24 Juni 2026
Share:

Bisnissawit.com – Kalangan petani kelapa sawit meminta pemerintah melakukan evaluasi terhadap peran PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) dalam sistem perdagangan sawit nasional. Evaluasi tersebut dinilai penting untuk memastikan kebijakan yang diterapkan tetap berpihak pada keberlanjutan ekonomi masyarakat desa sawit sekaligus menjaga posisi minyak sawit Indonesia di pasar global.

Ketua Umum Perkumpulan Organisasi Petani Sawit Indonesia (POPSI), Mansuetus Darto mengatakan, kehadiran DSI seharusnya mampu menciptakan manfaat nyata bagi ekosistem industri sawit nasional, mulai dari petani hingga pelaku usaha. Menurutnya, apabila tidak memberikan nilai tambah, keberadaan lembaga tersebut justru dikhawatirkan memperpanjang rantai perdagangan sawit.

Darto menyoroti implementasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun 2026 tentang Tata Kelola Ekspor Komoditas Sumber Daya Alam Strategis. Ia menilai aturan tersebut perlu memastikan bahwa peran DSI tidak menjadi beban baru bagi industri melalui pengambilan margin dalam proses perdagangan.

“Dengan begitu, DSI pada dasarnya hanya menambah satu lapis perantara baru dalam rantai bisnis sawit yang selama ini sudah melibatkan banyak pelaku dari hulu hingga hilir,” ujar Darto dalam keterangannya, Senin (22/6/2026).

Menurutnya, jika tujuan pembentukan DSI adalah untuk mengurangi praktik under invoicing dan mengoptimalkan penerimaan devisa negara, maka langkah yang lebih efektif adalah memperkuat institusi yang selama ini telah memiliki kewenangan dalam pengawasan ekspor.

Ia menyebut penguatan fungsi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai dapat menjadi salah satu langkah yang ditempuh. Selain itu, pemerintah juga dapat mengoptimalkan peran Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) serta lembaga surveyor untuk meningkatkan verifikasi terhadap nilai maupun volume ekspor komoditas.

Pandangan serupa disampaikan Ketua Jaringan Pegiat Sawit Nasional (JPSN) Kalimantan Tengah, Kobar Sembiring. Menurutnya, evaluasi terhadap peran DSI diperlukan mengingat kondisi ekonomi masyarakat di daerah penghasil sawit tengah menghadapi berbagai tekanan.

Baca Juga:  ISGANO 2025 : Simposium Internasional Hadapi Ganoderma di Kebun Kelapa Sawit

“Harga kebutuhan pokok terus meningkat, sementara biaya pengangkutan hasil sawit masih tinggi karena harga solar non-subsidi belum turun secara signifikan,” ungkap Kobar.

Ia menjelaskan, lebih dari 16.000 desa sawit di Indonesia menggantungkan aktivitas ekonomi masyarakatnya pada keberlanjutan industri kelapa sawit. Karena itu, setiap perubahan dalam rantai perdagangan harus mempertimbangkan dampaknya terhadap pendapatan petani.

Kobar menilai, apabila keterlibatan DSI berpotensi menekan harga yang diterima petani, maka kondisi tersebut dapat semakin membebani ekonomi masyarakat desa sawit.

“Harus ada sistem perdagangan yang dapat diawasi publik, dapat diaudit dan menjamin bahwa DSI tidak mengambil insentif maupun margin yang pada akhirnya mengurangi pendapatan petani dan pelaku usaha sawit nasional,” tegas Kobar.

Sumber: ASPEKPIR