22 April 2026
Share:

Bisnissawit.com – Isu bahwa kelapa sawit menjadi penyebab utama kerusakan lingkungan kembali mencuat setelah banjir bandang melanda sejumlah wilayah di Sumatera Barat, Sumatera Utara, dan Aceh pada akhir 2025. Narasi tersebut ramai beredar di media sosial dan platform digital, meski dinilai tidak sepenuhnya didukung data ilmiah serta fakta di lapangan.

Padahal, industri sawit selama ini menjadi salah satu komoditas strategis nasional yang berkontribusi besar terhadap perekonomian Indonesia. Berdasarkan data Direktorat Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian, luas areal sawit Indonesia mencapai 16,83 juta hektare pada 2025–2026. Industri ini juga menjadi penyumbang devisa nonmigas sekitar Rp440 triliun pada 2024 serta menyerap sekitar 16 juta tenaga kerja.

Dalam rangka memperingati Hari Bumi Sedunia, Media Perkebunan menggelar 1st International Environment Forum (IEF) 2026 dengan tema “Kelapa Sawit Merusak Lingkungan?”. Kegiatan yang didukung Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) itu menghadirkan mahasiswa, akademisi, pelaku industri, serta pemerhati lingkungan dari dalam dan luar negeri.

Ketua Panitia IEF 2026, Hendra J. Purba, mengatakan tema tersebut sengaja dipilih untuk membedah fakta ekologis terkait banjir bandang sekaligus memperkuat kampanye positif industri sawit berkelanjutan.

“Forum ini mudah-mudahan menjadi forum ilmiah pertama yang dapat menjadi wadah bagi berbagai pihak terutama para generasi muda yang melek digital untuk menyebarkan kampanye positif bahwa pernyataan ‘sawit merusak lingkungan’ itu tidak benar,” ujar Hendra.

Sementara itu, Direktur Jenderal Perkebunan periode 2016–2019 sekaligus Pemimpin Umum Media Perkebunan, Ir. Bambang, MM, menegaskan bahwa masyarakat perlu mendapatkan edukasi yang lebih utuh mengenai industri sawit.

“Kalau dikatakan kelapa sawit merusak lingkungan, itu tidak benar. Mahasiswa harus dapat mengedukasi seluruh lapisan masyarakat bahwa sawit sendiri memiliki produktivitas yang lebih baik dibandingkan dengan komoditas minyak nabati lain, sehingga menanam sawit lebih sedikit menggunakan lahan dibandingkan menanam komoditas minyak nabati lain,” kata Bambang.

Baca Juga:  BPDPKS Dukung IPOSC 2024, Kuatkan Sektor Hulu Industri Kelapa Sawit Indonesia

Menurut Bambang, kebutuhan minyak sawit ke depan akan semakin besar seiring rencana penerapan program B50 pada Juli 2026. Kebijakan tersebut dipandang penting untuk mengurangi ketergantungan terhadap energi fosil.

Direktur Hilirisasi Hasil Perkebunan, Kuntoro Boga Andri, SP, M.Agr, Ph.D, yang hadir mewakili Plt. Direktur Jenderal Perkebunan, menilai sawit memiliki peran strategis tidak hanya bagi sektor pangan, tetapi juga energi.

“Ada kontribusi yang sangat kuat sawit untuk energi dan pangan, apalagi kita akan masuk B50 pada Juli tahun ini. Dalam konteks global, sawit Indonesia memiliki kontribusi sebanyak 62% dalam pasokan sawit dunia dan memiliki kontribusi lebih dari 54% dibandingkan minyak nabati dunia karena produktivitas sawit sendiri lebih besar 5-10% dibandingkan minyak nabati lainnya,” jelas Kuntoro.

Ia juga menegaskan bahwa industri sawit nasional telah diwajibkan memenuhi sertifikasi Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO) sesuai Peraturan Menteri Pertanian Nomor 33 Tahun 2025. Aturan tersebut mengatur aspek lingkungan serta legalitas tata kelola lahan.

“Standar yang kita berikan bisa diakui oleh negara lain. Sebagai produsen sawit terbesar dunia, pada dasarnya kita memiliki nilai keberlanjutan yang sama secara universal. Sawit ramah terhadap lingkungan yang kita pijaki dan memberikan impact positif pada lingkungan dan keberlanjutan,” ujarnya.

Di sisi lain, Guru Besar Fakultas Kehutanan IPB, Prof. Dr. Ir. Sudarsono Soedomo, MS., MPPA, menilai anggapan bahwa sawit menjadi penyebab tunggal banjir bandang merupakan pandangan yang terlalu sederhana.

“Sebetulnya banyak orang yang tidak percaya dengan narasi sawit penyebab banjir. Tetapi ketika narasinya sudah tersebar luas, tidak ada yang berani menyanggah,” kata Sudarsono.

Menurut Sudarsono, banjir yang terjadi di Sumatera dan Aceh pada akhir 2025 dipicu oleh curah hujan ekstrem yang jauh di atas kondisi normal. Dalam waktu satu hingga dua hari, curah hujan mencapai 411 mm, padahal jumlah tersebut biasanya terjadi dalam rentang dua hingga tiga bulan.

Baca Juga:  Pemkab Banyuasin Sosialisasi Beasiswa Sawit 2024 ke Siswa SMA - SMK

“Ahli hidrologi menyebut bahwa hujan seperti itu terjadi 400-500 tahun sekali. Jadi, dalam kondisi seperti itu, hutan pun tak akan tahan,” tegasnya.

Ia menambahkan bahwa penyebaran informasi yang tidak berbasis data dapat merugikan industri sawit dan mengaburkan akar persoalan sebenarnya.

“Penyebaran informasi berbasis emosi hanya menghukum secara tidak proporsional, bisa salah sasaran, tidak menyelesaikan akar masalah, dan menurunkan kepercayaan publik. Banjir adalah fenomena sistemik, hutan penting tetapi tidak absolut. Kebijakan harus berbasis data dan hukum,” pungkas Sudarsono.