, penting untuk replanting daripada kakao agar luasan kakao meningkat dan produksinya bisa dikembalikan, mungkin double,” ungkap Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.
Lebih lanjut Menko Airlangga menyampaikan bahwa dalam rapat tersebut Presiden Joko Widodo memberi arahan terkait tugas tambahan yang diberikan kepada Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) yang juga bertanggung jawab untuk me-replanting dan mengembangkan industri berbasis kakao dan kelapa.
“Yang penting dua-duanya itu adalah karena ini adalah smallholder ataupun kebun rakyat, disediakan benihnya oleh Perguruan Tinggi atau Balai Penelitian yang dibiayai oleh BPDPKS. Jadi, ada penugasan BPDPKS tidak hanya untuk kelapa sawit, tetapi juga untuk revitalisasi daripada kakao dan kelapa,” jelas Menko Airlangga.
Menko Airlangga juga menerangkan bahwa akan ada fasilitas penambahan perluasan ataupun membantu kakao Kebun Rakyat yang direvitalisasi dan pemerintah akan mendorong riset untuk pengembangan kakao. (*)