20 Mei 2026
Share:

Bisnissawit.com – Persatuan Organisasi Petani Sawit Indonesia (POPSI) menyampaikan kekhawatiran serius terhadap rencana pemerintah yang akan menempatkan ekspor komoditas strategis, termasuk sawit, melalui Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Organisasi petani sawit itu menilai kebijakan tersebut berpotensi menciptakan monopoli perdagangan dan mengulang kegagalan tata niaga komoditas pada masa lalu.

Ketua Umum POPSI, Mansuetus Darto, menegaskan bahwa pembahasan kebijakan strategis terkait sawit seharusnya melibatkan petani dan pelaku usaha yang selama ini menjadi tulang punggung industri sawit nasional.

“Kami mempertanyakan mengapa kebijakan sebesar ini dibahas tanpa melibatkan petani sawit. Sawit bukan hanya soal ekspor, tetapi menyangkut hidup jutaan keluarga petani dan ekonomi daerah di seluruh Indonesia,” ujar Darto.

POPSI mengingatkan pemerintah agar tidak mengulangi pengalaman buruk tata niaga cengkeh pada era Orde Baru melalui BPPC yang kala itu dianggap memusatkan perdagangan pada kelompok tertentu. Menurut POPSI, kebijakan serupa berpotensi membuat petani kehilangan akses pasar, harga hasil panen tertekan, dan praktik rente kembali tumbuh.

“Kita pernah punya pengalaman pahit ketika monopoli perdagangan komoditas dijalankan atas nama kepentingan nasional, tetapi ujungnya justru menghancurkan petani dan memperkaya segelintir elite. Negara tidak boleh mengulangi kesalahan yang sama terhadap sawit,” kata Darto.

Dalam keterangannya, POPSI menilai terdapat sejumlah risiko besar apabila jalur ekspor sawit dipusatkan melalui BUMN. Salah satunya adalah munculnya monopoli atau monopsoni perdagangan yang dapat mempersempit akses pelaku usaha swasta terhadap pasar global. Selain itu, kontrol pemerintah terhadap harga, volume ekspor, dan pengaturan pasar dinilai berpotensi menimbulkan ketidakpastian serta membuka ruang penyalahgunaan kewenangan.

POPSI juga menyoroti besarnya risiko praktik rente ekonomi dan elit capture apabila tata niaga ekspor dikendalikan secara terpusat. Menurut organisasi tersebut, mekanisme seperti kuota ekspor, penunjukan aggregator, hingga fasilitas perdagangan berpotensi hanya dinikmati kelompok tertentu yang memiliki kedekatan dengan kekuasaan.

Baca Juga:  Siapkan SDM Muda, Hai Sawit Kolaborasi Dengan BPDPKS Selenggarakan Workshop Karir

Di sisi lain, petani sawit mandiri disebut menjadi pihak yang paling rentan terdampak. Ketika jumlah pembeli berkurang dan akses pasar dipusatkan, daya tawar petani diperkirakan melemah sehingga harga tandan buah segar (TBS) berpotensi ditekan.

“Dalam sejarah perdagangan komoditas, kalau akses pasar menyempit, maka margin paling bawah yang pertama kali dikorbankan adalah petani. Jangan sampai petani sawit kembali menjadi korban kebijakan yang tidak berpihak kepada rakyat,” tegas Darto.

POPSI menambahkan bahwa industri sawit saat ini jauh lebih kompleks dibanding tata niaga komoditas pada masa lalu karena telah terintegrasi dengan pasar global, mekanisme futures market, hingga sistem traceability dan compliance internasional. Karena itu, sentralisasi perdagangan dinilai berisiko mengganggu daya saing Indonesia di pasar dunia.

Organisasi tersebut juga mengingatkan bahwa pasar global kini menuntut tata kelola yang transparan dan dapat diverifikasi. Jika ekspor sawit terlalu tertutup dan politis, pembeli internasional dikhawatirkan akan mengalihkan sumber pasokan ke negara lain. Dampaknya, Indonesia berpotensi kehilangan premium pasar dan menghadapi penurunan kepercayaan investor internasional.

Karena itu, POPSI meminta pemerintah membuka evaluasi secara transparan dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan, termasuk petani, koperasi, pelaku usaha, akademisi, dan masyarakat sipil. POPSI juga mendesak agar kebijakan tata niaga sawit tetap mengedepankan prinsip demokrasi ekonomi, persaingan usaha yang sehat, serta perlindungan terhadap petani kecil.

“Kalau kebijakan ini tetap dijalankan, maka pemerintah harus memastikan sawit tidak jatuh menjadi alat monopoli baru yang hanya menguntungkan segelintir elite,” tutup Darto.