Bisnissawit.com – Pembukaan lahan untuk perkebunan sawit dinilai menjadi salah satu ancaman serius terhadap keberadaan orang utan Tapanuli yang habitatnya kini hanya tersisa di kawasan Taman Nasional Batang Toru (TNBT), Sumatera Utara. Hal ini terungkap dalam pemaparan Wanda Kuswanda, peneliti Pusat Riset Zoologi Terapan (PRZT) BRIN, dalam acara Applied Zoology Summer School Series #3 di Cibinong.
“Artinya, jika kawasan itu rusak maka orang utan tersebut akan punah,” ujar Wanda Kuswanda, menyoroti terbatasnya habitat spesies orang utan Tapanuli yang hanya seluas 138.435 hektare.
Wanda menyebutkan bahwa tekanan terbesar terhadap keberlangsungan hidup satwa ini datang dari alih fungsi lahan, seperti perluasan kebun sawit, penebangan liar, dan kegiatan pertanian lainnya. Data dari KLHK menyebutkan bahwa kehilangan tutupan hutan di luar kawasan hutan mencapai 121.000 hektare dalam periode 2022–2023.
“Berbagai perubahan tutupan hutan mengakibatkan menurunnya habitat, terputusnya wilayah jelajah, dan menurunnya ketersediaan pakan. Akibatnya, populasi satwa menjadi stres, terisolasi, dan mengalami kematian,” jelas Wanda.
Sebagai solusi, Wanda mengusulkan pembangunan koridor satwa—jalur vegetatif yang memungkinkan pergerakan dan pertukaran genetik antar individu satwa. Koridor ini, kata dia, penting untuk mencegah inbreeding, memfasilitasi migrasi, serta menjaga ketahanan ekosistem.
“Dengan adanya amandemen UU No. 5 Tahun 1990 menjadi UU No. 23 Tahun 2024, koridor satwa kini memiliki dasar hukum yang lebih konkret sebagai bagian dari area preservasi,” ungkapnya.
Wanda menjelaskan bahwa desain koridor harus memenuhi beberapa syarat seperti tutupan hutan yang utuh, lebar minimal 100 meter, dan minim gangguan. Bila melintasi wilayah perusahaan, maka harus dipilih area yang memiliki potensi kerusakan paling kecil.
Selain itu, ia juga menyarankan pemulihan area dengan tanaman pakan yang ramah terhadap manusia dan orang utan. Salah satunya adalah pohon kemenyan, yang telah dikembangkan oleh masyarakat di Tapanuli Utara.
“Harapannya, dengan pemulihan area koridor, selain memperluas pergerakan orang utan juga menambah daya dukung habitatnya,” ujar Wanda. Ia juga menyarankan kompensasi non-tunai dan kolaborasi manajemen sebagai pendekatan insentif konservasi kepada masyarakat.
Penelitiannya bahkan telah berkontribusi pada kebijakan lokal, salah satunya menjadi dasar lahirnya Peraturan Bupati Tapanuli Selatan tentang pengembangan koridor satwa.
“Di sini Bupati Tapanuli Selatan sangat mendukung konservasi orang utan. Semoga hasil riset di tahun 2025 ini dapat didorong juga menjadi sebuah peraturan seperti ini di wilayah lainnya,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala PRZT BRIN, Delicia Yunita Rachman, berharap kegiatan ini mampu menginspirasi keterlibatan lebih luas dalam konservasi lingkungan.
Pada sesi yang sama, Pindi Patana dari Universitas Sumatera Utara (USU) juga menyoroti isu serupa, yakni pentingnya membangun koeksistensi manusia dan harimau Sumatera di tengah ancaman deforestasi dan konflik satwa-manusia yang meningkat. (*)