Bisnissawit.com — Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmennya menertibkan penguasaan lahan kelapa sawit yang melanggar aturan. Dalam pidato kenegaraan perdananya di Sidang Tahunan MPR, Jumat (15/8/2025), Prabowo mengungkap bahwa pemerintah telah merebut kembali jutaan hektare lahan milik negara yang sebelumnya dikuasai korporasi sawit, bahkan sebagian berada di kawasan hutan lindung.
“Kami terbitkan Keppres Nomor 5 Tahun 2025 tentang penertiban kawasan hutan. Hari ini, saya laporkan bahwa pemerintah telah menguasai kembali 3,1 juta hektare dari potensi 5 juta hektare lahan sawit bermasalah,” ujar Prabowo di hadapan anggota MPR/DPR.
Menurutnya, total ada sekitar 3,7 juta hektare lahan sawit yang akan diambil alih negara. Dari jumlah tersebut, 3,1 juta hektare sudah berhasil diamankan, sementara sisanya masih dalam proses.
Prabowo juga menyoroti adanya putusan pengadilan yang sudah berkekuatan hukum tetap sejak 18 tahun lalu terkait penyitaan kebun sawit, namun tak kunjung dilaksanakan aparat. “Saya tidak tahu alasannya, tapi saya sudah perintahkan penggunaan pasukan TNI untuk mengawal kawasan kebun tersebut,” tegasnya.
Selain isu lahan, Prabowo menyinggung soal kekayaan nasional yang terus mengalir ke luar negeri. Ia mengibaratkan kondisi itu seperti tubuh yang kehilangan darah, yang jika dibiarkan berpotensi menjadikan Indonesia sebagai negara gagal.
“Kalau kekayaan mengalir keluar negeri terus menerus, kita berpotensi jadi negara gagal,” tegasnya.
Prabowo menegaskan bahwa langkah penyelamatan kekayaan negara harus dilakukan meskipun sulit dan tidak populer di kalangan tertentu. Ia mengingatkan bahwa semangat para pendiri bangsa seperti Bung Karno, Bung Hatta, M. Sjahrir, dan Haji Agus Salim telah tertuang jelas dalam UUD 1945.
“UUD 1945 harus kita jadikan rancang bangun yang nyata dan operasional, bukan sekadar mantra atau slogan,” tutupnya. (*)